Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan Rincian, Penyaluran, dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Minahasa TA 2018
ABSTRAK:
Pelaksanaan PP No. 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014
Pengaturan mengenai mekanisme Pengalokasian, Penetapan Rincian, Penyaluran, dan Penggunaan Alokasi Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
9 halaman; 4 halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2018 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALOKASI DANA DESA (ADD) PEMERINTAH KABUPATEN KEDIRI TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5), Pasal 96 ayat (7), dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Nota Dinas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Kediri tanggal 12 Januari 2018, Nomor 412.6/81/418.24/2018, perihal Rencana Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2018 dan Berita Acara Nomor 412.6 /492/418.24/2018 tentang Hasil Rapat Koordinasi Pelaksanaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa- (ADD) Pemerintah Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2018 tanggal 22 Pebruari 2018, perlu mengatur Alokasi Dana Desa (ADD) Pemerintah Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2018 ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Alokasi Dana Desa (ADD) Pemerintah Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2018;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 11 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018;
1. Pemerintah Daerah Kabupaten mengalokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten untuk ADD setiap Tahun Anggaran paling sedikit 10% (sepuluh perseratus) dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK);
2. Besarnya ADD yang diterima masing-masing Desa dibagi dengan ketentuan :
a. 6O % (enam puluh persen) dibagi rata seluruh Desa ;
b. 40 % (empat puluh persen) dibagi secara Proporsional.
3. Pembagian secara Proporsional didasarkan pada variabel yang terdiri dari :
a. Jumlah penduduk Desa ;
b. Angka kemiskinal Desa ;
c. Luas wilayah Desa ;
d. Jumlah aparatur pemerintah Desa penerima Penghasilan tetap ;
e. Unit komunikasi di Desa ;
f. Jumlah Posyandu di Desa ; dan
g. Keterjangkauan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2018.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 13 Tahun 2018
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN KARO TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2018/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN KARO TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Peraturan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Pasal 12 Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana
Desa setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa setiap Desa.
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten–Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1092); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 47,
Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 244); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093); Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1359); Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK 0.7/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 537) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1970); Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 126 Tahun 2017 tentang Penetapan Desa Prioritas Sasaran Pembangunan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Trasmigrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1902); Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK 0.7/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1884); Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017
tentang Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1971); Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Karo (Lembaran Daerah Kabupaten Karo Tahun 2016 Nomor 05, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karo Nomor 03); Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 01 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Karo Tahun
2018 Nomor 01, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karo Nomor 01); Peraturan Bupati Karo Nomor 03 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Karo Tahun 2015 Nomor 03) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Karo Nomor 03 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karo Nomor 03 Tahun 2015 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Karo Tahun 2017 Nomor 03);
Peraturan Bupati Karo Nomor 01 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Karo Tahun 2018 Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Karo Nomor 09 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 01 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Karo Tahun 2018 Nomor 09); Peraturan Bupati Karo Nomor 10 Tahun 2018 tentang Indeks Kesulitan Geografis Desa di Kabupaten Karo Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Karo Tahun 2018 Nomor
10).
Rincian Alokasi Dana Desa; Mekanisme dan Tahap Penyaluran Dana Desa; Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2018.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD NOMOR 13 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 sampai
dengan Pasal 65 Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo
Nomor 9 Tahun 2017 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Probolinggo tentang Pedoman Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 67 Tahun 2017; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 9 Tahun 2017 tentang Desa.
Perangkat Desa diangkat oleh Kepala Desa dari warga yang telah
memenuhi persyaratan umum dan khusus.
(2) Persyaratan umum sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) adalah sebagai
berikut:
a. berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang
sederajat;
b. berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua)
tahun pada saat pendaftaran;
c. memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.
(3) Persyaratan Khusus sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) meliputi :
a. tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang
telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana
yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau
lebih kecuali 5 (lima) tahun setelah menjalani pidana penjara dan
mengumumkan secara jujur dan terbuka pada publik bahwa yang
bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai kejahatan berulang-ulang;
b. berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan
Kepolisian dari polsek setempat;
c. surat pernyataan sanggup bertempat tinggal di Desa bersangkutan apabila
aiangkat sebagai Perangkat Desa;
d. mempunyai kemampuan mengoperasikan komputer yang mendukung
pelaksanaan tugas;
e. mampu berkomunikasi bahasa daerah setempat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 22 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN TATA CARA PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 128/PUU-XIII/2015 yang menyebutkan ketentuan Pasal 33 huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga berimplikasi hukum dalam penyelenggaraan pemilihan kepala Desa;
bahwa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak belum dapat menampung kebutuhan yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa serta untuk menyesuaikan dinamika perkembangan peraturan perundangundangan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014 UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 112 Tahun 2014, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2009, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 16 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak (Berita Dalam Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2016 Nomor 22) diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (5) diubah, Ketentuan Pasal 13 dihapus, Ketentuan Pasal 15 diubah, Ketentuan Pasal 18 ayat (1) dihapus, dan ayat (2) diubah dan Ketentuan Pasal 73 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
Peraturan ini terdiri dari 6 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Sepantak Di Desa Sungai Ayak Dua Kecamatan Belitang Hilir kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa memperhatikan prakarsa masyarakat, kondisi sosial budaya masyarakat, kemampuan dan potensi serta rentang kendali pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan di Desa Sungai Ayah Dua, dipandang perlu membentuk desa baru
UU No.34 Tahun 2003, UU No.6 Tahun 2014, UU Ni.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.45 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Pembentukan, Cakupan Wialayah dan batas Desa; Pemerintahan Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
12 halaman dan 3 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2018 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dI Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa bedasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Pemerintah Nomor 8 Tuhun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara , Bupati/Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa di wilayahnya ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2018
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 6 Tahun 2014
3. UU NO. 23 Tahun 2014
4. PP No. 43 Tahun 2014
5. PP No. 60 Tahun 2014
6. Peraturan Presiden No.107 Tahun 2017
7. Peraturan Menteri Keuangan No. 50/PMK.07 Tahun 2107
8. Peraturan Menteri Keuangan No. 199/PMK.07 Tahun 2107
9. Peraturan Menteri Keuangan No. 226/PMK.07 Tahun 2107
10. PERMENDAGRI No.113 Tahun 2104
11. Peraturan Menteri Desa No. 19 Tahun 2017
12. PERDA No. 1 T ahun 2108
13. PERBUP No. 3 Tahun 2018
Penetapan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2108 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALOKASI DANA DESA, BAGI HASIL, PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DI KABUPATEN MEMPAWAH
ABSTRAK:
Untuk membiayai kebutuhan desa dalam penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di desa yang sesuai dengan kewenangan desa dan keperluan masyarakat, perlu adanya Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2014, PP No. 22 Tahun 2015, PP No. 47 Tahun 2015, Permendagri No. 111 Tahun 2014, Permendagri No. 112 Tahun 2014, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Permendagri No. 114 Tahun 2014, Perda Kab. Mempawah No. 5 Tahun 2016, Perda Kab. Mempawah No. 9 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Uraian APBDesa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Penyaluran dan Pelaksanaan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALOKASI DANA DESA TA 2017 YANG DIBAYARKAN TA 2018
ABSTRAK:
bahwa alokasi dana desa (ADD) kabupaten mojokerto tahun anggaran 2017 sebagaimana ditetapkan dalam peraturan bupati nomor 2 tahun 2017 tentang alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2017 dalam penyerapannya masih terdapat sisa dana sebesar Rp.1.364. 095.000,-, maka dalam rangka penyaluran ADD perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2017 yang dbayarkan pada Tahun Anggaran 2018;
Perda Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012, Perda Kabupaten Mojokerto Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2018, Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2017;
ketentuan umum, penyaluran dan penggunaan, besaran rincian alokasi dana desa (ADD), ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
tidak ada
ALOKASI DANA DESA TA 2017 YANG DIBAYARKAN TA 2018
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat