Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 91 Tahun 2020

Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati yang terdiri atas : a. Rekapitulasi Kelas Jabatan dan Persediaan Pegawai; b. Daftar Nomenklatur Jabatan Struktural, Kelas Jabatan, dan Persediaan Pegawai; c. Daftar Nomenklatur Jabatan Fungsional dan Jabatan Lainnya, Kelas Jabatan, dan Persediaan Pegawai; d. Tabel Hasil Evaluasi Jabatan Struktural; e. Tabel Hasil Evaluasi Jabatan Fungsional dan Jabatan Lainnya; sebagaimana tercantum dalam Lampiran I sampai dengan Lampiran V yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 91 Tahun 2020 tentang Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
91
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
10 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
10 Desember 2020
Tanggal Berlaku
10 Desember 2020
Sumber
BD Kabupaten Pati Tahun 2020 No.91
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 496 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Pati No. 118 Tahun 2018 tentang Kelas Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Pati
  2. PERBUP Kab. Pati No. 117 Tahun 2018 tentang Hasil Analisis Beban Kerja Di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Pati
  3. PERBUP Kab. Pati No. 116 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Pati

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan