Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman pelaksanaan serta
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 200 Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan
Daerah Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sistematika Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2011.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 72 Tahun 2009 dicabut.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Barat No. 34 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengikatan Pengalokasian Anggaran
ABSTRAK:
a. Penyediaan Pelayanan Publik yang memadai dan berkesinambungan merupakan kebutuhan mendesak untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan daerah, meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat;
b. Untuk mempercepat proses penyediaan pelayanan publik dimaksud, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat perlu menetapkan skema pembiayaannya guna menjamin kesinambungan pelaksanaan program pembangunan yang bersifat mendesak, baik untuk jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang secara proposional;
c. Berdasarkan pertimbangan yang dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengikatan Pengaolkasian Anggaran Dalam Rangka Pembiayaan Penyediaan Pelayanan Publik Melalui Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Pihak Ketiga di Kabupaten Sumbawa Barat.
UU No. 30 Tahun 2003;
UU No. 32 Tahun 2004;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 38 Tahun 2007;
PP No. 50 Tahun 2007;
Kepres No. 80 Tahun 2003;
PERDA Kabupaten Sumbawa Barat No. 21 Tahun 2006;
PERDA Kabupaten Sumbawa Barat No. 1 Tahun 2007.
Ketentuan Umum; Tujuan, Jenis dan Bentuk Kerjasama; Penyediaan Pelayanan Publik; Sumber Dana, Alokasi, dan Rencana Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman dalam pengelolaan keuangan daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 191 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah harus ditetapkan paling lambat 2 (dua) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah tentang Pegelolaan Keuangan Daerah ditetapkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dn Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah yang tertuang dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2022.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 17 Tahun 2016 ini dicabut.
255 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD. 2014/NO. , LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintahan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi
Pemerintahan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Sistem Akuntansi Pemerintahan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Sistem Akuntansi Pemerintahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 34 Tahun 2017
PERBUP Kab. Magelang No. 24 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 49 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Peraturan Bupati Magelang Nomor 49 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 200
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu menyusun Sistem dan
Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Magelang Nomor 49 Tahun
2014 tentang Sistem dan Prosedur pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Nomor 24 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 49 Tahun
2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Keuangan Daerah sudah tidak sesuai dengan
peraturan perundang-undangan dan perkembangan
keadaan di Kabupaten Magelang, sehingga perlu
diganti
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-UndangNomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-UndangNomor 23Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor244,
TambahanLembaran Negara Republik Indonesia
Nomor5587) sebagaimana telahdiubah dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negri
Nomor 21 Tahun 2011;Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 910/106/SJ;Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7
Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Sistem dan Prosedur
Pengelolaan Keuangan Daerah. Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 1 disusun dengan sistematika sebagai
berikut:
BAB I PENDAHULUAN
BAB II KETENTUAN UMUM
BAB III KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
BAB IV AZAS UMUM DAN STRUKTUR APBD
BAB V PENYUSUNAN RANCANGAN APBD
BAB VI PENETAPAN APBD
BAB VII PELAKSANAAN APBD
BAB VIII PERUBAHAN APBD
BAB IX PENGELOLAAN KAS
BAB X PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
BAB XI PENATAUSAHAAN KAS NON ANGGARAN
BAB XII PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD
BAB XIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENGELOLAAN
KEUANGAN DAERAH
BAB XIV PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM
DAERAH
BAB XV PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Magelang Nomor 49 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur
pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Magelang
Tahun 2014 Nomor 49) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2017 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 49 Tahun
2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Daerah Kabupaten MagelangTahun 2017 Nomor 24) dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buru Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetepan Rincian Dana Desa Di Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/ 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Buru Nomor Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buru Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-undang Dasar 1945 Pasal 18 Ayat 6; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buru Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2020.
Peraturan Bupati Buru Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2020.
Lampiran 13 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 34 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kab. Trenggalek Th 2015 No 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETUJUH ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 74 TAHUN 2014 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Menimbang:a. bahwa sehubungan dengan adanya peningkatan pasien yang ditanggung kegiatan pelayanan kesehatan rujukan
masyarakat miskin yang cukup signifikan sehingga ketersediaan anggaran tidak mencukupi yang mengakibatkan
dapat terhentinya pelayanan kesehatan dan terjadinya bencana alam banjir dan tanah longsor di Kabupaten
Trenggalek yang mengakibatkan kerusakan sarana infrastruktur di beberapa lokasi perlu menggunakan dana
belanja tidak terduga dengan menggeser ke belanja langsung pada Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menangani
kegiatan tersebut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 74 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 162 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 5 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 8 Tahun 2014
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 74 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2015.
Mengubah Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 74 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
jumlah 14 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 34 Tahun 2013
PERGUB Prov. Jambi No. 35 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 57 TAHUN 2011 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH PROVINSI JAMBI
1.Ketentuan Pasal 125 ditambahkan 1 ayat yaitu ayat (9);
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 57 TAHUN 2011 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Mengatasi beberapa permasalahan teknis yang masih sering terjadi di dalam pengelolaan APBD Provinsi Jambi, perlu perbaikan komprehensif terhadap Peraturan Gubernur Jambi Nomor 57 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jambi.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.358 Tahun 2007; PP No.5 Tahun 2009; Perpres No.54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres No.70 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 20 Tahun 2009; Permendagri No. 24 Tahun 2009; dan Perda No.2 Tahun 2009.
Ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jambi Nomor 57 Tahun 2011 tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Gubernur Jambi Nomor 02 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 57 Tahun 2011 tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah diubah sebagai berikut.
1. Ketentuan dalam Pasal 123 pada ayat (2) Lampiran VIII pada dokumen kelengkapan untuk SPM-GU;
2. Ketentuan dalam Pasal 125 pada ayat (4) huruf b;
3. Ketentuan dalam Pasal 129 ayat (2) huruf e.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2013.
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NATUNA NOMOR 53 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dengan dengan terbitnya Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah mengakibatkan terjadi perubahan urusan Pemerintahan daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna sehingga perlu dilakukan penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan urusan dan
organisasi perangkat daerah; bahwa dalam rangka menyesuaikan permasalahan teknis dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Natuna Nomor 53 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 17 TAHUN 2003; UU NO. 1 TAHUN 2004; UU NO. 15 TAHUN 2004; UU NO. 33 TAHUN 2004; UU NO. 28 TAHUN 2009; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 55 TAHUN 2005; PP NO. 58 TAHUN 2005; PP NO. 71 TAHUN 2010; PERMENDAGRU NO. 13 TAHUN 2006; PERDA KAB NATUNA NO. 6 TAHUN 2013; PERDA KAB NATUNA NO. 6 TAHUN 2016
Beberapa ketentuan dalam peraturan Bupati Natuna Nomor 53 Tahun 2014 tentang Sistem dan prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
MERUBAH Beberapa ketentuan dalam peraturan Bupati Natuna Nomor 53 Tahun 2014 tentang Sistem dan prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat