Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Transfer Ke Desa Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4)
dan ayat (5), Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, dan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
perlu menyusun pedoman pelaksanaan dana transfer ke
desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan Dana Transfer Ke Desa Tahun
2018.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun
2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 15 Tahun
2017.
Peraturan ini mengatur pedoman pelaksanaan Dana yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dan/ atau Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi/ Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dialokasikan ke desa yang
terdiri dari Alokasi Dana Desa, Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak dan
Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara dan Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, motivasi
kerja, dan identitas, serta wibawa Aparatur Sipil Negara
dan Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banyumas, perlu adanya pedoman tentang
penggunaan pakaian dinas; bahwa untuk lebih memberdayakan Batik dan Lurik
Banyumasan pada produk-produk industri kecil dan
menengah, dan untuk meningkatkan daya saing
Kabupaten Banyumas, Batik dan Lurik Banyumasan
perlu diakomodir dalam penggunaan Pakaian Dinas
Aparatur Sipil Negara dan Perangkat Desa di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banyumas; bahwa Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2019 tentang
Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Perangkat Desa
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas sudah
tidak selaras dengan kebutuhan penggunaan pakaian
dinas Aparatur Sipil Negara dan Perangkat Desa di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas
Aparatur Sipil Negara dan Perangkat Desa di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis dan Jadwal Penggunaan Pakaian Dinas, Model Pakaian Dinas, Atribut dan Kelengkapan Pakaian Dinas, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 6 Tahun 2019 dicabut.
65 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) dan (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020;
UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 8 Tahun 2015; Permendagri No. 8 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2020 meliputi:
a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Desa dengan kebijakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah;
b. prinsip penyusunan APBDesa;
c. kebijakan penyusunan APBDesa;
d. teknis penyusunan APBDesa; dan
e. hal-hal khusus lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
49 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 huruf c dan Pasal 8 ayat (2) huruf c Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018 tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di Kabupaten Indragiri Hulu.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Direktur Jendral Pemberdayaan Sosial Nomor 161 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 58 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) bab dan 50 (lima puluh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pembentukan, Sasaran, Tugas Dan Fungsi; Penyelenggaraan SLRT; Layanan SLRT; Puskesos; Koordinasi Dan Kemitraan; Pemantauan Dan Evaluasi; Pembinaan Dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 42 Tahun 2023
PENETAPAN BESARAN PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN KEPALA DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2019/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kades, Penghasil Tetap Perangkat Desa, Tunjangan Kedudukan BPD, dan Insentif Ketua RT PemDes Dalam Wilayah Kab.HSU
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 dan Pasal 82 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang menyatakan bahwa Bupati menetapkan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kedudukan Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Ketua Rukun Tetangga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran
Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Penghasilan Tetap Perangkat Desa, Tunjangan Kedudukan Badan Permusyawaratan Desa, dan Insentif Ketua Rukun Tetangga Pemerintah Desa dalam wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 23 Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 4 tahun 2019
Peraturan Bupati Tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa, Penghasilan Tetap Perangkat Desa, Tunjangan Kedudukan Badan Permusyawaratan Desa, Dan Insentif Ketua Rukun Tetangga Pemerintah Desa Dalam Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Penghasilan Pemerintah Desa;
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 23 Tahun 2020 tentang Besaran Honorarium, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Biaya Operasional di Linglcungan Pemerintah Desa di Kabupaten Lamandau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Standar Biaya Operasional Serta Honor Lain-Lain di Lingkungan Pemerintah Desa di Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja, integritas, disiplin dan kesejahteraan bagj Badan Permusyawaratan Desa dan perangkat Desa serta unsur-unsur lainnya di lingkungan Pemerintah Desa, perlu memberikan tunjangan dan biaya operasional serta honor lainnya bagi unsur-unsur penyelenggara Pemerintah Desa di Kabupaten Lamandau;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 78 dan Pasal 82 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, menyebutkan Pimpinan dan anggota Badan Permusyawaratan Desa mempunyai hak untuk memperoleh tunjangan dan biaya operasional dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa Peraturan Bupati Lamandau Nomor 23 Tahun 2020 tentang Besaran Honorarium, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Biaya Operasional di
Lingkungan Pemerintah Desa di Kabupaten Lamandau, tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang terkait Besaran Honor dan Biaya Operasional yang berlaku di Desa
sehingga berlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Badan
Permusyawatan Desa dan Standar Biaya Operasional serta Honor Lain-Lain di Lingkungan Pemerintah Desa di Kabupaten Lamandau;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kecamatan Bulik Timur, Kecamatan Menthobi Raya, Kecamatan Sematu Jaya, Kecamatan Belantikan Raya dan Kecamatan Batang Kavva;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
1. Besaran Tunjangan BPD dan Standar Biaya Operasional Serta Honor Unsur Penyelenggara Pemerintah Desa;
2. Sumber Pendanaan; dan
3. Pendanaan dan Pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 23 Tahun 2020 tentang Besaran Honorarium, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Biaya Operasional di Linglcungan Pemerintah Desa di Kabupaten Lamandau
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 42 Tahun 2017
URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah 18 Tahun 2016
6. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
7. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Rincian Tugas Pokok dan Fungsi
Bab III Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 42 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN KAMPUNG/KELURAHAN KABUPATEN TULANG BAWANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat