PERIZINAN DAN NON PERIZINAN - PELIMPAHAN KEWENANGAN PENANDATANGAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2017/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatangan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Kepala Sadan Koord1nas1
Penanaman Modal Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata
Cara Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal; bahwa berdasarkan pertimbanqan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a, maka dalam rangka memberikan pelayanan perizinan yang cepat,
efisien dan terpadu diperlukan pehmpahan kewenangan
penandatanganan perizinan dan non Perizinan dan Bupati kepada
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan
Tenaga Kerja Kabupaten Rembang selaku Orqanisasl Perangkat
Daerah (OFD) yang membidangi urusan perizinan dan penanaman
modal sekaligus sebagai penyelenggara pelayanan terpadu satu pintu di
Kabupaten Rembang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Kewenangnn Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2007; UU no 17 Tahun 2008; PP No 16 Tahun 1976; PP No 51 Tahun 2002; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 74 Tahun 2014; Perpres No 27 Tahun 2009; Perpres No 97 Tahun 2014; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor Km. 46 Tahun 1996; Keputusan Menteri Pe.hubunqan Nomor 35 Tahun 2003; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Mengeri Kelautan dan Perikanan nomor 49/PERMENKP/2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 15/PER/M.KUKM/IXJ2015; Peraturan Kepala BKPM Nomor 15 Tahun 2015; Poruturan Daerah Provins! Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010; Poroluron Daerah Kabupoten Rembang Nomor 9 Tahun 2006; Puroturan Oaernh Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupoton Rembang Nomor 4 Tahun 2015; Pcroturon Oupall Nomor 19 Tahun 2007; P eraturan Bupati Rembang Nomor 8 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, pelimpahan kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan, tim teknis dan pertimbangan teknis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2017.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 24 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan di Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa guna terselenggaranya pelayanan terpadu satu pintu di bidang pelayanan perizinan dan non perizinan di wilayah Kabupaten Tegal, maka perlu pengaturan pendelegasian penandatangan perizinan dan non perizinan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinaan di Kabupaten Tegal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; 10. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tega! N omor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan bupati ini mengatur tentang pendelegasian wewenang penandatanganan perizinan dan non perizinan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2016.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 6 Tahun 2012 dan Peraturan Bupati Tegal Nomor 30 Tahun 2012 dicabut.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI TAHUN 2017 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Perizinan Usaha Mikro Kecil Kepada Camat Se-Kabupaten Kepulauan Meranti
ABSTRAK:
bahwa melaksanakan ketentuan Pasal 4 Ayat(1) Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil, maka perlu diatur mekanisme untuk memperoleh Izin Usaha Mikro dan Kecil yang mudah dan terpadu dan berdasarkan pertimbangan Dinas Perdagangan, Perindustrian. Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kepulauan Meranti sebagaimana tersebut dalam telaahan staf Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian. Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor: 06/TS/DPMD/I/2017 tanggal 18 Januari 2017, maka dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah; UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti di Provinsi Riau; UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan; UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; PP Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Permendagri Nomor 83 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Kepmendagri Nomor 131.14-664 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Bupati Kepulauan Meranti Provinsi Riau; Perda Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan, Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti; Perbup Kepulauan Meranti Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kepulauan Meranti
Dalam Peraturan ini berisi 9 (Sembilan) bab dan 17 (tujuh belas) pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi; Ketentuan Umum; Maksud,Tujuan,Dan Ruang Lingkup; Kriteria; Perizinan; Pembinaan Dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 24 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatangan Tanda Daftar Usaha Pariwisata Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada
masyarakat maka pelimpahan sebagian kewenangan
penandatangan tanda daftar usaha pariwisata kepada Kepala
Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan
Terpadu Kabupaten Banjar;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatangan Tanda Daftar
Usaha Pariwisata Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman
Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Bupati Banjar Nomor 14 Tahun 2013;
Peraturan Bupati Tenteng Pelimpahan Kewenangan Penandatangan Tanda Daftar Usaha Pariwisata Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Banjar, yang berisi Pasal 1, Pasal 2 dan Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2015.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 24 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang pendelegasian wewenang pelayanan perizinan dan nonperizinan
ABSTRAK:
a. bahwa Badan Penanaman Modal dan Perizinan Kabupaten Lamongan telah ditctapkan sebagai pcnyelenggara PTSP;
b. ba hwa penyclenggaraan PTSP yang menjadi urusan Pemcrintah Kabupatcn Lamongan dilakukan untuk mcnyederhanakan pelava.nari Perizinan dan Nonperizinan;
b, bahwa berdasarkan pcrtimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, sesuai ketentuan dalam Pasal 11 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Prcsiden Nomor 97 Tahun 2014 ten tang Pcnycknggaraan terpadu Satu Pint u, guna tertib ad mmist rasi dan kelancaran pelayanan , perlu mengatur Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan dalam Peraturan Bupati.
I. Undang-Undang Nomor I 2 Tahun I 950 tentang Pembentukan Dacrah-daerah Ka bu paten di Lingkungan Provinsi .Jawa Timur (diumumkan delam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus l 950);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaran (Lcmbaran Negara Rcpublik Indonesia Ta h un 1 g74 Nomor 55, Tambahan Lcrnbaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 199g (Lernbaran Negara Rcpublik l ndonesta Tahun 1 ggg Nornor 169, Tamhahan Lc mba ra n Ncgarn Rrpublik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerinlah Daerah {Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tarnbahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
J. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2oog Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pcmbentukan Peraturan Perundang-undangan (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
8. Peraturan Pcmcrintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pcngc\olaan Kcuangan Daerah (Lcmbaran Negara Rcpublik l ndone aia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemermtah Nomor 79 Tahun 2005 tcntang Pedoman Pembinaan dan Pcngawasan Penyelcnggaraan Pemerintah Dacrah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia N omor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tcntang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
11. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pcnyclcnggaraan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2014 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Orgarnsasi dan Tata Kcrja
Unit Pelayanan Perijinan Terpadu di Daerah;
14. Kepulusan Mentcri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 63/KEP/M.PAN/7 /2003
ten tang Pedoman Um um Pcnyclenggaraan
15. Pelayanan Publik; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: KEP/26/M.PAN/2/2004 tentang Petunjuk Teknis Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pcmbentukan Prociuk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
17. Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2011 ten tang Perubahan Peraturan Daerah Ka bu paten Lamongan Nomor 4 Tahun 2008 tcntang Organisasi dan Tata Kcrja Lembaga Tcknis Daerah Kabupaten Lamongan;
18. Pcraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 2 Tahun 2015 ten tang Penanaman Modal (Lembaran
Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 02).
(1) Bupati mendelegasikan wewenang pelayanan perizinan dan nonperizinan kepada Kepala BPMP.
(2) Pendelegaisan wewenang sebagaimana dimaksud terse but dalam Lampiran dan mcrupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 24 Tahun 2015
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 3 Tahun 2021 tentang Pendelegasiaan Sebagaian Wewenang Bupati dan Pemberian Kuasa Untuk Atas Nama Bupati Ogan Komering Ulu Timur Menandatangani Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
TENTANG - PERUBAHAN - PERBUP OKU TIMUR NO. 3 TAHUN 2005 - TENTANG PENDELEGASIAN SEBAGIAN WEWENANG BUPATI DAN PEMBERIAN KUASA - UNTUK ATAS NAMA BUPATI OKU TIMUR - MENANDATANGANI - NASKAH DINAS BIDANG KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN PEMKAB KAB OKU TIMUR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2015/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Perbup OKU Timur No. 3 Tahun 2005 Tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati dan Pemberian Kuasa untuk Atas Nama Bupati OKU Timur Menandatangani Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemkab Kab OKU Timur
ABSTRAK:
Dahwa untuk meningkatkan pelayanan, kelancaran dan tertibnya tata usaha kepegawaian,
maka Bupati Ogan Komering Ulu Timur memandang perlu membuat perubahan
peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 3 Tahun 2005 tentang
pendelegasian sebahagian wewenangnya dan memberikan kuasa untuk menandatangani
Naskah Dinas bidang Kepegawaian
Dasar hukum dalam peraturan ini ana=tara lain : UU nO 37 Tahun 2003;UU no 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 ;PP No 99 Tahun 2000;Perda No 37 Tahun 2007;Perda No 38 Tahun 2007;Perda No 12 Tahun 2012;
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : PERUBAHAN PERATURAN BUPATI OGAN KOMERING ULU TIMUR NOMOR 3
TAHUN 2005 PERATURAN BUPATI OGAN KOMERING ULU TIMUR TENTANG
PENDELEGASIAN SEBAHAGIAN WEWENANG BUPATI DAN PEMBERIAN KUASA UNTUK ATAS NAMA BUPATI OGAN KOMERING ULU TIMUR MENANDATANGANI
NASKAH DINAS BIDANG KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
2 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 24 Tahun 2016
pelimpahan sebagian kewenangan - bupati kepada camat
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2016 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan Daerah Dari Bupati Kepada Camat
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain, yaitu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 225 ayat (1) dan Pasal 226 ayat (1), (2) dan (3) Undang– Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu adanya rincian pelimpahan sebagian urusan pemerintahan dari Bupati kepada Camat, sehubungan dengan Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintah Daerah Oleh Bupati Kepada Camat, sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi perkembangan pelayanan lingkup pemerintahan berdasarkan peraturan perundangundangan, maka ketentuan dimaksud perlu ditinjau kembali dan disesuaikan, dan berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan Daerah dari Bupati kepada Camat.
Dasar hukum peraturan bupati ini antara lain, yaitu UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 19 Tahun 2008, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 23 Tahun 2006, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 8 Tahun 2007, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 3 Tahun 2008, dan Perda Provinsi Maluku Utara No. 2 Tahun 2013.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan Daerah dari Bupati kepada Camat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kedudukan, Tugas, dan Wewenang; Pembinaan dan Pengendalian; Pendanaan; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 24 Tahun 2015
Perizinan, Pelayanan Publik - PENDELEGASIAN KEWENANGAN PELAKSANAAN IZIN USAHA MIKRO DAN KECIL KEPADA CAMAT
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Bagian Hukum Pemkot Mataram
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PELAKSANAAN IZIN USAHA MIKRO DAN KECIL KEPADA CAMAT DI KOTA MATARAM
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Mataram perlu melakukan pemberdayaan terhadap pelakuk usaha mikro dan kecil
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2014 tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil, dan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pemberdayaan Usah Mikro, Kecil dan Menengah
UU No. 25 Tahun 1992, UU No.4 Tahun 1993, UU No. 20 Tahun 2008, UU No. 23 Tahun 2014, Perpres No. 98 Tahun 2014, Permendagri No. 83 Tahun 2014, Perda Kota Mataram No. 5 Tahun 2008, Perda Kota Mataram No. 3 Tahun 2014
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Prinsip dan Tujuan, Pelaksanaan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2015.
-
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 24 Tahun 2019
PELIMPAHAN KEWENANGAN BUPATI KARO ATAS PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL KABUPATEN KARO
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2019/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 01 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Karo Atas Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karo
ABSTRAK:
Pelimpahan Kewenangan Bupati Karo atas Pelayanan Periainan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanarnan Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karo perlu disempurnakan untuk meningkatkan pelayanan perizinan dan non perizinan.
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2016.
Pelimpahan Kewenangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2019.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Belanja Jasa Insentif Rukun Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan pada Sub Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan kepada Kelurahan di Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian dukungan sumber daya berupa jasa insentif Rukun Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan dapat terlaksana dengan
pembiayaan yang tidak dapat dicukupi dengan dana
Uang Persediaan ataupun Ganti Uang pada Kelurahan
di Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang
Tahun Anggaran 2021, perlu ditetapkan penggunaan
dana Tambah Uang pada belanja Jasa Insentif Rukun
Tetangga/Rukun Warga/ Lembaga Ketahanan
Masyarakat Kelurahan pada Sub Kegiatan Pelaksanaan
Urusan Pemerintahan Yang Terkait Dengan
Kewenangan Lain Yang Dilimpahkan kepada Kelurahan
di Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang
Tahun Anggaran 2022; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati
Semarang Nomor 106 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022, disebutkan
bahwa ketentuan penggunaan Tambah Uang harus
mendapat persetujuan dari Pejabat Pengelola Keuangan
Daerah dengan memperhatikan rincian kebutuhan dan
waktu penggunaannya ditetapkan dengan Peraturan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana Tambah
Uang Untuk Belanja Jasa Insentif Rukun
Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan
Masyarakat Kelurahan Pada Sub Kegiatan Pelaksanaan
Urusan Pemerintahan Yang Terkait Dengan Kewenangan
Lain Yang Dilimpahkan Kepada Kelurahan Di Kecamatan
Ungaran Barat Kabupaten Semarang Kabupaten
Semarang Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 105 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 106 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran dan waktu penggunaan dana tambah uang untuk belanja jasa insentif RT/RW/LKMK pada sub kegiatan pelaksanaan urusan pemerintahan yang terkait dengan kewenangan lain yang dilimpahkan kepada Kelurahan di Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2022.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat