Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 50 Tahun 2018

Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 50 Tahun 2018 tentang Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Presiden (Perpres)
Bentuk Singkat
Perpres
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
13 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
18 Juli 2018
Tanggal Berlaku
18 Juli 2018
Sumber
LN.2018/NO.100, LL SETKAB : 12 HLM.
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 7592 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. KEPPRES No. 25 Tahun 1994 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Transmigrasi Dan Pemukiman Perambah Hutan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan