Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, lokasi pemasangan alat peraga kampanye an fasilitas umum untuk kampanye, pengamanan, perizinan, larangan pemasangan bahan dan alat peraga kampanye, penerbitan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat