Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD No. 13/2019, TLD No. 95/2019, LL PROV MALUKU : 25 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
Bahwa pertumbuhan dan perkembangan suatu wilayah kawasan menyebabkan terbatasnya lahan perumahan sehingga diperlukan suatu pengaturan dalam pengembangan kawasan permukiman. Perumahan dan kawasan permukiman merupakan penunjang kawasan lingkungan hunian atau tempat tinggal dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan. Berdasarkan ketentuan Pasal 17 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembinaan berwenang untuk menyusun dan menyempurnakan peraturan perundang-undangan bidang perumahan dan kawasan permukiman pada tingkat Provinsi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU NO. 20 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 88 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERDAPROMALUKU No. 21 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, hak dan kewajiban, tugas dan wewenang, penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, keterpaduan prasarana, sarana, dan utilitas umum permukiman, pemeliharaan dan perbaikan, fasilitasi pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, pendanaan, kerjasama, sanksi administratif, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2019.
Seluruh izin terkait penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang masih dalam proses pengurusan, setelah berlakunya Peraturan Daerah ini, tetap diselesaikan berdasarkan peraturan yang lama.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 22 TAHUN 2012 TENTANG KEGIATAN PEMBANGUNAN/REHABILITASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DI PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 22 TAHUN 2012 TENTANG KEGIATAN PEMBANGUNAN/REHABILITASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DI PROVINSI SUMATERA UTARA
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 13 Tahun 2015
tata cara pemberian bantuan pembangunan infrastruktur kepada masyarakat melalui badan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa tertinggal provinsi gorontalo tahun anggaran 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD.2014/No.13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Pembangunan Infrastruktur Kepada Masyarakat Melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa Tertinggal Provinsi Gorontalo TA 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka pemberfayaan masyarakat serta untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian masyarakat yang meliputi aspek ekonomi, sosial budaya, politik dan lingkungan hidup.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Provinsi Gorontalo ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No,58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perpres No.70 Tahun 2012; Permendagri No.39 Tahun 2012; Perda No.13 Tahun 2013; Perda No.16 Tahun 2013; Pergub No.6 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Pembangunan Infrastruktur Melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pembangunan Desa Tertinggal Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2014 termasuk didalamnya mengatur tentang Tujuan dan Sasaran, Sumber Dana, Jenis Pembangunan Infrastruktur, Kriteria Desa/Kelurahan Penerima, Persyaratan Pemberian Bantuan, Mekanisme Penetapan Dan Pelaksana Kegiatan, Unsur-Unsur Pelaksana Swakelo, Mekanisme Pelaksanaan Swakelo, Mekanisme Penyaluran, Mekanisme Pengawasan Dan Pendampingan, Penyerahan Pekerjaan, Konsenkwensi Penambahan Volume Bantuan Pembangunan Infrastruktur, Pembantalan dan Penggantian Lokasi Penerima Bantuan Infrastruktur, Penetapan Lokasi Dan Penerima Bantuan Pembangunan Infrastruktur, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2014.
Terdiri dari 18 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo No. 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Masyarakat Kabupaten Wajo sejak dahulu dikenal sebagai masyarakat yang memiliki adat istiadat, sosial budaya yang sudah baik serta patuh pada peraturan. Hal ini dibuktikan dengan terdapat filosofi hidup yang sampai saat ini masih relevan dan dianut oleh masyarakat Wajo yaitu Maradeka To Wajoe Ade’na Napopuang. Yang artinya masyarakat Wajo sejak jaman dulu patuh terhadap aturan dan selalu hidup teratur; Pengelolaan Jasa konstruksi mempunyai peran strategis dalam penyelenggaraan pembangunan dan memiliki nilai ekonomi dalam mewujudkan masyarakat sejahtera, sehingga perlu dilakukan pembinaan terhadap penyedia jasa, pengguna jasa dan masyarakat guna menumbuhkan pemahaman, kesadaran dan meningkatkan kemampuan akan tugas, fungsi serta hak dan kewajiban masing- 2 masing dalam mewujudkan tertib usaha jasa konstruksi, tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi, dan tertib pemanfaatan hasil pekerjaan konstruksi; penyelenggaraan konstruksi sebagaimana dimaksud harus sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Wajo yang akan dicapai yaitu Wajo yang berkarakter Religius, Produktif, Unggul, Sejahtera dan Aman; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Jasa Kosntruks.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Jasa Kosntruksi
5. Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008
8. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan perundangundangan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi
11. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan UndangUndang Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
12. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan, antara Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
14. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Prubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah .
MENGATUR TENTANG PENGELOLAAN JASA KONSTRUKSI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2014.
32 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari No. 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyediaan, Penyerahan, Dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Perumahan Dan Permukiman
ABSTRAK:
Pembangunan perumahan dan permukiman yang baik, memperhatikan ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas merupakan kebutuhan hidup yang mencerminkan eksistensi masyarakat Kota Kendari dalam upaya mewujudkan kota dalam taman yang bertakwa, maju, demokratis dan sejahtera. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman maka strategi dan arahan kebijakan struktur Perumahan dan Kawasan Pemukiman Nasional perlu di atur lebih lanjut oleh Pemerintah Kota Kendari. Pengembang perumahan perlu menyediakan danmengelola prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman yang memadai agar sesuai dengan dinamikapeningkatan kegiatan kota dengan tetap memperhatikantata ruang kota dan daya dukung lingkungan kota.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 6 Tahun 1995; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 15 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 9 Tahun 2009; PERMENPERA No. 10 Tahun 2012; PERDA Kota Kendari No. 1 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyediaan, penyerahan, dan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur juga asas dan tujuan dan ruang lingkup. Perumahan dan kawasan permukiman terdiri dari rumah tidak bersusun dan rumah susun. Penyediaan prasarana,sarana dan utilitas wajib dilakukan oleh pengembang dan mealkuikan Penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan kepada pemerintah. Pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas yang telah diserahkan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Diatur juga wewenang pemerintah daerah dan larangan bagi pengembang, pihak ketiga dan SKPD/UKPD. Pengawasan dan pengendalian dilakukan oleh Walikota Kendari. . Guna menjamin kepatuhan masyarakat dan penyelesain perselisihan atas perda ini, diatur pula masalah penyidikan, penyelesaian sengketa, sanksi administratif dan Ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2014.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Tata Bangunan & Lingkungan Kawasan Bulotadaa Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan kawasan yang tertata,asri,dan menyenangkan di Kawasan Strategis Pusat Kota Gorontalo, diperlukan upaya penataan dan pengembangan kawasan secara terarah dan terpadu
UU No.29 Tahun 1959 ;UU No.38 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 2002; UU No.26 Tahun 2007; UU No.1 Tahun 2011; PP No.36 Tahun 2005; PP No.15 Tahun 2010; PERMEN PU No.29/PRT/M/2006; PERMEN PU No.30/PRT/M/2006; PERMEN PU No.06/PRT/2007; PERMEN PU No.05/PRT/M/2008; PERMEN PU No.18/PRT/M/2010; PERDA No.10 Tahun 2016
Dalam peraturan ini mengatur mengenai Rencana tata bangunan dan lingkungan (RTBL), Program bangunan dan lingkungan, Rencana umum dan panduan rancanga, Rencana investasi, Ketentuan pengendalian rencana, Pedoman pengendalian pelaksanaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2017.
tidak ada
tidak ada
43 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Manado Nomor 55 Tahun 2014 tentang Garis Sempadan Sungai Serta Pemanfaatannya di Kota Manado
ABSTRAK:
a. bahwa pengaturan garis sempadan sungai pada Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, belum sepenuhnya memadai, maka dilakukan uji materil pada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang kemudian memutuskan dengan menyatakan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air adalah tidak mempunyai kekuatan hukum dan tidak mengikat, maka konsekuensi peraturan perundang- undangan di bawahnya yakni Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai serta Peraturan Walikota Nomor 55 Tahun 2014 tentang Garis Sempadan Sungai dan Pemanfaatannya secara otomatis tidak mengikat pula dan harus dicabut, kemudian Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia memberlakukan kembali Pasal 3 Undang- Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan dengan peraturan pelaksanaannya yakni Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991 tentang Sungai;
b. bahwa agar tidak terjadi kevakuman hukum pada pelaksanaan pembangunan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kota Manado, maka dalam hal persyaratan pelaksanaan pembangunan yang letak dan posisi bangunan berada di sepanjang tepi sungai sambil menunggu Peraturan Walikota yang baru tentang Pengaturan Garis Sempadan Sungai dan Pemanfaatannya, maka instansi teknis yang menerbitkan perizinan dan berkaitan dengan persyaratan mendirikan bangunan dapat mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 28/PRT/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991 tentang Sungai;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan;
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Manado dan Kabupaten Daerah Tingkat II Minahasa;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991 tentang Sungai;
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk hukum Daerah;
11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan Bangunan Gedung;
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan Dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau Di Kawasan Perkotaan;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan;
14. Peraturan Daerah Manado Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
15. Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 6 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung;
16. Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Manado Tahun 2014-2034;
17. Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
18. Peraturan Walikota Manado Nomor 32 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Manado Tipe B.
19. Peraturan Walikota Manado Nomor 45 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.
Peraturan Walikota Manado Nomor 55 Tahun 2014 tentang Garis Sempadan Sungai Serta Pemanfaatannya di Kota Manado (Berita Daerah Kota Manado Tahun 2014 Nomor 55) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Peraturan Walikota Manado Nomor 55 Tahun 2014 tentang Garis Sempadan Sungai Serta Pemanfaatannya di Kota Manado (Berita Daerah Kota Manado Tahun 2014 Nomor 55) DICABUT
3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat