Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat ( 1 ) Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Walikota mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2011;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa Laporan keuangan dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2013.
PERWALI Kota Gorontalo No. 39 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Pengembangan Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
Petunjuk pelaksanaan dana pengembangan kelurahan di lingkungan pemerintah kota gorontalo
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2020/NO.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Pengembangan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
ABSTRAK:
Peraturan ini di bentuk untuk meningkatkan efektifitas dan efisien penggunaan Dana Pengembangan yangb transparan dan akuntabel.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.33 UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.73 Tahun 2005; PP No.12 Tahun 2017; PP No.17 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No.130 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Pengembangan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, prinsip pengelolaan DPK, lingkup pemanfaatan DPK, tahap perencanaan Kegiatan, tahap pelaksanaan, sanksi dan penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2020.
Terdiri dari 58 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang No. 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pemerintah Daerah diwajibkan mempunyai Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang dapat memberikan pelayanan /pembinaan di bidang pengadaan barang/jasa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No 17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, Perpres No.54 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perka LKPP No.5 Tahun 2012, Perda No.10 Tahun 2008, Perda No.12 Tahun 2008, Perda No.2 tahun 2009;
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kedudukan, Ruang Lingkup dan Anggaran ULP; Susunan Organisasi dan Uraian Tugas; Pengangkatan dan Pemberhentian; Mekanisme dan Prosedur; Ketentuan Lain-Lain;; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2015.
13 halaman dan 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gunungsitoli No. 2 Tahun 2013
Salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah adalah pajak daerah; Berdasarkan UU No. 28 Tahun 2009, Pajak Reklame merupakan jenis pajak daerah; Perda Kabupaten Musi Rawas No. 6 Tahun 2006, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Reklame.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Reklame, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai nama, objek, dan subjek pajak; dasar pengenaan, tarif dan cara penghitungan; wilayah pemungutan; masa pajak; penetapan; surat tagihan; tata cara pembayaran dan penagihan; keberatan dan banding; pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak; pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif; pengembalian kelebihan pembayaran; kedaluwarsa penagihan; pembukuan dan pemeriksaan; insentif pemungutan; ketentuan khusus; penyidikan; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 6 Tahun 2006, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
21 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Dan Kawasan Kebisingan Bandar Udara Supadio Pontianak
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan keleluasaan pesawat terbang dalam melakukan gerakannya baik di darat maupun di udara, dan menjamin keselamatan penerbangan, diperlukan ruang bebas yang memadai agar dicapai tingkat keselamatan penerbangan yang optimal dan dapat dipertanggungjawabkan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.5 Tahun 1960, UU No.8 Tahun 1981, UU No.15 Tahun 1992, UU No.24 Tahun 1992, UU No.23 Tahun 1997, UU No.36 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 2002, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.22 Tahun 1982, PP No.35 Tahun 1991, PP No.41 Tahun 1993, PP No.43 Tahun 1993, PP No.69 Tahun 1996, PP No.47 Tahun 1997, PP No.68 Tahun 1998, PP No.27 Tahun 1999, PP No.10 Tahun 2000, PP No.53 Tahun 2000, PP No.3 Tahun 2001, PP No.70 Tahun 2001, PP No.77 Tahun 2001, PP No.38 Tahun 2007, Keppres No.53 Tahun 1989, Keppres No.32 Tahun 1990, Keppres No.33 Tahun 1991, Keppres No.41 Tahun 1999, Perpres No.26 Tahun 2005, Kepmenhub No. KM 58 Tahun 2004, Permenhub No. KM 16 Tahun 2005, Perda No.4 Tahun 1986, Perda No.2 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kriteria dan Penggunaan KKOP, Kriteria dan Penggunaan Kawasan Kebisingan, Pengendalian Penggunaan KKOP dan KKB, Hak dan Kewajiban, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2008.
Perda ini memiliki 14 halaman dan 5 halaman penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan serta Pengendalian Toko Modern
ABSTRAK:
Perekonomian Indonesia disusun berdasarkan asas kekeluargaan dengan tujuan utama tercipta adanya kesejahteraan bagi seluruh rakyat, kebijakan pembangunan dan pemberian izin pendirian pasar dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan dan daya saing antara pelaku ekonomi baik dengan skala modal besar maupun skala modal kecil, dengan pesatnya perkembangan usaha perdagangan eceran dalam skala kecil dan menengah, serta usaha perdagangan eceran modern dalam skala besar, maka diperlukan usaha perlindungan dan pemberdayaan pasar tradisional agar mampu berkembang, saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan melalui kemitraan antara pasar modern dengan pasar tradisional serta pasar tradisional merupakan wadah membangun dan mengembangkan perekonomian bagi usaha kecil, menengah dan koperasi sebagai pilar perekonomian yang disusun berdasarkan atas asas kekeluargaan maka dipandang perlu perlindungan dan pemberdayaan pasar tradisional dan penataan pasar modern agar pasar tradisional dapat berkembang dan bersaing secara serasi, selaras serta bersinergi ditengahtengah pesatnya pertumbuhan pasar modern di Kota Prabumulih.
Dasar hukum Perda ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NKRI 1945; UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; Permendagri No. 53/M- DAG/PER/12/2008; Permendagri No. 48/M- DAG/PER/8/2008; UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; PP No. 42 Tahun 2007; Perpres 112 Tahun 2007.
Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang perlindungan, pemberdayaan pasar tradisional dan penataan serta pengendalian toko modern dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang azas dan tujuan penyelenggaraan, penggolongan pasar, pemberdayaan pasar tradisional dan penataan serta pengendalian toko modern, pembinaan dan pengawasan, perizinan usaha pengelolaan, kemitraan usaha, batasan luas lantai penjualan toko modern, kewajiban dan larangan, ketentuan peralihan, serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota sepanjang mengenai pelaksanaannya
24 hlm
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor OT.001/PERKA.122/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Sandi Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor OT.001/PERKA.122/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Sandi Negara
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara NO. 2, BN.2018/No.197, peraturan.go.id : 78 hlm.
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Siber dan Sandi Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat