CARA PEMBAGIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN, PELAPORAN DAN PENETAPAN, RINCIAN DANA DESA DI SETIAP DESA KABUPATEN LOMBOK TENGAH TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Bagian Hukum Kab. Lombok Tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG CARA PEMBAGIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN, PELAPORAN DAN PENETAPAN, RINCIAN DANA DESA DI SETIAP DESA KABUPATEN LOMBOK TENGAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 tentang tata cara pembagian, Penyaluran, Penggunaan, Pelaporan dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2019 masih terdapat kekurangan khusunya dalam lampiran yang belum memberikan gambaran secara lengkap mengenai dasar-dasar perhitungan Dana Desa setiap Desa sesuai dengan amanat dalam batang tubuh Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian, Penyaluran, Penggunaan, Pelaporan dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.07/2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018;
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016;
Pasal I menyatakan Ketentuan Pasal 7 Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian, Penyaluran, Penggunaan, Pelaporan dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2019
Nomor 2), diubah
Pasal 7 menyatakan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2019 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN, PELAPORAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN LOMBOK TENGAH TAHUN ANGGARAN 2019
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Amanat dari Peraturan
Daerah
Nomor Tahun
2019
ten tang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu
ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, sebagai
rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2018. Berdasarkan Pasal 12 Peraturan Daerah Kota
Palangka
Raya
ten tang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2018, Walikota menetapkan Peraturan
tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan
APBD sebagai
rincian
lebih
lanjut
dari
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;15. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 02 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 17 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 01 Tahun
2015; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 54 Tahun
2017; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 12 Tahun
2015
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2018, terdiri atas:
1.
Pendapatan ;
2. Belanja;
3. Transfer; dan
4. Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PEMBAGIAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAERAH KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA DI NUSA TENGGARA BARAT
ABSTRAK:
Pembagian dana Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Barat sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembagian Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Barat perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali.
Penyesuaian dan penataan dimaksud mengenai waktu pembagian dana bagi hasil kepada Kabupaten/Kota untuk mengurangi jumlah SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) dalam APBD yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Pajak
UU Nomor 64 Tahun 1958, UU Nomor 6 Tahun 1983, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 58 Tahun 2005, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Perda Nomor 1 Tahun 2011, Pergub Nomor 11 Tahun 2019,
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah melakukan perhitungan alokasi tetap DBHPD kepada kabupaten/kota
Penghitungan alokasi tetap DBHPD dilaksanakan berdasarkan realisasi penerimaan kas dari pajak daerah per triwulan dengan ketentuan
Hasil perhitungan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
Keputusan Gubernur sebagai dasar melakukan transfer DBHPD kepada Kabupaten/Kota
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 11 TAHUN 2019
-
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD.2019/NO. 26, TBD.2019, LL SETDA KOTA TUAL : 4 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tual Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan sebagai penjabaran atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tual Tahun 2018-2023, Pemerintah Kota Tual menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai satu kesatuan dalam sistem Perencanaan Nasional. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, program prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya serta prakiraan maju dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan dan pagu indikatif, baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maupun sumber-sumber lain, dengan mendorong partisipasi masyarakat. Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) didasarkan pada hasil kerja Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang melengkapi dengan pendanaan yang menunjukan prakiraan maju. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tual.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 02 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 03 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tual Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Bupati Pati Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2015 Nomor 25)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan
Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan
Publik, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 24 Tahun 2015
tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan
Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan
sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit
Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215);
5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang
Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara
Pelayanan Publik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 708).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Survei Kepuasan Masyarakat yang dilakukan terhadap unit
penyelenggaraan pelayanan publik menggunakan indikator
dan metodologi survei yang sudah ditentukan. Laporan hasil Survei Kepuasan Masyarakat sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) digunakan sebagai dasar
penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat secara nasional oleh
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Pati Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pedoman
Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati
Tahun 2015 Nomor 25), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lembaga Adat Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melestarikan adat istiadat dan nilai budaya
yang tumbuh, berkembang serta dipelihara dan dijunjung
tinggi oleh masyarakat, maka dipandang perlu untuk
membentuk, memberdayakan dan membina Lembaga Adat
Desa/Kelurahan;
bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga
Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, maka perlu
pengaturan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
bahwa adat istiadat harus diakui keberadaannya sesuai
dengan kewenangan rekognisi dari keberadaan suku-suku
yang ada di wilayah kabupaten Tanah Laut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Lembaga Adat Desa/Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 dengan mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun
1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 34 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Tentang Lembaga Adat Desa/ Kelurahan, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud Dan Tujuan Pembentukan Lembaga Adat Desa/Kelurahan;
3. Pembentukan Lembaga Adat Desa/Kelurahan;
4. Tugas Dan Fungsi Lembaga Adat Desa/Kelurahan;
5. Jenis Dan Kepengurusan;
6. Hak Dan Kewajiban Lembaga Adat Desa/Kelurahan;
7. Hubungan Kerja Lembaga Adat Desa/Kelurahan;
8. Pembinaan Dan Pengawasan;
9. Perlindungan Dan Pemeliharaan;
10. Ketentuan Peralihan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2019.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pengamanan dan penyelamatan arsip vital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan agar dikelola dengan baik dan benar; Berdasarkan Pasal 50 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, maka perlu menetapkan pedoman pengelolaan arsip vital; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupatitentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 06 Tahun 2005; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 49 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Maksud dan Tujuan, 3. Pengelolaan Arsip Vital, 4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2019.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BERITA DAERAH KABUPATEN TANAH DATAR TAHUN 2019 NOMOR 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDARDISASI HARGA SATUAN BARANG/JASA PEMERINTAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standardisasi Harga Satuan Barang/Jasa Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, 5. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2007
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG STANDARDISASI HARGA SATUAN BARANG/JASA PEMERINTAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM
2. STANDARDISASI HARGA BARANG/JASA
3. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BAGIAN HUKUM SETDA DOMPU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI DOMPU NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL KABUPATEN DOMPU
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan organisasi perangkat daerah dan untuk terciptanya pengelolaan keuangan
daerah yang efektif, efisien, akuntabel dan transparan dalampemberian hibah dan bantuan sosial perlu diubah
beberapa ketentuan Peraturan Bupati Dompu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Dompu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Dompu Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Dompu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Dompu. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan BelanjaHibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Dompu.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Dompu Tahun 2016 Nomor 1).
Beberapa ketentuan dalamPeraturan Bupati Dompu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Dompu (Berita Daerah Kabupaten Dompu Tahun 2016 Nomor 7) sebagaiamana telah diubah dengan Peraturan Bupati Dompu Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Dompu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Dompu (Berita Daerah Kabupaten DompuTahun 2016 Nomor 13) diubah sebagai berikut
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019.
PERATURAN BUPATI DOMPU NOMOR 7 TAHUN 2016
-
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat