Peraturan Bupati Tentang Lembaga Adat Desa/ Kelurahan, yang berisi: 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan Pembentukan Lembaga Adat Desa/Kelurahan; 3. Pembentukan Lembaga Adat Desa/Kelurahan; 4. Tugas Dan Fungsi Lembaga Adat Desa/Kelurahan; 5. Jenis Dan Kepengurusan; 6. Hak Dan Kewajiban Lembaga Adat Desa/Kelurahan; 7. Hubungan Kerja Lembaga Adat Desa/Kelurahan; 8. Pembinaan Dan Pengawasan; 9. Perlindungan Dan Pemeliharaan; 10. Ketentuan Peralihan; 11. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat