Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Peningkatan Kualitas Keluarga
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2002; UU Nomor 23 Tahun 2004; UU Nomor 52 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PermenPAN RB Nomor 6 Tahun 2013; Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2018; Perda Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 2016; Perda Nomor 17 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Peningkatan Kualitas Keluarga yang memuat Ketentuan Umum; Perencanaan; Pelaksanaan; TPK2D Kabupaten; Koordinasi TPK2D Kabupaten Dengan TPK2D Desa/Kelurahan Maupun Pihak Terkait Lainnya; Kader Pendampingan; Sistem Informasi Kualitas Keluarga; Pengendalian, Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KONVERGENSI PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN STUNTING KAMPUNG
ABSTRAK:
Bahwa kejadian stunting pada balita masih banyak terjadi di Kabupaten Sorong, sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia. Berdasarkan Pasal 6 Ayat (3) huruf e dan Pasal 11 Ayat (1) huruf a dan huruf b Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, Konvergensi Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Kampung dapat mengurangi dampak kemiskinan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Menteri Percepatan Pembangunan Nasional /Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor l Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Konvergensi Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Kampung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2020.
Lamp 5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pusat Pembelajaran Keluarga
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, hak perempuan dan anak dan Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anakmerupakan urusan Wajib non pelayanan dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat 2 yang meliputi sub urusan kualitas keluarga dan pemenuhan hak anak. Selain itu disebut juga dalam lampiran pembagian urusan kewenangan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melakukan penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas hidup anak;
Bahwa agar upaya penanganan dan pelayanan masalah keluarga yang berbasis hak anak dapat ditingkatkan menuju keluarga sejahtera yang dilakukan oleh tenaga profesi melalui peningkatan kapasitas orang tua atau orang yang bertanggung jawab terhadap anak dalam menjalankan tanggung jawabmengasuh dan melindungi anak tercipta tercipta kebutuhan akan kasih sayang ,
kelekatan, keselamatan dan kesejahteraan yang menetap dan berkesinambungandemi kepentingan terbaik anak termasuk perlindungan dari kekerasan,eksploitasi, perlakuan salah dan penelantaran;
Bahwa agar kelembagaan berbasis anak dapat menjamin terlaksananya program dan kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, perlu membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Pusat Pembelajaran Keluarga di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 87 tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunga Anak Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 03 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Pusat Pembelajaran Keluarga di Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Ketentuan Umum;
Pembentukan dan Kedudukan;
Tujuan,Tugas dan Fungsi;
Struktur Organisasi;
Atur Pelayanan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Pada Usia Anak Di Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
a. bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang dalam pemenuhan hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi menjadi kewajiban orang tua, Pemerintah Daerah serta masyarakat karena pada diri anak melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya untuk mewujudkan Kabupaten Polewali Mandar yang makmur dan sejahtera;
b. bahwa jumlah perkawinan pada usia anak di Kabupaten Polewali Mandar menunjukkan angka yang semakin tinggi dan perkawinan pada usia anak akan berakibat pada kesehatan ibu dan anak, psikologis anak, terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan dan rendahnya kualitas sumber
daya manusia, karena itu perlu upaya-upaya pencegahan terjadinya perkawinan pada usia anak dalam rangka perlindungan anak;
c. bahwa dalam upaya pencegahan perkawinan pada usia anak secara efektif dan optimal maka perlu diatur dengan Peraturan
Bupati tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 16 Tahun 2019; UU No. 1 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 3 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 1 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. upaya Pencegahan Perkawinan pada usia anak;
b. penguatan kelembagaan;
c. upaya pendampingan dan Pemberdayaan bagi anak yang melakukan Perkawinan pada usia anak, dan bagi Orang tua, keluarga serta Masyarakat;
d. pengaduan;
e. kebijakan, strategi dan program;
f. monitoring dan evaluasi; dan
g. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Perempuan Dan Anak
ABSTRAK:
a. bahwa segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat kemanusian serta bentuk diskriminasi, sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanganannya;
b. bahwa tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat, tetapi pencegahan dan penanganannya belum dilakukan secara maksimal;
c. bahwa sehubungan dengan hal-hal tersebut diatas dan dalam rangka mendorong, mengefektifkan serta mengoptimalkan upaya pengarusutamaan gender
secara terpadu dan terkoordinasi dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungan Perempuan dan Anak;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 52 Tahun 2009; PP No. 74 Tahun 2005; Perpres No. 9 Tahun 2000; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 67 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan No. 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan No. 3 Tahun 2008 ; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 3 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 1 Tahun 2020; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 6 Tahun 2014;
Dalam Perbup ini diatur tentang:
1. Asas, Tujuan, dan Fungsi pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak
2. Lingkup dan Bentuk Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
3. Hak Permenpuan dan Anak Korban Tindak Kekerasan
4. Mekanisme Pelayanan
5. Pemberdayaan Masyarakat
6. Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat/Obat Kontrasepsi dan Non Kontrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana di Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa dalam Peraturan Bupati Sekadau Nomor 51 Tahun 2019 ten tang Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat/Obat Kontrasepsi dan Non Kontrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana di Kabupaten Sekadau masih terdapat kekeliruan pada isi dan narasi sehingga perlu diganti
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 286 Tahun 2011;Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 37 Tahun 2016;
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pelaksanaan Pengendalian dan Pendistribusian Alat dan Obat Kontrasepsi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
18 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 40 Tahun 2020
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/WanitaTujuan Pembangunan Berkelanjutan / Sustainable Development Goals / SDGs
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Keseteraan dan Keadilan Gender antara Laki-laki dan Perempuan dalam pembangunan, sangat diperlukan pengarusutamaan gender, sehingga dapat berperan serta secara adil dan setara dalam proses pembangunan;
b. bahwa seluruh proses pembangunan pengarusutamaan gender merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan fungsional semua lembaga pemerintah dan lembaga non pemerintah ditingkat Pusat dan daerah;
c. bahwa dalam rangka mendorong, mengefektifkan serta mengoptimalkan upaya pengarusutamaan gender secara terpadu dan terkoordinasi dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengarustamaan
Gender Dalam Pembangunan Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 74 Tahun 2005; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan daerah yang secara pokok meliputi:
1. Asas dan Tujuan Pengarusutamaan Gender dan Pengarusutamaan Hak Anak
2. Perencanaan dan Pelaksanaan
3. Pengorganisasian
4. Pelaporan
5. Pemantauan dan Evaluasi Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penurunan Stunting Terintegrasi
ABSTRAK:
Bahwa kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif merupakan aset berharga bagi kemajuan Bangsa dan Negara Indonesia;
Bahwa penurunan stunting merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan kesehatan nasional dan menjadi
target pembangunan berkelanjutan sebagai bagian dari investasi sumber daya manusia sejak dini;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penurunan Stunting Terintegrasi.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 20l4; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2O14; Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07 /2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 59 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur Penurunan Stunting Terintegrasi, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Pilar, Sasaran, Kegiatan dan Indikator Kerja;
Tim Koordinasi Penurunan Stunting Terintegrasi;
Peran Kelembagaan Masyarakat;
Pendekatan Penurunan Stunting;
Pembinaan, monitoring, evaluasi dan Penghargaan;
Pembiayaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2020.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Desa Dalam Upaya Pencegahan dan penurunan Stunting Terintegrasi di Tingkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada
anak di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi
kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK)
yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak,
di samping itu anak stunting memiliki risiko lebih tinggi
menderita penyakit kronis di masa dewasanya;
b. bahwa untuk meningkatkan sumber daya manusia yang
sehat, cerdas, dan produktif, diperlukan intervensi yang
terpadu dalam penurunan stunting mencakup intervensi
gizi spesifik dan gizi sensitif, sebagaimana dimaksud Pasal 6
ayat (1) huruf f dan huruf g Peraturan Presiden Nomor 42
Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan
Perbaikan Gizi;
c. bahwa dalam rangka intervensi penurunan stunting
terintegrasi tingkat desa dibutuhkan Peraturan Bupati
sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk
mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang sehat,
cerdas, dan produktif, dengan cara melakukan perbaikan
gizi secara terus menerus;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kewenangan Desa Dalam Upaya
Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi di Tingkat
Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 tahun 1950; UU No 36 tahun 2009; UU No 6 tahun 2014; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; Perpres No 72 Tahun 2012; Perpres No 42 Tahun 2013; Perpres No 83 Tahun 2017; Permenkes No 3 Tahun 2014; Permendagri No 111 tahun 2014; permendagri No 114 Tahun 2014; Permenkes No 39 tahun 2016; Permendagri No 44 Tahun 2016; Permen PPN/ Kepala BPPN No 1 Tahun 2018; Permendagri No 20 tahun 2018; PMK No 61/PMK.07/2019; Pergub Jateng No 17 tahun 2016; Perda Kab Pati no 12 Tahun 2016; Perbup No 54 Tahun 2012; Perbup Pati No 79 Tahun 2017; Perbup Pati No 94 Tahun 2018; Perbup Pati No 6 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Pati No 25 Tahun 2020; Perbup pati No 11 Tahun 2020; Perbup pati No 6 tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan Perbup Pati No 37 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Maksud ditetapkan Peraturan Bupati ini sebagai pedoman bagi anggaran dari APB Desa termasuk Dana Desa untuk
melaksanakan kegiatan intervensi penurunan stunting di tingkat desa.
Tujuan ditetapkan Peraturan Bupati ini untuk memberikan
kepastian hukum bagi Pemerintah Desa untuk merencanakan
dan melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam mendukung upaya
penurunan stunting.
Desa memiliki kewenangan dalam upaya pencegahan dan
penurunan stunting terintegrasi di tingkat Desa; Upaya pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui
KPS, termasuk pengalokasian anggaran dalam APB Desa.
Pemerintah Desa bertanggung jawab dalam
mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan KPS di tingkat
Desa.
Selain itu diatur tentang Pembinaan, pendampingan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2020.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2020 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata
Kerja Pelaksanaan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten
Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah, dipandang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa perempuan dan anak sebagai kelompok rentan dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat sering mengalami permasalahan yang melanggar hak asasi manusia sehingga perlu dibantu penyelesaiannya agar terpenuhi hak-haknya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Buton Tengah;
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4419);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5563);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
8. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 532);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016 Nomor 29);
10. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buton Tengah (Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016 Nomor 43);
BAB III
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI
BAB V
TATA KERJA
BAB VI
STANDAR LAYANAN
BAB VII
PENDANAAN
BAB VIII
KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
9 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat