Materi pokok: mengatur mengenai perubahan-perubahan dalam Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 75 Tahun 2014 ini mengatur ketentuan-ketentuan terkait penyusutan aset tetap pemerintah daerah, termasuk jenis aset yang dapat disusutkan, pengecualian untuk beberapa jenis aset, dan perhitungan penyusutan yang berlaku.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat