Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelaksanaan Rapat dalam Kantor di Luar Jam Kerja
ABSTRAK:
Dalam rangka efektivitas pelaksanaan program kegiatan di lingkungan Pemprov Kaltim dan agar kegiatan rapat dalam kantor di luar jam kerja di lingkungan Pemprov kaltim dapat berjalan lancar, efektid dan efisien, perlu mengatur tata cara pelaksanaannya, maka perlu menetapkan Pergub tentang Tata Cara Pelaksanaan Rapat dalam Kantor di Luar Jam Kerja
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; Pergub Kaltim No.1 Tahun 2020; Pergub Kaltim No.71 Tahun 2020; Pergub Kaltim No.5 Tahun 2021
Dalam Peraturan Gubernur diatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Rapat dalam Kantor di Luar Jam Kerja dengan menetapkan pembatasan istilah dalam pengetiannya. ruang lingkup Pergub ini meliputi:
a. Peserta, ketentuan dan mekanisme pelaksanaan RDK di luar Jam Kerja
b. Hak perserta RDK di Luar Jam Kerja; dan
c. Pertanggungjawaban RDK di Luar Jam Kerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021.
PEMERINTAH KOTA BATAM - BUDAYA KERJA DI LINGKUNGAN
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2021 NOMOR 822
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BUDAYA KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Menimbang Peraturan Walikota Batam No. 47 Tahun 2013 dan untuk mencapai tujuan birokrasi di lingkungan pemerintah Kota Baatam, perlu perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur negara perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Budaya Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; Perpres No. 82 Tahun 2010;
Menetapkan Peraturan Walikota tentang budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kota Batam
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG BUDAYA KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 35 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Perda Kabupaten Mamuju Utara No.10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Utara, perlu mengatur kedudukan, tugas pokok, fungsi dan rincian tugas pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mamuju Utara.
dasar hukum: UU No.7 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.10 Tahun 2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai kedudukan, tugas pokok, fungsi dan rincian tugas serta tata kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Mamuju Utara yang berkaitan dengan pengaturan Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas pada Dinas Pekerjaan Umum dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
43 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja Berasal dari Guru Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
Keberadaan guru tidak tetap pada satuan pendidikan di Kota Surakarta telah mendukung pemenuhan kebutuhan telaga kependidikan sebagai wujud upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru tidak tetap masih dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di Kota Surakarta sehingga memerlukan kejelasan status kepegawaian dalam lingkungan Pemkot Surakarta. Tenaga kerja dengan perjanjian kerja berasal dari guru tidak tetap di Kota Surakarta belum memiliki peraturan perundang-undangan yang mengatur sehingga perlu ada pengaturan dalam Perwal untuk memberikan kepastian hukum.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang :Tenaga kerja dengan perjanjian berasal dari guru tidak tetap
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 35 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka memberikan kepastian perlindungan kesejahteraan sosial bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan baik di dalam maupun di luar hubungan kerja, serta merupakan salah satu upaya untuk mendukung kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan dan sasaran, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam pemberian pelayanan perizinan, sanksi administrasi, pengawasan dan pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 No 36 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PELAKSANAAN JAMINAN SOSIAL BAGI TENAGA KERJA MELALUI BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DI PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menciptakan hubungan industrial yang kondusif, harmonis, dan dinamis dengan memperhatikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja/buruh, perlu meningkatkan perlindungan tenaga kerja melalui percepatan pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Timur;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, perlu membentuk peraturan gubernur yang mengatur pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Provinsi Jawa Timur;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 13 Tahun 2003:
UU No 40 Tahun 2004:
UU No 24 Tahun 2011:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 11 tahun 2020:
PP no 86 Tahun 2013:
PP No 24 Tahun 2018:
PP No 36 Tahun 2021:
Perpres No 21 Tahun 2010:
Perpres No 109 Tahun 2013:
Permenaker No 44 Tahun 2015:
Permenaker No 1 Tahun 2016:
Permenaker No 4 Tahun 2018:
Permenaker No 18 Tahun 2018:
Permenaker No 5 Tahun 2021:
Perda Prov Jawa Timur No 8 Tahun 2016.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Jenis Program dan Kepesertaan:
3. Pelaksanaan:
4. Dukungan Pemerintah Provinsi:
5. Pembinaan, pengawasaan dan pelaporan:
6. Sanksi administratif:
7. Ketentuan Lain-lain:
Perusahaan yang telah mengikutsertakan Tenaga Kerjanya dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, tetap mengikuti Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dimaksud dan dapat menambah dengan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang baru.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2021.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 28 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Bagi Tenaga
Kerja, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Koordinasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Kota Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergitas dalam penyelenggaraan program jaminan sosial tenaga kerja oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Salatiga, perlu adanya dukungan kerjasama melibatkan Pemerintah Kota Salatiga; b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, sesuai ketentuan Pasal 11 huruf h Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, maka perlu adanya pedoman dalam pelaksanaan koordinasi penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Salatiga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Koordinasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015,Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 44 Tahun 2015, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 97 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan program jamiann sosial ketenagakerjaan, pembinaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2019.
16 hlm
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2016
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan NO. 36, BN.2016/No.1895, jdih.kemnaker.go.id : 15 hlm.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat