Bab I Ketentuan Umum; Bab II Asas, Tujuan dan Prinsip Penyelenggaraan; Bab III Kepesertaan Jaminan Kesehatan Daerah dan Pendanaan Jamkesda; Bab IV Pengelola Jaminan Kesehatan Daerah; Bab V Penyelenggaraan Jamkesda; Bab VI Peran Serta Masyarakat; Bab VII Ketentuan Larangan; Bab VIII Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat