Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 42 Tahun 2019

Penetapan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kades, Penghasil Tetap Perangkat Desa, Tunjangan Kedudukan BPD, dan Insentif Ketua RT PemDes Dalam Wilayah Kab.HSU

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa, Penghasilan Tetap Perangkat Desa, Tunjangan Kedudukan Badan Permusyawaratan Desa, Dan Insentif Ketua Rukun Tetangga Pemerintah Desa Dalam Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Penghasilan Pemerintah Desa; 3. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 42 Tahun 2019 tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kades, Penghasil Tetap Perangkat Desa, Tunjangan Kedudukan BPD, dan Insentif Ketua RT PemDes Dalam Wilayah Kab.HSU
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Amuntai
Tanggal Penetapan
09 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
09 Desember 2019
Tanggal Berlaku
09 Desember 2019
Sumber
BD.2019/NO.42
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 285 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan