Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (6),
Pasal 28 ayat (5), Pasal 40 ayat (3), Pasal 44 ayat (5),
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Katingan Katingan tentang Pengelolaan
Keuangan Desa
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2018
Ruang lingkup Pengelolaan Keuangan Desa dalam Peraturan Bupati Katingan ini
terdiri dari:
a. Kekuasaan pengelolaan keuangan desa;
b. Anggaran pendapatan dan belanja desa;
c. Pengelolaan; dan
d. Pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2019.
118 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.12 Tahun 2009; UU No.26 Tahun 2007; UU No.32 Tahun 2009; UU No.41 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.8 Tahun 2008; PP No.15 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.57 Tahun 2016; PERPRES No.1 Tahun 2016; PERMEN LHK RI No.P.34/Menlhk/Sekjen/Kum.1/5/2017; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERDA Kab. Kep. Meranti No.09 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Kep. Meranti No. 5 Tahun 2021; PERBUP Kep. Meranti No.10 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 13 (tiga belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Tujuan;Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Peta Batas Wilayah; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 44 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Bandung Barat No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, Dan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 44 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan kctentuan Pasal 37 ayat
(1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nornor 43 Tahun
2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 18 . ayat (1),
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor ! 1 Tahun 2015
tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal
U sul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, perlu
disusun daftar kewenangan berdasarkan hak asal usul
dan kewenangan lokal berskala Desa
b. bahwa berdasarkan pertimbangan · sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak
Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di
Kabupaten Bombana
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa;
8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 158);
9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEWENANGAN BERDASARKAN HAK ASAL USUL
BAB III KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
BAB IV TAHAP DAN TATA CARA
BAB V PUNGUTAN DESA
BAB VI PENETAPAN KEWENANGAN DESA
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2015.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 44 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2015.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 44 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Cuti Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, dan Pasal 29 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu diatur cuti bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Cuti Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang cuti Kepala Desa dan Derangkat Desa yang meliputi pejabat yang berwenang memberikan cuti dan jenis cuti dan cara mengajukan cuti. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2016.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 44 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Pengelolaan Keuangan Desa dan untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 46 Peraturan Daerah Kabupaten
Tulungagung Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Desa;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalan Negeri Republik Indonesia Nomor
35 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor
1 Tahun 2015
peraturan ini mengatur mengenai penetapan Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Desa;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Tulungagung Nomor 61 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan APBDesa, Peru bahan APBDesa dan Perhitungan
APBDesa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lembata Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peran Desa dalam Pencegahan dan Penengahan Stunting Terintegrasi
ABSTRAK:
Bahwa konvergensi stunting merupakan sebuah pendekatan intervensi yang dilakukan secara terintegrasi, terkoordinir dan bersama-sama pada target sasaran wilayah geografis dan rumah tangga prioritas untuk mencegah stunting; bahwa Desa memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting sesuai kewenangan yang dimiliki desa sehingga perlu memberikan rujukan kepada desa untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan stunting; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peran Desa dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU. No. 52 Tahun 1999; UU. No. 25 Tahun 2004; UU. No. 14 Tahun 2008; UU. No. 6 Tahun 2014; UU. No. 23 Tahun 2014; PP. No. 43 Tahun 2014; PP. No. 60 Tahun 2014; PerMenkes RI No. 2269/PerMenkes/XI/2011; PerMenkes RI No. 65 Tahun 2013; PerMenkes No. 66 Tahun 2014; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendesa, PDTT No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permen PPN/ Kepala Bappenas No. 1 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendesa, PDTT RI No. 17 Tahun 2019; PMK No. 61/PMK.07.2019; Peraturan Gubernur NTT No. 71 Tahun 2019; Perda Kab. Lembata No. 15 Tahun 2015; Perda Kab. Lembata No. 9 Tahun 2017; Perda Kab. Lembata No. 1 Tahun 2020; Perbup Lembata No. 2 Tahun 2019; Instruksi Presiden RI No. 1 Tahun 2017; Instruksi Mendagri No. 440/1959/SJ; Surat Mendagri No. 440/7607/Bangda; Surat Menteri Desa,PDTT RI No. 07/PMD.00.01/II/2019.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Kewenangan Desa dan Peran Desa dalam Intervensi Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi; IV. Intervensi Pencegahan dan Penanganan; V. Tahapan Intervensi Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi di Desa; VI. Peran Pemerintah Daerah Dalam Mendukung Instervensi Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi di Desa; VII. Kampanye dan Komunikasi Perubahan Perilaku Untuk Intervensi Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi di Tingkat Desa; VIII. Pembiayaan; IX. Pembinaan dan Pengawasan; X. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 44 Tahun 2016
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 18 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 12 Tahun 2016 ttg Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa sbgmn tlh Diubah dgn Perda No 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab Gunungkidul No. 12 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 10 ayat (2), Pasal 19 ayat (9), Pasal 21 ayat (6), Pasal 23 ayat (5) dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2016.
Penduduk warga negara Republik Indonesia yang akan mencalonkan diri menjadi Perangkat Desa mengajukan surat permohonan menjadi Perangkat Desa yang ditulis tangan dengan tinta hitam ditujukan kepada Kepala Desa di atas kertas segel atau bermaterai cukup.
Surat permohonan tertulis harus dilampiri kelengkapan persyaratan administrasi :
a. surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa di atas kertas segel atau bermeterai cukup;
b. surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, di atas kertas segel atau bermeterai cukup;
c. fotokopi ijazah yang dimiliki dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
d. fotokopi akta kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
e. surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah;
f. surat keterangan bebas narkotika dan obat berbahaya lainnya dari dokter pemerintah;
g. surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian;
h. surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun dari Pengadilan Negeri;
i. surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri;
j. surat pernyataan bahwa pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang, bagi yang pernah menjalani pidana penjara di atas kertas segel atau bermeterai cukup;
k. fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
l. fotokopi kartu keluarga yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
m. daftar riwayat hidup;
n. foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm;
o. surat izin dari pejabat pembina kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil;
p. surat izin dari atasan yang berwenang bagi anggota Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Polisi Republik Indonesia;
q. surat izin dari Kepala Desa bagi Perangkat Desa;
r. surat izin dari pimpinan BPD bagi anggota BPD;
Surat permohonan tertulis berikut kelengkapan persyaratan administrasi dibuat rangkap 2 (dua), yaitu :
a. 1 (satu) eksemplar asli; dan
b. 1 (satu) eksemplar fotokopi.
Persyaratan berupa foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm huruf n berlatar belakang sama dengan latar belakang pas foto dalam KTP.
Pakaian calon dalam pas foto adalah Pakaian Sipil Lengkap.
Calon Perangkat Desa yang tidak dapat melampirkan fotokopi ijazah yang dilegalisir karena hilang sebagai gantinya dapat melampirkan surat keterangan pengganti ijazah yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 21 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa
11 HLM; -
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat