Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjamrasin
ABSTRAK:
Bahwa Pembentukan Perangkat Daerah Haruslah Memperhatikan Prinsip Efektivitas dan Efisiensi Sebagai Landasan Dasar Penataan, yang Secara Substansi Memberikan Dampak Secara Internal Karena Akan Menghemat Anggaran yang ada, dan Secara Eksternal Fungsi Pemerintah Sebagai Pelayan Publik dapat Memberikan Konstribusi yang Lebih Kepada Masyarakat;
Bahwa Pembentukan Perangkat Daerah dalam Rangka Meningkatkan Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik di Kota Banjarmasin;
Bahwa dalam Menindaklanjuti Ketentuan Pasal 3 Ayat (2) Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik dan Ketentuan Pasal 22 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Perlu Perubahan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana di Maksud dalam Huruf a, Huruf b, dan Huruf c, Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2021.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang No. 3 Tahun 2015
Tugas - Pokok - Fungsi - Dan - Uraian - Tugas - Jabatan - Struktural - Pada - Badan - Kesatuan - Bangsa - Dan - PolITIK
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2015/NO.3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
ABSTRAK:
Bahwa Sehubungan Adanya Perubahan Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa Dan
Politik, Maka Perlu Disusun Kembali Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabakm Struktural Pada Badan
Kesatuan Bangsa Dan Politik
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2OO0; UU No. 23 Tahun 2O14; PP No. 4 1 Tahun 2OO7; Perda Kota Bontang No. 7 Tahun 2O08; sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kota Bontang No. 7 tahun 2Ol4
Tugas Pokok, Fungsi Struktural
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2015.
Peraturan Walikota Bontang Nomor 29 Tahun 2ol2 Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Pada Badan Kesatuan Bangsa, Politik Dan Perlindungan Masyarakat Kota Bontang Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Walikota Bontang Nomor 26 Tahun 2014, Dicabut Dan Dinyatakan Tidak Berlaku
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA DINAS KESEHATAN KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan organisasi pemerintah yang tepat fungsi, tepat proses dan tepat ukuran perlu penataan kembali struktur tugas, fungsi perangkat daerah; b. bahwa dalam rangka memperbaiki, menyesuaikan struktur dan proses organisasi yang sesuai dengan lingkungan strategisnya perlu melakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap tugas dan fungsi perangkat daerah.
1. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatus Sipil Negara; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah , terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Daerah; 4. Permendagri Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggara Urusan Pemerintahan; 5. Permendagri Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pembinaan Dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah; 6. Perda Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Susunan organisasi Dinas terdiri atas: a. Kepala Dinas; b. Sekretariat, membawahi : 1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian ; 2. Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan; dan 3. Sub Bagian Keuangan. c. Bidang Kesehatan Masyarakat membawahi :
1. Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat;
2. Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat;
3. Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olah Raga.
d. Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit membawahi:
1. Seksi Surveilen dan Imunisasi;
2. Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit;
3. Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tidak Menular dan Kesehatan Jiwa;
e. Bidang Pelayanan Kesehatan membawahi:
1. Seksi Pelayanan Kesehatan Primer;
2. Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan; dan
3. Seksi Pelayanan Kesehatan Tradisional.
f. Bidang Sumber Daya Kesehatan membawahi:
1. Seksi Kefarmasian dan Alat Kesehatan;
2. Seksi Pembiayaan Kesehatan; dan
3. Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan.
g. UPTD; dan h. Kelompok Jabatan Fungsional
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
24 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar No. 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PELAYANAN PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KELAS A PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN KARAWANG
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Gubernur Jawa Barat Nomor
061/29/Org tanggal 3 Januari 2018 Hal Rekomendasi
Pembentukan UPTD di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Karawang sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal
20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
perlu dilaksanakan kembali penataan Unit Pelaksana Teknis
Daerah di Lingkungan Perangkat Daerah Kabupaten
Karawang;
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 35
ayat (3) Peraturan Bupati Karawang Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Karawang, perlu membentuk Unit Pelaksana
Teknis Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah Pelayanan Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kelas A pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kabupaten Karawang;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Bupati Karawang Nomor 44 Tahun 2016
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kelas A Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang.
Terdiri dari 21 Pasal dan 1 Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kelas A Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
15 halaman (termasuk 1 lampiran)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara No. 3 Tahun 2016
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Gorontalo Utara No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan & Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, termasuk didalamnya mengatur tentang Unit Pelaksana Teknis; Staf Ahli.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2016.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku: Peraturan Daerah No. 14 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretarian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Daerah No. 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Peraturan Daerah No. 17 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tatat Kerja Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan; Peraturan Daerah No. 20 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah; Peraturan Daerah No. 21 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan; Peraturan Daerah No. 22 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum; Peraturan Daerah No. 26 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan; Peraturan Daerah No. 27 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga; Peraturan Daerah No. 29 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan; Peraturan Daerah No. 32 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi; Peraturan Daerah No. 33 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kecamatan; Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian, Perkebunan dan Ketahanan Pangan; Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup; Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi; Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata; Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial; Peraturan Daerah No. 21 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika; Peraturan Daerah No. 22 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Peraturan Daerah No. 75 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa; Peraturan Daerah No. 76 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan; Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan; Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan Pertambangan dan Energi; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 74 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah; Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat; Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Satuan Polisi Pamong Praja; Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Zainal Umar Sidiki; Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa; Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 16 halaman dengan lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam No. 3 Tahun 2017
PERWALI Kota Pagar Alam No. 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Pagar Alam Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata kerja Sekretariat Daerah Kota Pagar Alam
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dalarn Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Pagar Alarn, Bagian Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah melaksanakan fungsi Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan fungsi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Berdasarkan Pasal 5 BAB III Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik, Unit Kerja yang melaksanakan fungsi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) harus dipisahkan dengan Unit Kerja yang melaksanakan fungsi Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Dasar Hukum Peraturan Walikkota ini adalah : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perka LKPP No. 2 Tahun 2010; Perka LKPP No. 5 Tahun 2015; Perda Kota Pagar Alam No. 8 tahun 2016; Perwali Pagar Alam No. 37 Tahun 2016.
Materi Pokok yang diatur dalam Peraturan Walikota ini antara lain mengatur mengenai Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Pagar Alam diubah sebagai berikut:
1.Ketentuan huruf b Pasal 45
2. Ketentuan huruf f Pasal 49 dihapus dan huruf g Pasal 49
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol No. 3 Tahun 2015
LEMBAGA LAIN DARI PERANGKAT DAERAH - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2014/NO.60, TLD NO....
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BUOL NOMOR 08 TAHUN 2013 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA LAIN BAGIAN DARI PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa kondisi wilayah di Kabupaten Buol yang rawan
bencana, serta optimalisasi koordinasi penyelenggaraan
penanggulangan bencana perlu peningkatan status
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten
Buol menjadi Klasifikasi A. Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 Tentang Pedoman Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penangulangan Bencana Daerah perlu merubah Peraturan Daerah yang
mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Penanggulangan Bencana Daerah di Kabupaten Buol.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perppu No.2 Tahun 2014; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.46 Tahun 2008; Permendagri No.57 tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.56 Tahun 2010; Perda Kabupaten Buol No.08 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Perda Kabupaten Buol No.08 tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Bagian dari Perangkat Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang perubahan bunyi ketentuan dalam Pasal 1 angka 6 dan 12, Pasal 3 ayat (2), Pasal 4 huruf a, 3 dan h, Pasal 5 huruf a dan b, Pasal 6 ayat (2), Pasal 8 ayat (1), Pasal 9 ayat (1) dan (2), Pasal 10, dan penambahan Pasal 53A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2015.
Perda Kabupaten Buol No.08 tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Bagian dari Perangkat Daerah
Penjelasan : - hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara
UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016: PP No. 87 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2015
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kolaka Utara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, pembentukan unit pelaksana teknis, staf ahli, dan kepegawaian. Selain itu dalam peraturan ini juga terdapat ketentuan lain-lain yang mengatur beberapa tugas perangkat daerah yang telah ada untuk melaksanakan tugasnya sampai terbentuknya peraturan perundangan yang baru
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
a. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 21 Tahun 2008tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah sebanyak dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 21 Tahun 2008
b. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 22 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 23 Tahun 2008 tentang tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Tehnis Daerah Kabupaten Kolaka Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 8 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kab. Kolaka Utara Nomor 23 Tahun 2008;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 24 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Keija Kecamatan dan Kelurahan;
e. Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 25 Tahun tentang Organisasi dan Tata Keija Satuan Polisi Pamong Praja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 23 Tahun 2008;
f. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Keija Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kolaka Utara.
g. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1 tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka Utara.
9
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2019
Keputusan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara Jakarta Nomor 22/STIA.I/HKS.02.2 Tahun 2018 tentang Statuta Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara Jakarta
Peraturan Lembaga Administrasi Negara NO. 3, BN. 2019 No. 232, www.peraturan.go.id
Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Statuta Politeknik STIA LAN Jakarta
ABSTRAK:
a. untuk meningkatkan peran sebagai institusi dalam
rangka menghasilkan sumber daya manusia yang
berkualitas di bidang ilmu administrasi dan mampu
berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional serta
berdaya saing tinggi, perlu adanya pengelolaan dan
penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi;
b. bahwa untuk meningkatkan mutu pendidikan dan
menindaklanjuti perubahan bentuk dari sekolah tinggi
ilmu administrasi menjadi politeknik, diperlukan
peraturan mengenai statuta Politeknik STIA LAN;
c. bahwa untuk melaksanakan penyelenggaraan dan
pengelolaan Politeknik STIA LAN Jakarta, perlu
menyusun peraturan yang digunakan sebagai dasar
pengelolaan dan prosedur operasional di Politeknik STIA
LAN Jakarta;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara
tentang Statuta Politeknik STIA LAN Jakarta;
: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5336);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan
Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5500);
3. Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Lembaga Administrasi Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 162);
4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
139 Tahun 2014 tentang Pedoman Statuta dan
Organisasi Perguruan Tinggi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 1670);
5. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan
Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional
Pendidikan Tinggi (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 1952);
6. Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun
2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Administrasi Negara (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 14);
mengatur tentang ketentuan umum; Identitas; Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi; Sistem Pengelolaan; Produk Hukum; Pendanaan dan Kekayaan; Perubahan Statuta Poltek STIA LAN; Ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
Keputusan
Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi
Negara Jakarta Nomor 22/STIA.I/HKS.02.2 Tahun 2018 tentang
Statuta Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi
Negara Jakarta
63 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat