Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PENGHITUNGAN BANTUAN KEUANGAN, PENGANGGARAN DALAM APBD, PENGAJUAN BANTUAN KEUANGAN, VERIFIKASI KELENGKAPAN ADMINISTRASI PARTAI POLITIK, PENYALURAN BANTUAN KEUANGAN, PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN, LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN, SANKSI, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat