Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Honorarium Pejabat Penyusun Rencana Pembinaan Karier Pegawai Negeri Sipil dan Kegiatan Pembinaan Administrasi Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kegiatan penyusunan rencana pembinaan karier
Pegawai Negeri Sipil serta mewujudkan tertib administrasi
kepegawaian pada Pemerintah Kabupaten Temanggung, diperlukan
penyediaan data, analisa data dan pengambilan keputusan yang tepat
sesuai dengan prinsip yuridis normatif yang berlaku dalam bidang
kepegawaian. Untuk melaksanakan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam tulisan diperlukan penyusunan standar honorarium yang disesuaikan
dengan beban kerja kegiatan yang dilaksanakan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Talmn 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun
2002 tanggal 17 Juni 2002; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun
2002 tanggal 17 Juni 2002
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pejabat Penyusun Rencana Pembinaan Karier Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Kabupaten Temanggung melibatkan Bupati, Wakil Bupati, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), serta Sekretariat Baperjakat. Tim Pembina Administrasi Kepegawaian Kabupaten Temanggung dipimpin oleh Sekretaris Daerah dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah sebagai Ketua, dan standar honorariumnya diatur dalam lampiran I dan II Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
5 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir No. 13 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Standar Harga Sewa Rumah Dinas Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir No.01 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir No.06 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Ilir, perlu menerbitkan Peraturan Bupati mengenai pemberian tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Ilir.
Dasar Hukum: UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 01 Tahun 2006; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 20 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 02 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 01 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai rincian besarnya tunjangan perumahan bagi rumah dinas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Ilir Masa Bhakti 2009 – 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut berlakunya Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 21 Tahun 2007.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 12 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, berita Daerah Kab Bojonegoro Tahun 2010 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja Berupa Tunjangan Keselamatan Kerja bagi Petugas Pemadam Kebakaran di Kabupaten Bojonegoro
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 11 Tahun 2010
PEMBERIAN - TUNJANGAN - KINERJA - DAERAH - BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL - DAERAH - GURU - DILINGKUNGAN PEMERINTAH - KABUPATEN BATANG HARI - TAHUN ANGGARAN 2010
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2010/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA DAERAH BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH GURU DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2010
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan motivasi kerja serta disiplin Pegawai Negeri Sipil Daerah Guru dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari maka perlu diberikan Tunjangan Kinerja Daerah Khusus Guru yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah;
bahwa berdasarkan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada PNS berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2010
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2005; UU No. 38 Tahun 2007; UU No. 47 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 52 Tahun 2009; PERMENDARI No. 13 Tahun 2006; PERDA No. 9 Tahun 2009; PERBUP No. 27 Tahun 2009
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pemberian Tunjangan Kinerja Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2010; Meliputi Maksud dan Tujuan; Penerapan Tunjangan Kinerja Daerah bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Guru; Hari Kerja dan Jam Kerja; Sumber Dana; Penilaian Kinerja; Besaran Tunjangan Kinerja Daerah; Tata Cara Pengajuan Tunjangan Kinerja Daerah; Kriteria Pemotonga Tunjangan Kinerja Daerah; Pembinaan; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2010.
7 hlmn;2 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 38 dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja, prestasi kerja pertimbangan obyektif lainnya, setelah mendapatkan persetujuan DPRD pada pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA); bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Presiden No. 52 Tahun 2009 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeni Sipil perlu memberikan tambahan penghasilan setiap bulan kepada Guru; bahwa pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2010 telah mendapatkan persetujuan DPRD, yang dtuangkan dalam Nota Kesepakatan terhadap KUA antara Bupati dan DPRD tanggal 10 Agustus 2009 Nomor 17 tahun 2009 dan Nomor 09 Tahun 2009; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negenri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Besaran Tambahan Penghasilan
Bab IV Penghentian Tambahan Penghasilan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2010.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai dicabut.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 10 Tahun 2010
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, LD.2010/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Balangan Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa Tambahan Penghasilan bagi pegawai Negeri Sipil dimaksudkan untuk menunjang kelancaran tugas pokok dan fungsi guna meningkatkan disiplin dan motivasi kerja pejabat definitif dan pelaksana tugas (PLT) untuk jabatan struktural pada unit kerja/satuan organisasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan;
bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin Pegawai Negeri Sipil dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme guna mendukung penerapan good
governance, perlu diatur Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati Balangan Nomor B Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980;Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor
02 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Bupati Balangan Nomor 8 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Peraturan Bupati Balangan Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemberian Penghasilan Tambahan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2010.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2010
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahPerumahan, Permukiman
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Perumahan kepada Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magelang Masa Bakti 2009 – 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 20 Peraturan
Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2005 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magelang,
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2007
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Magelang Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler
dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Magelang, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Magelang tentang Pemberian Tunjangan
Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Magelang Masa Bakti 2009-2014;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tunjangan perumahan kepada wakil ketua
dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magelang Masa
Bakti 2009-2014 diberikan setiap bulan dan pengaturan mengenai penetapan besarannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2010.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 6 Tahun 2006 dicabut.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 10 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kemampuan Keuangan Daerah Untuk Penentuan Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) dan Belanja Penunjang Operasional (BOP) DPRD KAbupaten Kuningan Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 10 Tahun 2010
PEMBERIAN - TUNJANGAN - KINERJA - DAERAH - BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL - CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL - DILINGKUNGAN PEMERINTAH - KABUPATEN BATANG HARI - TAHUN ANGGARAN 2010
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2010/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA DAERAH BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPILI DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan motivasi kerja serta disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari maka perlu diberikan Tunjangan Kinerja Daerah yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah;
bahwa berdasarkan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan pengahsilan kepada PNS berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2010
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2005; UU No. 28 Tahun 2007; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2008; PERDA No. 9 Tahun 2009; PERBUP No. 27 Tahun 2009
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pemberian Tunjangan Kinerja Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2010; Meliputi Maksud dan Tujuan; Penerapan Tunjangan Kinerja Daerah; Hari Kerja dan Jam Kerja; Sumber Dana; Penilaian Kinerja; Besaran Tunjangan Kinerja Daerah; Tata Cara Pengajuan Tunjangan Kinerja Daerah; Kriteria Pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah; Pembinaan; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2010.
7 hlmn;2 lmpiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat