Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dengan telah dilaksanakannya penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua Kutim Tahun 2021, dan selanjutnya dilakukan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua Kutim Tahun 2021 pada tanggal 15 November 2020 yang berlokasi di Ruang Rapat Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tirta Tuah Benua Kutim; bahwa dari hasil Pembahasan sebagaimana dimaksud pada huruf a, Dewan Pengawas telah menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur Tahun 2021;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah Permendagri No. 19 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2017
Pengesahan rencana kerja dan anggaran perusahaan daerah air minum tirta tuah benua kutai timur tahun anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
48 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 50 Tahun 2020
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - SPBE
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 50/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang MASTERPLAN e-GOVERNMENT
KOTA MADIUN TAHUN 2019-2023
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah agar lebih terkoordinasi dan terintegrasi dengan dukungan sistem dan prosedur standar, perlu adanya tata kelola sarana dan prasarana teknologi informasi dan komunikasi yang terencana, terarah dan tepat sesuai dengan karakteristik Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
5. Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government;
6. Keputusan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 41 Tahun 2004 tentang Panduan Standar Mutu, Jangkauan Pelayanan dan Pengembangan Aplikasi e-Government;
7. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Ruang lingkup dalam Peraturan Walikota ini meliputi:
a. pendefinisian arahan strategis;
b. perencanaan infrastruktur;
c. rencana transisi; dan
d. kerangka kebijakan pemanfaatan TIK di Daerah sesuai dengan Masterplan e-Government Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2020.
277 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 50 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA AKSI DAERAH PANGAN DAN GIZI PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2015-2019
ABSTRAK:
bahwa pembangunan pangan dan gizi ditujukan untuk mencukupi kebutuhan pangan masyarakat secara adil dan merata baik dalam jumlah maupun mutu gizinya sehingga terpenuhi salah satu kebutuhan pokok untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat; bahwapembangunanpangandanperbaikangiziadalah suatu upaya pembangunan yang bersifat multisektor; bahwa pembangunan pangan dan gizi harus dilakukan secara terpadu, terkoordinasi dan bersinergi antar masing-masing sektor di pemerintahan sehingga perlu pengaturan dalam implementasinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2015-2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang dokumen perencanaan sebagai pedoman dalam upaya percepatan pembangunan pangan dan gizi guna mendukung pelaksanaan Pembangunan Daerah pada Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2019 dalam bentuk arah kebijakan pencapaian target sasaran pembangunan pangan dan gizi. RAD-PG ini menjadi pedoman Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk menyusun rencana aksi daerah sekaligus menjadi instrumen sinergi berbagai lembaga di daerah dalam melakukan sinkronisasi program dan kegiatan dalam upaya pencapaian target pembangunan pangan dan gizi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 50 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2017
UU No. 27 tahun 1959, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 8 Tahun 2008, Permendangri No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 86 Tahun 2017, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, Perubahan RKPD yang menjadi landasan penyusunan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas plafon Anggaran Sementara untuk menyusun Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017 dan uraian serta rinci RKPD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 50 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesahan Rencana Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Tegal Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penjabaran Rencana Strategis
(Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2019-2024 perlu
disusun rencana kerja tahunan Perangkat Daerah;
b. bahwa Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Tegal Tahun 2021 telah dilakukan verifikasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengesahan
Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Tegal Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Undang -Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun
2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal
Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tegal Nomor 30 Tahun 2020; Peraturan Bupati Tegal Nomor 42 Tahun 2020.
Peraturan ini mengesahkan dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 1 (satu)
tahun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa sebagai kesinambungan pelaksanaan
pembangunan tahap III Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Tahun 2005-2025, maka perlu disusun
dokumen perencanaan tahunan berupa Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyusunan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018, maka
perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang materi dan fungsi, pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 50 Tahun 2012
PENDIDIKAN DASAR - RENCANA PENCAPAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2012/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar Di Pemerintahan Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin akses dan mutu pelayanan
minimal kepada masyarakat secara merata pada Pendidikan Dasar
wajib dilaksanakan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal
yang telah ditetapkan Pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a petlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di
Pemerintah Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 tabun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintab Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintab Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturao Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Menteri Penclidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan
Menengah Kementerian Pendidikan Nasional Nomor:
575/C/KEP/OT/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rem bang Nomor 9 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, penanggung jawab penyelenggaraan SPM, perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
49 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat