Peraturan Bupati Tenteng Pelimpahan Kewenangan Penandatangan Tanda Daftar Usaha Pariwisata Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Banjar, yang berisi Pasal 1, Pasal 2 dan Pasal 3.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat