Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 27 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Pengelolaan ADK; BAB IV Mekanisme Pengajuan; BAB V Alokasi Dana Kampung Khusus; BAB VI Penyaluran; BAB VII Laporan Pertanggungjawaban; BAB VIII Pembinaan dan Pengawasan; BAB IX Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat