perubahan-perbup-sisdur-keuda
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2017/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 49 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 200
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah telah diundangkan Peraturan
Bupati Magelang Nomor 49 Tahun 2014 tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa dalam rangka mengatasi permasalahan
teknis dalam pengelolaan keuangan daerah serta
penyesuaian dengan Organisasi Perangkat Daerah
sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Magelang, beberapa ketentuan dalam
Peraturan Bupati Magelang Nomor 49 Tahun 2014
tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan
Daerah perlu diubah
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perubahan kedua Perbup Magelang No 49 Tahun 2014
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
- 32 hlm
|