Ruang lingkup dari Peraturan Bupati ini, meliputi: a. konvergensi dan integrasi program percepatan penurunan stunting terintegrasi; b. pengintegrasian intervensi gizi spesifik dan sensitif; c. peran pemangku kepentingan dan Perangkat Daerah dalam penurunan stunting; dan d. KPP dan KAP dalam penurunan stunting.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat