PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MAREN HI. NOHO RENUAT PADA DINAS KESEHATAN KOTA TUAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Maren Hi. Noho Renuat Pada Dinas Kesehatan Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil klasifikasi Rumah Sakit Umum yang telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan, maka Rumah Sakit Umum Daerah Maren Hi. Noho Renuat diklasifikasikan dalam Kelas D. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6, Pasal 10 ayat (1), dan Pasal 11 Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan SusunanPerangkat Daerah Kota Tual, maka perlu adanya Pembentukkan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Maren Hi. Noho Renuat pada Dinas Kesehatan Kota Tual.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana Telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, susunan organisasi, tugas dan fungsi, unit-unit non struktural, kepegawaian, kelompok jabatan fungsional, pembiayaan, staf medik fungsional, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
Lamp 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Kesehatan Gratis di Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Pos Kesehatan Desa, Pondok Bersalin Desa dan Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada
masyarakat, serta memperhatikan kajian secara empiris baik internal
maupun eksternal, dan dengan ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor
40 Tahun 2001 tentang Pedoman Kelembagaan dan Pengelolaan Rumah
Sakit Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2002 tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tatakerja Rumah Sakit
Daerah, maka Organisasi dan Tatakerja Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupatcn Daerah Tingkat II Kudus yang ditetapkan dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 3 Tahun 1997, perlu
disesuaikan dengan ketentuan yang ada ;
bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas, perlu mengatur
kembali Organisasi dan Tatakerja Rumah Sakit Daerah Kabupaten
Kudus yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presidcn Nomor 87 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 50 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2002.
Peraturan ini mengatur tentang Organisasi dan Tatakerja Badan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Kudus yang merupakan unsur penunjang Pemerintah
Kabupaten dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas Pemerintah
Kabupaten dibidang pelayanan kesehatan. Rumah Sakit Daerah mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam
melak.c:aoakao upaya kesehatan secara berdayaguna dan berhasilguna
dengan mengutamakao upaya penyembuhan, pemulihan yang dilaksanakan
secara serasi, terpadu dengan upaya peningkatan serta pencegahan dan
melaksanakan upaya rujukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2002.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Kota Surabaya Tahun 2023 No 4; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4270
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kota Surabaya Tahun 2023-2024.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pencapaian target pangan dan gizi serta mendukung peningkatan sumber daya manusia dan pembangunan ketahanan pangan dan gizi Kota Surabaya, perlu disusun pedoman pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (3) dan ayat
(4) Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi serta Surat Edaran Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi, menetapkan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kota Surabaya Tahun 2023-2024.
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2007;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 18 Tahun 2012;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 68 Tahun 2002;
PP No 38 Tahun 2007;
PP No 1 Tahun 2011;
PP No 17 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 17 Tahun 2017;
PP No 86 Tahun 2019;
Perpres No 22 Tahun 2009;
Perpres No 42 Tahun 2013;
Perpres No 83 Tahun 2017;
Perpres No 80 Tahun 2019;
Perpres No 18 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2018;
Kep. Men Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP 124/M.PPN/HK/10/2021;
Pergub Jawa Timur No 59 Tahun 2020;
Perda Kota Surabaya No 4 Tahun 2019;
Perda Kota Surabaya No 34 Tahun 2012;
Perwali Surabaya No 54 Tahun 2015 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Perwali Surabaya No 20 Tahun 2017;
Perwali Surabaya No 43 Tahun 2020;
Perwali Surabaya No 79 Tahun 2022.
Maksud dari Peraturan Walikota ini adalah memberikan landasan yuridis bagi RAD-PG sebagai pedoman dalam mewujudkan ketahanan pangan dan pencapaian gizi bagi masyarakat di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Timur Nomor 4 Tahun 2022
Pengelolaan Dana Pelayanan Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jaringannya Dalam Kabupaten Aceh Timur
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD No.4/2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dana Pelayanan Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jaringannya Dalam Kabupaten Aceh Timur
ABSTRAK:
bahwa dana pelayanan kesehatan program Jaminan Kesehatan Nasional harus dikelola secara akuntabilitas, efektif, dan efisien dalam rangka meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan dan sasaran program;
bahwa setelah ditetapkannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah, perlu. melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 20 Tahun2016 tentang Pengelolaan Dana Pelayanan Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jaringannya Dalam Kabupaten Aceh Timur;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Dana Pelayanan Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jaringannya Dalam Kabupaten Aceh Timur;
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 7 Drt Tahun 1956; UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No, 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 101 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 76 Tahun 2015; Perpres No. 32 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 46 Tahun 2021; Perpres No. 82 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No. 64 Tahun 2020; Permen Kesehatan No. 21 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Timur No. 4 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Qanun Kabupaten Aceh Timur No. 6 Tahun 2021.
Dalam Perbup Daerah ini diatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Tarif Pelayanan Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional Di Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jaringannya, BAB III Tata Laksana Pendanaan, BAB IV Pemanfaatan dan Pencairan Dana Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Jaringannya, BAB V Pemanfaatan Dana Jaminan Kesehatan Nasional Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, BAB VI Pemanfaatan Sisa Dana Kapitasi dan Non Kapitasi, BAB VII Pengawasan, BAB VIII Pertanggungjawaban, BAB IX Ketentuan Lain-Lain, BAB X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2022.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2004/No.17 Seri E Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelarangan dan Pengendalian Peredaran Garam Tidak Beryodium
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya meningkatkan kecerdasan dan daya pikir anak serta menghadapl era globalisasi dan era reformasi serta
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, maka penggunaan
garam beryodtum perlu dimasyarakatkan ;
b. bahwa didalam mempercepat dan memasyarakatkan penggunaan
garam beryodium pertu diadakan upaya-upaya sistematis melalui
pelarangan dan pengendalian peredaran garam yang tidak
beryodium;
c. bahwa untuk maksud diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Preslden Nomor 69 Tahun 1994; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Surat Keputusan Menterl Perindustrian Nomor : 29/M/SK/2/1995; Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor : 77/M/S/1995; Sorat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor : 78/M/SK/S/1995.
Peraturan in mengatur peredaran garam yang komponen utamanya Natrium
Chlorida (NaCl) yang tidak mengandung senyawa yodium yang diedarkan dan diperjualbelikan oleh perorangan atau badan hukum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2004.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis
pelaksanaannya akan diatur leblh lanjut dengan Keputusan Bupati
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna Barat Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan
batin, mernperoleh pelayanan kesehatan yang
bermutu untuk rneningkatkan kualitas hidupnya;
b. bahwa Pemerintah Daerah wajib melaksanakan upaya
kesehatan melalui upaya pengelolaan secara
terencana, terpadu agar rnasyarakat mendapatkan
pelayanan kesehatan yang bermutu dan
berkelanjutan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka dipandang
perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang
Jaminan Kesehatan Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4456);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Repu blik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nornor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nornor 83,
Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5235);
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang
Sadan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5256);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 Tentang
Pembentukan Daerah Kabupaten Muna Barat di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 171,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5561);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6389);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang
Penerima Bantuan Iuran (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5372) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan
Iuran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 226, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5746);
10. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013
tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 29)
sebagaimana telah diubah dengan PeraturanPresiden
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 42);
11. Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 76
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Asas, Tujuan dan Prinsip Penyelenggaraan;
Bab III Kepesertaan Jaminan Kesehatan Daerah dan Pendanaan Jamkesda;
Bab IV Pengelola Jaminan Kesehatan Daerah;
Bab V Penyelenggaraan Jamkesda;
Bab VI Peran Serta Masyarakat;
Bab VII Ketentuan Larangan;
Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
Jaminan Kesehatan Daerah
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin kualitas hasil pemotongan hewan dan pengawasan terhadap peredaran daging di pasar tradisional, pasar modern atau tempat penjualan daging maka perlu disediakan fasilitas dan pelayanan bagi masyarakat yang akan memeriksakan kualitas dan kesehatan daging hewa konsumsi
UU No 27 Tahun 1959; UU No 8 Tahun 1981; UU No 8 Tahun 1999; UU No 33 Tahun 2004; UU No 18 Tahun 2009; PP No 28 Tahun 2004; PP No 95 Tahun 2012; Perda Kab Barut No 2 Tahun 2016; Perda Kab Barut No 3 Tahun 2019
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini :
a. RPH;
b. Persyaratan higiene dan sanitasi;
c. sumber daya manusia;
d. izin mendirikan RPH;
e. izin usaha Pemotongan Hewan dan atau Penanganan Daging;
f. pelayanan teknis; dan
g. pemotongan di luar RPH.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2020.
25 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat