Kesehatan - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 No 4/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI DI KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia di Kabupaten Jombang yang berkarakter dan berdaya saing diperlukan status gizi yang optimal, dengan cara melakukan perbaikan gizi secara terus menerus dan melakukan upaya penurunan stunting;
b. bahwa untuk mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Jombang diperlukan suatu kegiatan yang terpadu secara lintas sektor dan lintas program dari tingkat desa sampai dengan tingkat kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Percepatan Penurunan Stunting terintegrasi di Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017;
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017;
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020;
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 155/Menkes/Per/I/2010;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 2269/Menkes/Per/XI/2011;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 4 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2021.
Ruang lingkup dari Peraturan Bupati ini, meliputi:
a. konvergensi dan integrasi program percepatan penurunan stunting terintegrasi;
b. pengintegrasian intervensi gizi spesifik dan sensitif;
c. peran pemangku kepentingan dan Perangkat Daerah dalam penurunan stunting; dan
d. KPP dan KAP dalam penurunan stunting.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH INSTALASI FARMASI PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN NATUNA
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Farmasi Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna.
UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 36 TAHUN 2009; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 18 TAHUN 2016; PERMENKES NO. 3 TAHUN 2015; PERMENDAGRI NO. 12 TAHUN 2017; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 189 / Menkes/ SK / III / 2006 ; PERDA NO. 6 TAHUN 2016; PERBUP NATUNA NO. 62 TAHUN 2019
Pembentukan UPTD Instalasi Farmasi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah Bidang Kefarmasian yang dipimpin oleh Kepala Instalasi Farmasi dengan eselon IV.a atau jabatan pengawas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Natuna Nomor 59 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Instalasi Farmasi Pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Natuna (Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2018 Nomor 59)
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerimaan dan Penugasan Tenaga Medis, Paramedis dan Non Medis Pegawai Tidak Tetap Ruang Isolasi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyiapkan Ruang Isolasi Corona Virus Disease 2019 diperlukan tenaga medis, paramedis dan non medis Pegawai Tidak Tetap;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No.12 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.36 Tahun 2014; PP No.40 Tahun 1991; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No.20 Tahun 2020; PERMENKES No.949/Menkes/VIII/2004; KEPPRES No.11 Tahun 2020; KEPRES No.12 Tahun 2020; PERMENDAGRI No.131.14-664; KEPMENKES No.HK.01.07/Menkes/104/2020; PERDA No.9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No.3 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan berisi 30 (tiga puluh) pasal, dengan materi pokok yang diatur meliputi; Ketentuan Umum; Formasi, Pengadaan dan Penugasan/Pengangkaan; Hak, Kewajiban dan Larangan; Pembinaan; Penilaian; Pemberhentian; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Lamp V
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nornor 18
Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai
mana diubah dengan U ndang-undang Norn or 34 Tahun 2000
beserta aturan pelaksanaannya, maka dipandang perlu menetap
kan pengaturan mengenai Retribusi Pelayanan Kesehatan pada
Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus yang merupakan penyem
pumaan dan pengaturan kembali atas Peraturan Daerah Kabu
paten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 17 Tahun 1995 tentang
Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan
Laboratorium Dinas Kesehatan Kabupatan Daerah Tingkat II
Kudus dan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Kudus Nomor 1 Talmn 1994 tentang Pemeriksaan Kesehatan
Calon Pengantin di Kabupaten Kudus ; bahwa pelayanan kesehatan sebagaimana diatur dalam Perda tersebut di atas sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan dinamika masyarakat khususnya yang terkait dengan prinsip-prinsip dasar retribusi di bidang pelayanan kesehatan, maka dipandang perlu mengatur Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kab Kudus dimaksud; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut huruf a dan b di atas, perlu ditetapkan dengan Perda;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 1960; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 93A/MENKES/SKB/ll/1996 dan Nomor 17 Tahun 1996; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun l 997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 883/MENKES/SKBNIII/1998 dan nomor 060.440 - 915; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 951/MENKES/SK/VI/2000; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 21 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pelayanan kesehatan, pelayanan kesehatan bagi peserta asuransi kesehatan dan jaminan pemeliharaan kesehatan lainnya, nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip penetapan, pengaturan dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, saat retribusi terutang, tata cara pemungutan, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara pembetulan, pembatalan pengurangan, ketetapan dan penghapusan, tata cara penghitungan pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, pelaksana dan pengawasan, kadaluwarsa, pelaksanaan penegakan peraturan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2001.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 1 Tahun 1994 dicabut.
21 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2013
RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN - PEDOMAN PENGGUNAAN PENGEMBALIAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2013/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Pengembalian Retribusi Pelayanan Kesehatan Laboratorium Kesehatan Masyarakat dan Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat yang Bersumber dari Selain Dana Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Umum, penggunaan pengembalian penerimaan
retribusi diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa besaran penggunaan pengembalian retribusi pelayanan
kesehatan yang bersumber dari dana jaminan kesehatan
masyarakat dan dana jaminan persalinan telah diatur dengan
Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pedoman
Penggunaan Pengembalian Retribusi Pelayanan Kesehatan
pada Unit Pelaksanan Teknis Dinas Kesehatan dari dana
Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan
sehingga untuk besaran penggunaaan pengembalian retribusi
pelayanan kesehatan pada Laboratorium Kesehatan
Masyarakat dan pengembalian retribusi pelayanan kesehatan
pada Pusat Kesehatan Masyarakat yang bersumber dari dana
selain Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan
perlu diatur dengan Peraturan Bupati tersendiri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Penggunaan Pengembalian Retribusi
Pelayanan Kesehatan Laboratorium Kesehatan Masyarakat dan
Pengembalian Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat
Kesehatan Masyarakat Yang Bersumber Dari Selain Dana
Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan Serta
Pengembalian Retribusi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penerimaan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Masyarakat dikembalikan sebesar 85 %, penetapan Penggunaan pengembalian retribusi pelayanan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi di Kab. Lombok Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang memperhatikan
perilaku dan lingkungan hidup yang sehat, perlu pembinaan, pelaksanaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah di setiap Sekolah/ Madrasah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Neged Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 20 14, Nomor 4 ITahun 2014 dan Nomor 81Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah Madrasah dilaksanakan pada tingkat Provinsi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pembinaan Dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Iembaran Negara 1967 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 430 1) ;
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pengganti Undang- Undang nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ( lembaran Negara Republik Indonesia TaIlun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841 );
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234); sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan lembaran Negara
Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor I Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757) ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan d Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 1 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 187, Tambahan Lembaran Tahun 2019
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
IO. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 202 1 tentang Standar Nasional Pendidikan (l£mbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 202 1 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 6676);
11. Peraturan Presiden Nomor 72 Tallun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 193);
12. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 202 1 tentang Percepatan Penurunan Stunting (lembaran Negara Republik Indonesia Tallun 202 1 Nomor 172) ;
13. Peraturan Bersama Antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6/X/PB/2014 Nomor 73 Tahun 2014 Nomor 41 Tahun 2014 Nomor 81 Tahun 20 14 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah;
14. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor I Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Nomor I).
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN USAHA KESEHATAN SEKOLAH/MADRASAH
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
26 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2008
RETRIBUSI IZIN PENYELENGGARAAN PELAYANAN BIDANG KESEHATAN
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2008/No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Pelayanan Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan
kewenangan perizinan di bidang kesehatan
khususnya izin penyelenggaraan pelayanan
kesehatan perlu diatur persyaratan dan tata
cara pemberian perizinan; bahwa untuk itu perlu dibentuk Peraturan
Daerah Kabupaten Magelang tentang
Retribusi Izin Penyelenggaraan Pelayanan
Bidang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; 10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; 15. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perizinan, masa berlaku, hak, kewajiban dan larangan pemegang izin, peringatan, pencabutan izin, keberatan, nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan
struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan, pembetulan, pengurangan ketetapan, penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, kedaluwarsa, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2008.
Setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan agar dapat hidup sejahtera lahir dan batin, sehingga mampu membangun masyarakat, bangsa dan negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya perempuan, bayi dan anak yang dilaksanakan oleh bidan secara bertanggungjawab, akuntabel, bermutu, aman, dan berkesinambungan, masih dihadapkan pada kendala profesionalitas, kompetensi, dan kewenangan. Pengaturan mengenai pelayanan kesehatan oleh bidan maupun pengakuan terhadap profesia dan praktik kebidanan belum diatur secara komprehensif sebagaimana profesi kesehatan lain, sehingga belum memberikan pelindungan dan kepastian hukum bagi bidan dalam melaksanakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28C, dan Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Pendidikan Kebidanan
BAB III Registrasi dan Izin Praktik
BAB IV Bidan Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri
BAB V Bidan Warga Negara Asing
BAB VI Praktik Kebidananan
BAB VII Hak dan Kewajiban
BAB VIII Organisasi Profesi Bidan
BAB IX Pendayagunaan Bidan
BAB X Pembinaan dan Pengawasan
BAB XI Ketentuan Peralihan
BAB XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
36
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Garam Konsumsi Beryodium
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesehatan dan
kecerdasan sumber daya manusia sebagai wujud
tanggung jawab bersama antara Pemerintah dan
masyarakat, maka dibutuhkan garam konsumsi dengan
kadar yodium yang cukup untuk mencegah Gangguan
Akibat Kekurangan Yodium (GAKY);
b. bahwa untuk meningkatkan kesadaran produsen garam
dan memasyarakatkan penggunaan garam beryodium
perlu pengawasan produksi dan distribusi garam
konsumsi beryodium sesuai dengan kebutuhan
kesehatan yang memenuhi Standar Nasional Indonesia
(SNI);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Garam Konsumsi Beryodium;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 69 Tahun 1994; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus
Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun
2008.
Peraturan ini mengatur tentang Produksi, Konsumsi Garam konsumsi yang komponen utamanya Natrium Clorida (NaCl) dan
mengandung senyawa yodium (KYO3) paling sedikit 30
ppm melalui proses yodisasi dan memenuhi Standar
Nasional Indonesia (SNI) Nomor 01-03556-2000.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2012.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini,
sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh
Bupati.
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat