Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, Peta Penetapan dan Penegasan Penyelesaian Perselisihan Batas Desa Bunut Hilir Kecamatan Bunut Hilir dengan Desa Empangau Kecamatan Bunut Hilir Kabupaten Kapuas Hulu, penetapan dan cara penyelesaian perselisihan batas Desa Bunut Hilir Kecamatan Bunut Hilir denganDesa Empangau Kecamatan Bunut Hilir Kabupaten Kapuas Hulu, terkait hal pengelolaan yang telah dikelola secara turun-temurun.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat