Peraturan Menteri Perhubungan NO. 12, BN.2014/No.456, jdih.dephub.go.id : 10 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 58 Tahun 2011 tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di Lingkungan Kementerian Perhubungan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 12 Tahun 2010
PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN SINJAI
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2013/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
14 dan Pasal 130 ayat (1) Peraturan Presiden
Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/JasaPemerintah, perlu membentuk
Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Kabupaten Sinjai;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP)
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di
Lingkungan Pemerintah Sinjai.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di
Sulawesi. (Lembaran Negara Republik
BUPATI SINJAI
Indonesia Tahun 1959 Nomor 79 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang
Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan
Usaha yang Tidak Sehat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3817);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas
korupsi, kolusi dan Nepotisme. (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
78 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah. (Lembaran Negara
BUPATI SINJAI
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah. (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844) ;
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4843);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578) :
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 4609)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6
Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik
BUPATI SINJAI
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4855);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan
Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah
kabupaten/kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Tentang Organisasi Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4741);
12. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007
tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah;
13. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
14. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012
BUPATI SINJAI
tentang Unit Layanan Pengadaan;
15. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009
tentang Urusan Pemerintah yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten
Sinjai ( Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Tahun 2009 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 2).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS, DAN WEWENANG
BAB III
ORGANISASI
BAB IV
KEPEGAWAIAN DAN KEUANGAN
BAB V
PELAKSANAAN
BAB VI
TATA KERJA
BAB VII
PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB VIII
EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB IX
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB X
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2013.
NOMOR 12 TAHUN 2013
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2018
STANDAR SATUAN HARGA PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BOYOLALI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2018/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Pakaian Dinas Dan Atribut Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Standar Satuan Harga Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali;
undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 53 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Bab - bab dari Peraturan Bupati Boyolali Tentang Standar Satuan Harga Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan dan Angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali yang terdiri dari Ketentuan Umum; Pakaian Dinas; Atribut; Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut; Standar Satuan Harga Pakaian Dinas dan Atribut; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2018.
69 hlm
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2015
Pengadaan Barang/JasaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan Bawaslu No. 1 Tahun 2018 tentang Pengawasan Perencanaan, Pengadaan, dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara dan Dukungan Lainnya Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Diubah dengan :
Peraturan Bawaslu No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengawasan Perencanaan, Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 12, BN.2015/No.994, jdih.bawaslu.go.id : 12 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pengawasan Perencanaan, Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEWENANGAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (BLUD-RSUD) EMBUNG FATIMAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
bahwa untuk dapat mewujudkan ketersediaan barang dan/atau jasa yang lebih bermutu, efektif dan efisien dengan proses pengadaan yang cepat dan mudah menyesuaikan dengan kebutuhan Rumah Sakit untuk mendukung kelancaran kegiatan operasional di Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah Kota Batam dan berdasarkan ketentuan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah; Maksud ditetapkannya Peraturan Walikota ini adalah sebagai pedoman bagi Pejabat Pembuat Komitmen BLUD RSUD, Pejabat Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada BLUD RSUD dalam melaksanakan tugasnya. Tujuan ditetapkannya Peraturan Walikota ini adalah untuk mengatur pelaksanaan pengadaan barang dan/atau jasa agar tercapai prinsip pengadaan barang dan/atau jasa secara efektif, efisien, transparan, akuntabel dan praktik bisnis yang sehat
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU Nomor 53 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 44 Tahun 2009; PP Nomor 23 Tahun 2005; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 79 Tahun 201
Prinsip prinsip Pengadaan; Jenjang Nilai BLUD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa di desa diatur dengan Peraturan Bupati
UU no.10 tahun 1999; UU no.28 Tahun 1999; UU no.12 Tahun 2011; UU no.6 tahun 2014; PP no.43 Tahun 2014; PP no.60 tahun 2014; Permendagri no.80 tahun 2015; Permendagri no.44 tahun 2016; Permendagri no.20 Tahun 2018; PerLKPBJP no.12 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur Ketentuan umum; Tata Nilai Pengadaan; Ruang Lingkup pengadaan; Para Pihak; Perencanaan pengadaan; Persiapan Pengadaan; Pelaksanaan Pengadaan; Pembayaran Prestasi kerja; Keadaan Kahar; Pelaporan dan Serah terima; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan lain-lain; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
18 halaman peraturan dan 27 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 12 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Upah, Bahan, Analisa biaya Konstruksi Standar Nasional Indonesia (ABK-SNI) dan Analisa E Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan program prasarana Sumber Daya Air, Bangunan Gedung, Perumahan dan pekerjaan di bidang jalan dan jembatan, perlu disusun standar Harga Satuan Upah, Bahan, Analisa Biaya Konstruksi Standar Nasional Indonesia (ABK-SNI) dan Analisa E Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 4 Tahun 1992, UU No. 18 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 7 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 29 Tahun 2000, PP No. 58 Tahun 2005, Perpres No. 54 Tahun 2010, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Standar Satuan Harga, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2013.
35 halaman, 30 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Dengan Metode Pengadaan Langsung
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/ jasa dengan
metode pengadaan langsung">ang lebih efektif, efesien, transparan,
dan akuntabel dilingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung,
berdasarkan ketentuan Pasal 39, Pasal 45, Pasal 57 ayat (5) dan
Pasal 58 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka perlu diatur Tata Cara
Pelaksanaan Pengadaan Barang/ jasa Dengan Metode Pengadaan
Langsung ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Klungkung tentang Tata
Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/ jasa Dengan Metode
Pengadaan Langsung.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010;
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2008;.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan Pengundangan
Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah
Kabupaten Klungkung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2011.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD 2022 No 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat