Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUNINGAN NOMOR 17 TAHUN 2015 TENTANG DANA CADANGAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KUNINGAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2016.
Partai Politik dan PemiluPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
KEPPRES No. 56 Tahun 1986 tentang Tatacara Pengajuan Calon Anggota Tambahan Majelis Permusyawaratan Rakyat Utusan Golongan Karya Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Dan Utusan Golongan-Golongan Serta Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dari Golongan Karya Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Tata Cara Pengajuan Calon Anggota Tambahan Majelis Permusyawaratan Rakyat Utusan Golongan Karya Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Dan Utusan Golongan-Golongan Serta Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dari Golongan Karya Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 1996.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 40 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemasangan Alat Peraga dan Bahan Kampanye Serta Fasilitas Umum Tempat Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul Tahun 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 40 Tahun 2012
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahPerumahan, Permukiman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Pati No. 76 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 37 Tahun 2011 Tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan ANggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati
PERBUP Kab. Pati No. 23 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pati Nomor 37 Tahun 2011 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati
Mengubah :
Peraturan Bupati Pati Nomor 37 Tahun 2011 Tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 37 Tahun 2011 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah disebutkan, dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah Jabatan Pimpinan atau rumah dinas Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan; bahwa berdasarkan kajian serta perbandingan Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati dengan daerah lain di sekitar Kabupaten Pati dan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 37 Tahun 2011 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2011 Nomor 352) perlu disesuaikan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pati Nomor 37 Tahun 2011.
PERBUP ini mengatur mengenai perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 37 Tahun 2011 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati yakni Pasal 1 ayat (2) dan ayat (3) diubah; Pasal 2 diubah; Pasal 3 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2012.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 40 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa agar dalan pelaksanaan kampanye dalam
Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Tahun
2015 cepar berjalan denqan tertib dan aman. perlu
ditetapkan lokasi pemasangan alat peraga kampanye; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Lokasi Pemasanqan Alat Peraga Kampanye dalam
Pemilihan Walikota dan WakiI Walikota Pekalongan Tahun
2015;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2015; PP No 21 Tahun 1988; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2013;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, lokasi pemasangan alat peraga kampanye an fasilitas umum untuk kampanye, pengamanan, perizinan, larangan pemasangan bahan dan alat peraga kampanye, penerbitan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2015.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 40 Tahun 2001
TATA CARA - PEMILIHAN - PENGANGKATAN - PERANGKAT DESA
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 40, LD.2001/NO.40
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PEMILIHAN DAN ATAU PENGANGKATAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah diterbitkannya Kepmendagri No. 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa sebagai pelaksanaan dari Pasal 3 UU No. 22 Tahun 1999 dipandang perlu menetapkan Perda Kab. Tebo tentang Tata Cara Pemilihan dan atau Pengangkatan Perangkat Desa; Untuk memenuhi pada huruf a diatas perlu menetapkan Perda Kab. Tebo tentang Tata Cara Pemilihan dan atau Pengangkatan Perangkat Desa.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1974; UU no. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Kepres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang TATA CARA PEMILIHAN DAN ATAU PENGANGKATAN PERANGKAT DESA, meliputi Persyaratan Calon Perangkat Desa; Mekanisme Pemilihan dan atau Pengangkatan Perangkat Desa; Masa Jabatan Perangkat Desa; Larangan Bagi Perangkat Desa; Pemberhentian Perangkat Desa; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2001.
Hal-hal lain yang belum cukup diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Bupati.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Di Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa kampanye merupakan kegiatan Peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk meyakinkan Pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri Peserta Pemilu dan sesuai ketentuan Pasal 298 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU Kabupaten berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk menetapkan lokasi pemasangan alat peraga untuk keperluan Kampanye dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Di Kabupaten Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 06 Tahun 2008; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 13 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Alat Peraga Kampanye, Larangan dan Sanksi, Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2018.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 40 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2015 Nomor 377
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pedoman pemilihan kepala desa ;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 5 Tahun 2014
4. UU No. 12 Tahun 2011
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 43 Tahun 2014
8. Permendagri No. 1 Tahun 2014
9. Perda Kab. Kaur No. 05 Tahun 2015
Pasal 2 :
(1) Dengan Peraturan Bupati ini diatur Pedoman Pemilihan Kepala Desa.
(2) Ruang Lingkup pedoman pemilihan kepala desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebagai berikut :
I. Jadwal pemilihan kepala desa.
II. Kepanitiaan pemilihan kepala desa.
III. Persiapan Pemilihan Kepala Desa.
IV. Penetapan pemilih.
V. Pencalonan :
1. Pendaftaran calon ;
2. Penelitian calon, penetapan calon dan pengumuman calon ;
3. Kampanye ;
4. Pemungutan suara ;
5. Perhitungan suara ; dan
6. Penetapan calon terpilih.
VI. Kepala desa, perangkat desa, BPD dan PNS sebagai calon kepala desa,
1. Kepala desa dan perangkat desa sebagai calon kepala desa ;
2. Anggota BPD sebagai calon kepala desa ; dan
3. PNS sebagai calon kepala desa.
VII. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2015.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 40 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Republik Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu mengatur teknis pemberian gaji ketiga belas dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 30 Tahun 2018, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang teknis pemberian hak pegawai yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pemberi kerja kepada pegawai yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan atau peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat