pERUBAHAN PERATURAN BUPATI NO. 14 TAHUN 2014 TENTANG PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT Pegawai negeri sipil (Pns) di lingkungan pemerintah kabupaten boalemo
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2015/No. 541
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati No. 14 Tahun 2014 tentang Pakaian Dinas dan Atribut PNS
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk keseragaman dan penyesuaian terhadap Pemakaian Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 68 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; Keputusan Presiden No. 82 Tahun 1971; Keputusan Presiden No. 18 Tahun 1972; Permendagri No. 68 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Peraturan Bupati No. 14 Tahun 2014 Tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2015.
Terdiri dari 27 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten No. 56 Tahun 2015
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2016
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 56, BD.2015/NO.57
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran, perlu diberikan hak-hak keuangan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2016;
UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 40 Tahun 2004, UU No, 24 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 jo. UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 24 Tahun 2004 jo. PP No. 21 Tahun 2007, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 12 Tahun 2013 jo. PP No. 111 Tahun 2013, Permendagri No, 21 Tahun 2011, Permendagri No. 11 Tahun 2011, Permendagri No. 57 Tahun 2011 jo. Permendagri No. 34 Tahun 2013, Permendari No. 52 Tahun 2015, Permenkeu No. 65/PMK.02/2015.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang:
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten TA 2016 sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum; 2. Penghasilan; 3. Tunjangan dan Kesejahteraan; 4. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; 5. Biaya Perjalanan Dinas; 6. Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD; 7. Tenaga Ahli dan Kelompok Pakar atau Tim Ahli; 8. Pelaporan; 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
28 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 56 Tahun 2015
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 60 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Nomor 56 Tahun 2015 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional, pupuk sangat berperan penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian khususnya di Sumatera Selatan. Dalam rangka penerapan pemupukan berimbang dan petani diperlukan subsidi pupuk. Agar pengelolaan subsidi pupuk dapat berjalan optimal, perlu diatur alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959, UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 19 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 20004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 18 tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 41 Tahun 2014; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2010; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 19 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 39 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2001; PP No. 18 Tahun 2010; Perpres No. 77 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 15 Tahun 2011; PermenTan No. 40/Permentan/OT.140/4/2007; Permenkeu No. 250/PMK.05/2010; Permenta No. 43/Permentan/SR.140/8/2011; Permentan No. 70/Permentan/SR.140/10/2011; Permendag No. 15/M.DA/PER/4/2013; Permentan No. 82/Permentan/OT.140/8/2013; Permenkeu No. 209/PMK.02/2013; Permentan No. 43/Permentan/OT.010/8/2015; Permentan No. 60/Permentan/SR.310/12/2015; Permenperind No. 69/M.IND/PER/8/2015; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 5 Tahun 2015.
Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 20 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian TA 2016 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, jenis pupuk bersubsidi, peruntukan dan kebutuhan pupuk bersubsidi, realokasi, penyaluran, HET dan kemasan, pengawasan dan pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2015.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 56 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pedoman pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Tangerang Selatan nomor 38 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 38 Tahun 20112 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
b. bahwa dalam rangka penyesuaian atas pergeseran anggaran, perjalanan dinas, pengadaan tanah dan laporan keuangan Pemerintah Daerah, maka Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah perlu dilakukan perubahan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 51 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PerMen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; PerMen Dalam Negeri No 1 Tahun 2014; PERDA Kota Tangerang Selatan No 8 Tahun 2011; PERDA Kota Tangerang Selatan No 12 Tahun 2011; PERWAL Tangerang Selatan No 38 Tahun 2012
Peraturan Ini Memuat; Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 56 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2015 Nomor 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 75 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN PENYUSUTAN ASET TETAP PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang:bahwa dalam rangka efektifitas pelaksanaan penyusutan terhadap
aset tetap berupa aset tetap lainnya perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek
Nomor 75 Tahun 2014 tentang Kebijakan Penyusutan Aset Tetap
Pemerintah Daerah;
mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun 2014;
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 66 Tahun 2014.
Materi pokok: mengatur mengenai perubahan-perubahan dalam Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 75 Tahun 2014 ini mengatur ketentuan-ketentuan terkait penyusutan aset tetap pemerintah daerah, termasuk jenis aset yang dapat disusutkan, pengecualian untuk beberapa jenis aset, dan perhitungan penyusutan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2015.
Mengubah Peraturan Bupati Trenggalek
Nomor 75 Tahun 2014
jumlah 22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 56 Tahun 2015
Penanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 22 Tahun 2008 tentang Jenis-jenis Pelayanan Umum/Perizinan Yang Dikelola Oleh Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Wonosobo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD Tahun 2015/No.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Perizinan yang Dikelola oleh Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya di bidang perizinan perlu mengatur pelayanan perizinan yang dikelola oleh Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Wonosobo; bahwa Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 22 Tahun 2008 tentang Jenis-jenis Pelayanan Umum/ Perizinan Yang Dikelola Oleh Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Wonosobo sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi dan kebutuhan Pemerintah Kabupaten Wonosobo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Perizinan Yang Dikelola Oleh Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Indonesia Nomor 15 tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis Pelayanan Perizinan
Bab III Pelaksanaan Pelayanan Perizinan
Bab IV Wewenang Penandatanganan Perizinan
Bab V Penatalaksanaan dan Penatausahaan Pelayanan Perizinan
Bab VI Tim Pengkaji Perizinan
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2015.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 22 Tahun 2008 dicabut.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 56 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Batang No. 16 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan Dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2016
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Batang Nomor 1 Tahun 2016 ten tang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 56 Tahun 2016 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Batang Tahun 2016 Nomor 1), Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas diubah, sehingga Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
PERBUP Kab. Batang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan Dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2016 Ketentuan dalam Peraturan Bupati Batang Nomor 56 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Batang Tahun 2015 Norn.or 56), Lampiran Romawi I dan Romawi II Huruf D diubah, sehingga Rornawi I dan Romawi II menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Batang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan Dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2016 Ketentuan dalam Peraturan Bupati Batang Nomor 56 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Batang Tahun 2015 Norn.or 56), Lampiran Romawi I dan Romawi II Huruf D diubah, sehingga Rornawi I dan Romawi II menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
STANDARISASI INDEKS BIAYA KEGIATAN DAN HONORARIUM, STANDARISASI INDEKS BIAYA PEMELIHARAAN DAN PENGADAAN BARANG / JASA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2015/No.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2016
ABSTRAK:
Bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bantang tahun Anggaran 2016 dapat berjalan tertib, lancar, berdaya guna, dan berhasil sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Honorarium, serta Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Bantang Tahun 2016; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Honorarium, serta Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Bantang Tahun 2016.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bantang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bantang Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Bupati Bantang Nomor 33 Tahun 2010;
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan, dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2015.
32
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 56 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 13 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN UMUM PENGELOLAAN DANA PINJAMAN USAHA DAERAH BIDANG KETAHANAN PANGAN BAGI LEMBAGA PEMBELI GABAG (LPG) DI KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat