DANA DESA-RINCIAN-PENETAPAN-PEMBAGIAN-TATA CARA-PERUBAHAN KETIGA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 76 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Menyesuaikan dengan PMK No.50 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas PMK No.205 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Permendes PDTT No.7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Permendes PDTT No.11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, maka Perbup No.76 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di
Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2020 perlu dilakukan perubahan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 76 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; PMK No.205 Tahun 2019; PMK No.35 Tahun 2020; Permendes PDTT No.11 Tahun 2019; Perbup Kutai Kartanegara No.76 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 76 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020 , termasuk didalamnya mengatur tentang Ketentuan yang berubah: Pasal 11B diubah; Pasal 11C diubah; Pasal 12 ayat (1) diubah; Pasal 12A ayat (4), ayat (10) dan ayat (11) dan diantara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (1a) dan ayat (12) dihapus; Setelah Pasal 15A ayat (2) ditambahkan 3 (tiga) ayat yaitu ayat (3), ayat (4) dan ayat (5); Pasal 17A ayat (6)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
Peraturan yang Diubah: Perbup Kutai Kartanegara No.76 Tahun 2019
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 40 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan BAB VIII Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, perlu dibentuk Peraturan Bupati tentang Badan Permusyawaratan Desa;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Tahun 1950 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (lembaran Negara Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015 tentangPerubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 nomor 157, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5717);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2015 Nomor 1);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2015 Nomor 2);
Materi Pokok antara lain memuat tentang Kedudukan, Fungsi, Wewenang, Hak dan Kewajiban; Pembentukan Panitia; Pengisian Anggota BPD, Tata Cara Musyawarah dan Pemilihan; Larangan Anggota BPD; Pemberhentian Anggota BPD; Sanksi Bagi Anggota dan Ketua BPD; Mekanisme Rapat; penggantian Antar Waktu; Tata Tertib BPD;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sampang Nomor 71 Tahun 2007 Seri E tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 tahun 2006 tentang badan Permusyawaratan Desa dicabut dan dinyatakantidak berlaku.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir No. 40 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 106 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, perlu menetapkan Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, sehingga perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Penjabat Bupati Ogan Ilir.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai asas pengelolaan keuangan desa; kekuasaan pengelolaan keuangan desa; APBDesa; pengelolaan; serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
48 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Utara Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Tahun 2019/ No. 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Kurang Bayar dan Penyaluran Alokasi Dana Gampong Untuk Kegiatan Lainnya Tahun Anggaran 2017 yang Dialokasikan Kembali dalam Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa Alokasi Dana Gampong (ADG) untuk Kegiatan Lainnya Tahun Anggaran 2017 tidak dapat direalisasikan dikarenakan belum ditransfer Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Aceh untuk Triwulan IV sehingga menyebabkan terjadinya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2017; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2019, telah dianggarkan kurang bayar dana Alokasi Dana Gampong (ADG) untuk kegiatan Lainnya Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 114 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018; Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 4 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 43 Tahun 2017, Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 35 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 10 Pasal yang memuat defenisi dan besaran kurang bayar Alokasi Dana Gampong yang dialokasikan kembali dalam Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2019.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 40 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 40, LD.2005/No.40,Seri D Nomor 39
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA KOLAMI DI WILAYAH KECAMATAN WALEA KEPULAUAN
ABSTRAK:
bahwa dengan peningkatan jumlah Penduduk yang berimplikasi pada Peningkatan Pelayanan Pemerintahan perlu kiranya Pengembangan sistem Pelayanan Pemerintah ;
bahwa pengembangan pelayanan Pemerintahan Desa perlu dilakukan dengan pembentukan Desa yang didahului dengan adanya persiapan;
bahwa Desa persiapan yang telah dan dapat menjalankan Pemerintahan Desa dengan baik perlu ditetapkan menjadi Desa divinitif, setelah memperhatikan usul Desa Nomor : 04/ KDM / WK / I/ 2005 Tertanggal 10 Januari 2005 Tentang Pembentukan Desa Persiapan menjadi Desa divinitif.
bahwa untuk maksud tersebut diatas sebagaimana yang tertuang dalam huruf a , b, dan c, perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah ;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 5 Tahun 2001; Kepmendagri No. 4 Tahun 2000; Kepmendagri No. 13-67 Tahun 2002;Perda Kabupaten Poso No. 8 Tahun 2004; Perda Kabupaten Tojo Una-una No. 1 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Kolami Di wilayah kecamatan Walea Kepulauan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama batas luas dan pembagian wilayah; Hak, kewenangan dan kewajiban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2005.
4 Halaman, Penjelasan : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 40 Tahun 2018
TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA SERTA PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA DIKABUPATEN LOMBOK UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, SITUS UJDIH KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI LOMBOK UTARA NOMOR 47 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA SERTA PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA DIKABUPATEN LOMBOK UTARA
ABSTRAK:
-bahwa untuk terjaminya efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa dalam rangka penanganan pascabencana gempa bumi di Kabupaten Lombok Utara yang bersumber dari Dana Desa, maka maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 47 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Serta Prioritas Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Lombok Utara Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 25 B Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 47 Tahun 201 7 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Serta Prioritas Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Lombok Utara Tahun Anggaran 2018
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 ; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA SERTA PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA; TERDIRI DARI II PASAL; MENGATUR DAN MERUBAH HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 47 Tahun
2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Serta Prioritas Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Lombok Utara Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 25 B Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 4 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Serta Prioritas Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Lombok Utara Tahun Anggaran 2018:
1. Ketentuan Pasal 11 ditambah 4 (empat) angka yakni angka 6, angka 7, angka 8 dan angka 9 sehingga Pasal 11;
2. Diantara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 11 A, sehingga Pasal 11 A;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
PERATURAN BUPATI LOMBOK UTARA NOMOR 47 TAHUN 2017
TIDAK ADA
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 40 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN BATAS DESA BUNUT HILIR KECAMATAN BUNUT HILIR DENGAN DESA EMPANGAU KECAMATAN BUNUT HILIR KABUPATEN KAPUAS HULU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Penyelesaian Perselisihan Batas Desa Bunutr Hilir Kecamatan Bunut Hilir Dengan Desa Empangau Kecamatan bunut Hilir Kabupaten Kapuas hulu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Penyelesaian Perselisihan Batas Desa Bunut Hilir Kecamatan Bunut Hilir dengan Desa Empangau Kecamatan Bunut Hilir Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 76 Tahun 2012, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, Peta Penetapan dan Penegasan Penyelesaian Perselisihan Batas Desa Bunut Hilir Kecamatan Bunut Hilir dengan Desa Empangau Kecamatan Bunut Hilir Kabupaten Kapuas Hulu, penetapan dan cara penyelesaian perselisihan batas Desa Bunut Hilir Kecamatan Bunut Hilir denganDesa Empangau Kecamatan Bunut Hilir Kabupaten Kapuas Hulu, terkait hal pengelolaan yang telah dikelola secara turun-temurun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2017.
Perbup ini terdiri dari 6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 40 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Pematang Buluran Kecamatan sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati No 40 Tahun 2017 Bahwa untuk menjamin tertib Administrasi Pemerintah,memberikan kejelasan dan kepastian Hukum,maka terhadap Batas Desa Pematang Buluran Kecamatan Sirah Pulau Padang perlu ditetapkan batas wilayahnya penetapan dan penegasan batas wilayah Desa bertujuan untuk memberikan kejelasan batas-batas kewenangan Administrasi Pemerintah Desa secara pasti sehingga memberi kemudahan penentuan Yuridis pelaksanaan kewenangan,penetapan dan penegasan wilayah harus berpegang pada kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang di dukung dengan kelengkapan dokumen otentik berupa peta batas tanda fisik dilapangan berupa pilar batas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah:UU No 28 Tahun 1959;UU No 26 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014;Pemendagri UU No 45 Tahun 2016;Perda UU No 2 Tahun 2016;Keputusan Bupati No 18/KEP/I/2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang :Batas Desa Desa Pematang Buluran kecamatan sirah pulau padang,Pemerintah Daerah adalah kepala Daerah sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Otonom.Batas adalah tanda pemisah antara desa yang bersebelahan baik berupa batas alam maupun batas buatan.Batas Alam adalah Unsur-Unsur Alami seperti Gunung,sungai,pantai,Danau dan sebagainya.Batas Buatan Adalah Unsur-unsur buatan manusia seperti pilar batas,jalan,rel kereta api.Batas desa adalah pembatasan wilayah Administrasi pemerintahan antara Desa yang merupakan rangkaian titik koordinat yang berada di permukaan bumi dapat berupa tanda - tanda Alam
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gayo Lues Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYALURAN ALOKASI DANA KAMPUNG DAN ALOKASI DANA KAMPUNG KHUSUS
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketenuan Pasal 99 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu mengatur tata cara penyaluran alokasi dana kampung.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 3 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 27 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Pengelolaan ADK; BAB IV Mekanisme Pengajuan; BAB V Alokasi Dana Kampung Khusus; BAB VI Penyaluran; BAB VII Laporan Pertanggungjawaban; BAB VIII Pembinaan dan Pengawasan; BAB IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 40 Tahun 2020
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN KAUR TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2020 Nomor 841
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kaur Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peturan Menteri Kuangan Republik Indonesia No. 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Aggaran 2020 dalam rangka penanganan Pandemi Corona Virus Disesase 2019 dan/atau Menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Sosial dan Peraturanm Menkeu No. 40/PMK.07/2 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan No. 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 6 Tahun 2014
4. PP No. 43 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014
6. Perpres No. 78 Tahun 2019
7. Permendagri No. 80 Tahun 2015
8. Permenkeu No. 48/PMK.07/2016
9. Permenkeu No. 199/PMK.07/2017
10. Permendagri No. 20 Tahun 2018
11. Permenkeu No. 25/PMK.07/2019
12. Permenkeu No. 35/PMK.07/2020
13. Permenkeu No. 40/PMK.0/2020
14. Perda Kab. Kaur No. 13 Tahun 2016
15. Perda Kab. Kaur No. 10 Tahun 2019
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Kaur Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2020 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
Peraturan Bupati Kaur Nomor 10 Tahun 2020
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat