Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan,Pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa penyediaan cadangan pangan sebagai upaya untuk menanggulangi gejala kerawanan pangan, gejolak harga pangan dan darurat pangan akibat bencana alam dan bencana sosial guna mewujudkan ketahanan pangan masyarakat. Dalam rangka pelaksanaan program strategi nasional guna mewujudkan ketahanan pangan serta dalam rangka mewujudkan penyediaan cadangan pangan pemerintah daerah yang merupakan sub sistem dari cadangan pangan nasional, perlu disusun peraturan tentang cadangan pangan yang dapat memberikan arah dan tujuan yang jelas. Berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, Cadangan Pangan menyelenggarakan untuk menindaklanjuti Pemerintah pengadaan Daerah, Cadangan
penetapan Bupati Pangan Pemerintah Daerah, pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.18 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.17 Tahun 2015
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengadaan,Pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Ruang lingkup peraturan ini: a. Sasaran b. pelaksanaan cadangan pangan; c. mekanisme pengadaan, pengelolaan, penyaluran; d. pemantauan, evaluasi, pengendalian dan pengawasan; e. pelaporan; dan
f. pembiayaan. Mekanisme pengadaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dilaksanakan dengan pengadaan beras melalui kerja sarna antara Perum Bulog dan /atau Badan Usaha Milik Daerah di bidang Pangan yang diatur dalam suatu perjanjian kerja sama. Penyaluran jumlah bantuan beras sebagaimana dimaksud pada pasal 10 ayat (2) dengan indeks 300 (tiga ratus) gram per orang per hari, dengan ketentuan paling lama 60 (enam puluh) hari dan/atau sesuai hasil verifikasi dan identifikasi Tim Pelaksana Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Jumlah bantuan beras yang disalurkan melalui Dapur Umum disesuaikan dengan kebutuhan dan indeks 300 (tiga ratus) gram per orang per hari untuk paling lama 3 (tiga) hari dan/ atau sesuai dengan hasil investigasi dan identifikasi Tim Pelaksana Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Gampong
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang PEngelolaan Keuangan Desa, yang menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan barang/jasa di gampong berpedoman pada Peraturan Bupati, perlu mengatur tata cara Pengadaan Barang/Jasa di Gampong.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan bupati bireuen tentang tata cara pengadaan/jasa di gampong;
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020; peraturan lembaga kebijakan pengadaan/jasa pemerintah nomor 7 tahun 2020; peraturan lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah nomor 8 tahun 2018; peraturan lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah nomor 9 tahun 2018;
• Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 38 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Tata Nilai Pengadaan, BAB III Ruang Lingkup Pengadaan, BAB IV Para Pihak, BAB V Perencanaan Pengadaan, BAB VI Persiapaan Pengadaan, BAB VII Pelaksanaan Pengadaan, BAB VIII Pembayaran Prestasi Kerja, BAB IX Keadaan Kahar, BAB X Pemutusan Surat Perjanjian, BAB XI Sanksi, BAB XII Penyelesaian Perselisihan, BAB XIII Pelaporan dan Serah Terima, BAB XIV Pembinaan, Pengawasan dan Pengadaan Secara Elektronik, BAB XV Ketentuan Lain-Lain, BAB XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2021.
Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2016
32
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Ngada
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota menyusun dan menerapkan kode etik di Lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Ngada.
Peraturan tersebut berisi tentang Undang-Undang No. 69 Tahun 1958; Undang-Undang No. 28 Tahun 1999; Undang-Undang No. 5 Tahun 2014; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014; Undang-Undang No. 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 112 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 14 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada No. 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ngada No. 51 Tahun 2016.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Prinsip Pengadaan Barang/Jasa; III. Kode Etik; IV. Majelis Pertimbangan Kode Etik; V. Pemeriksaan dan Keputusan; VI. Sekretariat Majelis Pertimbangan Kode Etik; VII. Pembiayaan; VIII. Ketentuan Lain-Lain; IX. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2021.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kabupaten Klaten Tahun 2021 No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 51 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah maka perlu dibentuk Peraturan Bupati
tentang Analisis Standar Belanja.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 tahun 2003; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 30 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 12 tahun 2019; Perda Kab No 10 tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Klaten No 30 tahun 2018; Perda Kab Klaten No 8 Tahun 2016; Perbup Klaten No 36 tahun 2016; Perbup Klaten No 62 Tahun 2016; Perbup Klaten No 62 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Komponen ASB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 meliputi:
a. Deskripsi;
b. Pengendali Belanja;
c. Satuan Pengendali Belanja Tetap;
d. Satuan pengendali belanja Variabel;
e. Rumus Penghitungan Belanja Total; dan
f. Batasan Alokasi Objek Belanja.
Sub kegiatan/aktivitas SKPD yang belum diatur dalam Peraturan Bupati
ini dianggarkan sesuai kebutuhan riil, ketentuan besaran total belanja,
dan ketentuan alokasi rincian objek belanja sub kegiatan/aktivitas
berdasarkan pembahasan dengan TAPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
37 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan Tambahan Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia di Kabupaten Tapanuli Tengah
ABSTRAK:
Persyaratan kualifikasi Penyedia dan melalui Penyedia, Persyaratan kualifikasi Penyedia dan persyaratan Teknis penawaran dapat dilakukan penambahan persyaratan dengan persetujuan dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dan untuk perlu adanya keterjaminan terwujudnya pelaksanaan kegiatan jasa konstruksi yang tepat waktu dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan keselamatan kerja.
Undang-undang Drt Nomor 7 Tahun 1956; Undnag-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 23 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 47 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Persyaratan Tambahan Teknis Penawaran dan Persyaratan Kualifikasi Penyedia; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
5 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 9 Tahun 2021
Pengadaan Barang/Jasa; Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2021/9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barangjasa di Desa
ABSTRAK:
dengan berlakunya Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di desa maka Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang / Jasa di Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2018 tentang Peruhahan Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nornor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nornor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2018; Peraturan L,embaga Kebijakan Pengadaan Barang/
Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 7 Tahun
2020; Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 34 Tahun 2019
Tentang tata cara pengadaan barang/jasa di Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
Perbup No 21 Tahun 2015
Perbup No 9 Tahun 2021
70 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2021 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DUSUN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bungo tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Dusun;
1. Undang-.UndangNomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimaria telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5495);
3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentangDesa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
6. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 33);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
9. Peraturan Menteni Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
10. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentnag Pendoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1455);
11. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007 tentang Penyebutan Kepala Desa Menjadi Rio, Desa Menjadi Dusun, dan Dusun menjadi Kampung (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2007 Nomor 9), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007 tentang Penyebutan Kepala Desa Menjadi Rio, Desa Menjadi Dusun, dan Dusun menjadi Kampung (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2009 Nomor 2);
12. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Dusun (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2016 Nomor 10).
PERATURAN BUPATI TENTANG TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DUSUN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
Pada saat Peraturan Bupati mi berlaku, Peraturan Bupati
Nomor 46 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengadaan
Barang/Jasa di Dusun (Berita Daerah Kabupaten Bungo Tahun
2014 Nomor 46), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Slamet Garut Dengan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Penuh
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 76 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Pengadaan barang dan/atau jasa pada Badan Layanan Umum Daerah yang bersumber dari jasa layanan, hibah tidak terikat, hasil kerja sama dengan pihak lain dan lain-lain pendapatan Badan Layanan Umum Daerah yang sah, diberikan fleksibilitas berupa pembebasan sebagian atau seluruhnya dari ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan barang dan/atau jasa pemerintah, Dan bahwa Perangkat Daerah yang telah menerapkan Badan Layanan Umum Daerah perlu ketentuan tersendiri tentang pengadaan barang/jasa yang menjamin ketersediaan barang dan/atau jasa yang lebih bermutu, lebih murah, proses pengadaan yang sederhana, cepat serta mudah menyesuaikan dengan kebutuhan untuk mendukung kelancaran pelayanan pada Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud, Dan berdasarkan ketentuan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, ketentuan lebih lanjut mengenai pengadaan barang dan/atau jasa pada Badan Layanan Umum Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Slamet Garut Dengan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018, eraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Prinsip, Ruang Lingkup, Pelaku Pengadaan Barang/Jasa, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, Metode Pemilihan Dan Jenjang Nilai, Pengadaan Secara Elektronik, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
22 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA UTARA TAHUN 2021 NOMOR : 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Resiko Pengadaan Barang Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 13 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan
Instansi Pemerintah wajib melakukan Penilaian Risiko;
b. bahwa dalam rangka sistem pengendalian intern yang
aktif dan efisien dilingkungan Pemerintah Kolaka Utara
maka perlu mengatur Manajemen Risiko Pengadaan
Barang/ Jasa dalam bentuk Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Manajemen Risiko Pengadaan
Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kolaka Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang
Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan U saha Tidak
Sehat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3817);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 45, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten
Wakatobi, Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggnrn (Lrmbnrnn Negara Republik
Indonesln Tnhun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembarnn Negara Rcpubllk Indonesia Nomor 4339);
5. Undnng-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendahnrnn Negara (Lembnran Negara Republik
Indoncsin Tnhun 2004 Nomor 5, 'Tambahan Lembaran
Negurn Republik Indonesia Nomor 4355);
6, Undnn-Undung Nomor 12 'Tahun 2011 tentang
Pembentuknn Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambnhan Lembaran Negara Republik
Indonesin Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahnn Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesin Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembnran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
scbagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015, Nomor 58, Tambahan
Lembnran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6018) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 20 14 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4609);
12. Pcraturan Pcmcrintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
1 3 . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tam.bah.an
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolnan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 694);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
16. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2015 tentang
E- Tendering;
17. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Nomor 5
Tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II STRATEGI PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO,
BAB III PROSES MANAJEMEN RISIKO,
BAB IV EVALUASI DAN PELAPORAN,
BA V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
37 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Gampong Dalam Kabupaten Pidie Jaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan ketentuan Pasal 56 ayat (6) Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Gampong Dalam Kabupaten Pidie Jaya, yang menyebutkan ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa di gampong sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 ayat (2) berpedoman pada peraturan bupati mengenai pengadaan barang/jadsa di gampong;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Gampong Dalam Kabupaten Pidie Jaya.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah UU Nomor 44 Tahun 1999, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 7 Tahun 2007, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 60 Tahun 2014, PP nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 44 Tahun 2016, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2008, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 20 Tahun 2019.
Peraturan bupati ini terdiri atas 40 pasal dan 15 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud dan Tujuan; Bab III Tata Nilai Pengadaan; Bab IV Ruang Lingkup Pengadaan; Bab V Para Pihak; Bab VI Perencanaan Pengadaan; Bab VII Persiapan Pengadaan; Bab VIII Pelaksanaan Pengadaan; Bab IX Pembayaran Prestasi Kerja; Bab X Keadaan Kahar; Bab XI Pemutusan Surat Perjanjian; Bab XII Sanksi; Bab XIII Penyelesaian Perselisihan; Bab XIV Pelaporan dan Serah Terima; Bab XV Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
Peraturan bupati ini mencabut Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang/Jasa di Gampong.
26 halaman; Lampiran 21 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat