Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 116, BN 2019/ NO 1797; PERATURAN.GO.ID : 12 HLM
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Padang Lawas Utara Dengan Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 116 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Persiapan Tadho Barat Kecamatan Riung
ABSTRAK:
a. bahwa pada tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Ngada telah melaksanakan kegiatan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi desa di wilayah Kabupaten Ngada; b. bahwa berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi Desa Persiapan Tadho Barat, telah diperoleh kesepakatan antar desa terkait dengan batas wilayah administrasinya; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan, dan pengesahan ditetapkan dengan Peraturan Bupati; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Persiapan Tadho Barat Kecamatan Riung
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ngada No. 46 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Batas Desa; V. Cakupan Wilayah Administrasi; VI. Luas Wilayah; VII. Peta Batas Wilayah; VIII. Ketentuan Lain-Lain; IX. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
6 halaman; 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 116 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa nomenklatur jabatan pelaksana di lingkungan instansi Pemerintah Kabupaten Pati belum ada keseragaman antara jabatan dan kualifikasi pendidikan;
b. bahwa berdsarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, Jabatan Pelaksana dikelompokkan dalam klasifikasi jabatan PNS yang menunjukkan kesamaan karakteristik, mekanisme, dan pola kerja dan ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Pati;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 44 Tahun 2012; Peraturan Bupati Pati Nomor 29 Tahun 2013; Peraturan Bupati Pati Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 40 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 41 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 42 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 43 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 48 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 49 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 50 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 51 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 51 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 53 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 54 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 56 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 57 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 59 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 60 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 61 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 62 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 63 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 64 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Pati yang meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 116 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 116, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 116
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan Pasal 9 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 63).
(1) UPT Sekretariat KORPRI merupakan unsur pelaksana teknis Badan yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu;
(2) UPT Sekretariat KORPRI dipimpin oleh Kepala UPT yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas;
(3) Untuk melaksanakan tuga, UPT Sekretariat KORPRI mempunyai fungsi:
a. penyusunan program dan anggaran Sekretariat KORPRI;
b. pengelolaan administrasi umum, keuangan, ketatausahaan dan kepegawaian Sekretariat KORPRI;
c. pelaksanaan layanan administrasi Sekretariat KORPRI;
d. pelaksanaan pengawasan dan penegakan kode etik profesi anggota KORPRI;
e. pemantauan, evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan Sekretariat KORPRI; dan
f. pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 116 Tahun 2016
PERWALI Kota Yogyakarta No. 69 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta No. 69 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi kelembagaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Yogyakarta perlu mengubah Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Yogyakarta
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Yogyakarta telah diubah seperti yang tercantum pada peraturan tersebut yaitu pada pasal 2, pasal 20, pasal 21, pasal 22, pasal 23, pasal 24, pasal 25, dan pasal 26
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
6 HLM;-
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 116 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Susunan Organisasi Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja UPT Pada BKD
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 94 ayat (3) Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tatakerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Kepegawaian Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015.
Susunan organisasi Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai terdiri dari: Kepala Balai, Subbagian Tata Usaha, Seksi Pengukuran dan Pengujian, Seksi Hubungan Antar Lembaga dan Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2015.
7 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 117 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN IZIN LOKASI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015 tentang Izin Lokasi, perlu menetapkan Tata Cara Pemberian Izin Lokasi dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2015, Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 15 Tahun 2015, Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 10 Tahun 2015, Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 15 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 149 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Tata Cara Pemberian Izin Lokasi dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Ketentuan Perizinan, 3. Objek Izin Lokasi, 4. Jangka Waktu Izin Lokasi, 5. Tata Cara Pemberian Izin Lokasi, 6. Hak dan Kewajiban Pemegang Izin Lokasi, 7. Ketentuan Peralihan, 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2016.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 117 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hasil Analisis Beban Kerja Di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, perlu dilaksanakan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian berdasarkan analisis beban kerja;
b. bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2011 tentang Pedoman Perhitungan Jumlah Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Untuk Daerah, maka dilakukan perhitungan analisis beban kerja sebagai dasar perhitungan kebutuhan pegawai;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hasil Analisis Beban Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Pati;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 44 Tahun 2012; Peraturan Bupati Pati Nomor 29 Tahun 2013; Peraturan Bupati Pati Nomor 39 Tahun 2016; eraturan Bupati Pati Nomor 40 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 41 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 42 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 43 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 48 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 49 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 50 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 51 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 51 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 53 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 54 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 56 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 57 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 59 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 60 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 61 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 62 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 63 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 64 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 65 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Hasil Analisis Beban Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Pati yang meliputi: Ketentuan Umum; Hasil Analisis Beban Kerja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 117 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 117, BD 2015/117 seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Personil, Pendanaan, Sarana dan Prasarana Serta Dokumen Dalam Pelaksanaan Pengalihan Urusan Pemerintahan Konkuren
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 117 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 117, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 117
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan Pasal 9 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 63).
(1) UPT Pelayanan Data Perencanaan dan Pendanaan Pembangunan merupakan unsur pelaksana teknis Badan yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu;
(2) UPT Pelayanan Data Perencanaan dan Pendanaan Pembangunan dipimpin oleh Kepala UPT yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan;
(3) Untuk melaksanakan tugas UPT Pelayanan Data Perencanaan dan Pendanaan Pembangunan mempunyai fungsi:
a. penyelenggaraan sebagian tugas teknis operasional Badan, sesuai dengan urusan pemerintahan Daerah Provinsi di bidang informasi data dan analisis pendanaan pembangunan;
b. penyelenggaraan pengkajian informasi data dan analisa pendanaan pembangunan;
c. menyiapkan bahan informasi data dan analisa pendanaan pembangunan;
d. penyelenggaraan monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi UPT; dan
e. pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat