apbd
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD.2019/26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan Amanat dari Peraturan
Daerah
Nomor Tahun
2019
ten tang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu
ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, sebagai
rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2018. Berdasarkan Pasal 12 Peraturan Daerah Kota
Palangka
Raya
ten tang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2018, Walikota menetapkan Peraturan
tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan
APBD sebagai
rincian
lebih
lanjut
dari
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;15. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 02 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 17 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 01 Tahun
2015; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 54 Tahun
2017; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 12 Tahun
2015
- Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2018, terdiri atas:
1.
Pendapatan ;
2. Belanja;
3. Transfer; dan
4. Pembiayaan
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
- 9 Halaman
|