perlindungan - dan - pengelolaan - lingkungan - hidup
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2016/6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga Indonesia berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 Kab. Cirebon sedang melakukan pembangunan ekonomi yang memiliki aneka ragam industri dan mempunyai wilayah dengan karakteristrik geografis terdiri dari daratan , pegunungan dan pantai dalam upaya untuk mengatasi permasalahan-permasalahan lingkungan hidup di Kab. Cirebon maka perlu diterapkan Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968;UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diuabh dengan UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004 ; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 4 Tahun 2009; UU No.3 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 35 Tahun 1991; PP No. 8 Tahun 1999; PP No. 18 Tahun 1999 sebagaimana telah diuah dengan PP No. 85 Tahun 1999; PP No. 19 Tahun 1999; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 54 Tahun 2000; PP No. 150 Tahun 2000; PP No. 4 Thun 2001; PP No. 75 Tahun 2001; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 20 Tahun 2006; PP No. 78 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2012; Perpres No. 71 Tahun 2011; Permen Negara Lingkungan Hidup No. 03 Tahun 2010; Permen Negara Lingkungan Hidup No. 03 Tahun 2010 ; Permen Negara Lingkungan Hidup No. 10 Tahun 2010; Permen Negara Lingkungan Hidup No. 13 Tahun 2010; Permen Negara Lingkungan Hidup No. 14 Tahun 2010; Permen Negara Lingkungan Hidup No. 8 Tahun 2013; Perda Prov Jabar No. 22 Tahun 2010; Perda Kab. Cirebon No. 17 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Aas Tujuan Dan Ruang Lingkup, Tugas Dan wewenang Pemerintah Daerah, Hak Kewajiban Dan Larangan, Peran Masyarakat, Perencanaan , Pemanfaatan, Pengendalian, Pemeliharaan, Pengelolaan Bahan Berbahaya Dan Beracun Serta Limbah Berbahaya Dan Beracun, Pengawasan dan Sanksi Administratif, Penyelesaian Sengketa Lingkungan, Penyidikan Dan Pembuktian, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2016.
39 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah
ABSTRAK:
Izin penggunaan pemanfaatan tanah yang sesuai dengan peruntukannya sehingga dapat mewujudkan pemanfaatan ruang yang berhasil guna dan berdayaguna serta mampu mendukung pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Pemanfaatan tanah yang ada di Kota Banjarbaru sebagai salah satu dari bagian pemanfaatan ruang dikendalikan melalui izin penggunaan pemanfaatan tanah sehingga tidak merugikan masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, izin penggunaan pemanfaatan tanah tidak termasuk jenis retribusi daerah maka Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2003 tentang Izin Peruntukan Penggunaan Tanah sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru tentang Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 16 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 68 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2012; Kepres No. 34 Tahun 2003; Permendagri No. 08 Tahun 1993; Permendagri No. 4 Tahun 1996; Peraturan Bersama Menag dan Mendagri No. 9 Tahun 2006 dan No. 8 Tahun 2006; PermenPU No. 41/PRT/M/2007; Permen Perumahan Rakyat No. 11/PERMEN/M/2008; Peraturan Ka. BPN No. 1 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; PermenPU dan Perumahan Rakyat No. 05/PRT/M/2016; Kep. Ka. BPN No. 2 Tahun 2003; Kep. Ka. BPN No. 34 Tahun 2003; Perda Kota Banjarbaru No. 08 Tahun 2001; Perda Kota Banjarbaru No. 13 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah, dengan Ketentuan sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum;
b. Ruang Lingkup;
c. Tujuan;
d. Ketentuan dan Mekanisme Perizinan;
e. Pembatalan dan Penangguhan Izin;
f. Pembinaan dan Pengawasan;
g. Ketentuan Pidana;
h. Penyidikan;
i. Ketentuan Peralihan;
j. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barru Nomor 06 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 06, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BARRU TAHUN 2023 NOMOR NOMOR REGISTRASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARRU PROVINSI SULAWESI SELATAN NOMOR B.HK.06.115.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN SAMPAH
ABSTRAK:
pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 18 Tahun 2008; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 3 Tahun 1982; PP Nomor 24 Tahun 1983; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 21 Tahun 2008; PP Nomor 24 Tahun 2009; PERMEN Nomor 33 Tahun 2010; PERDA Nomor 10 Tahun 2011; PERDA Nomor 4 Tahun 2012
Penetapan UU, Penetapan UU, Penanggulangan Bencana, Pengelolaan Sampah & Lingkungan hidup, Pembentukan UU, perda, pelaksanaan UU, Perubahan Batas Wilayah & nama, Pengelolaan Keuangan, Pembagian Urusan, Penyelenggaraan, Kawasan Industri, Rencana Tata Ruang, Penataan dan Pembentukan Kelurahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2015.
20 halaman, penjelsan 7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Nomor 6 Tahun 2023
penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
bahwa pemenuhan lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi bagi setiap warga negara guna mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang berkesinambungan; bahwa salah satu upaya untuk menunjang derajat kesehatan masyarakat di Daerah diperlukan pengelolaan air limbah domestik secara tepat, efektif, dan efisien;bahwa dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, diperlukan pengaturan agar Pemerintah Daerah dan pihak terkait dapat bersinergi dalam pengelolaan air limbah domestik di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik;
pasal 18 (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 2021; peraturan mentri lingkungan hidup dan kehutanan No. P.68/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/8/2016; PERDA PROVINSI BANTEN No. 3 Tahun 2019
peraturan daerah ini mengatur tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Tugas dan wewenang pemerintah daerah Bab III Penyelenggaraan, jenis dan komponen spald Bab IV Perencanaan Spald BAB V Kontruksi Spald Bab VI Pengoprasian, pemeliharaan, dan rehabilitasi Spald Bab VII pemanfaatan Bab VIII Kelembagaan Bab IX Pembiayaan Bab X pembinaan dan pengawasan Bab XI Baku Mutu Bab XII Peran serta masyarakat Bab XIII Kerjasama Bab XIV Intensif dan disintensif Bab XV perizinan berusaha Bab XVI Hak dan kewajiban Bab XVII Larangan Bab XVIII Ketentuan penyidikan Bab XIX ketentuan pidana Bab XX Ketentuan peralihan Bab XXI ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2023.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa untuk menciptakan lingkungan yang bersih,
nyaman, serta meningkatkan Kesehatan dan
kesejahteraan masyarakat, perlu dilakukan pengelolaan
sampah yang sistematis, menyeluruh, dan
berkesinambungan; bahwa pengelolaan sampah yang sistematis,
menyeluruh, dan berkesinambungan perlu dilaksanakan
secara sinergis antara pemerintah daerah, pelaku usaha,
dan masyarakat; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 4
Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga sudah tidak
sesuai dengan dinamika peraturan perundang-undangan
sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tugas dan Kewenangan; Pengurangan Sampah; Penanganan Sampah; Pengelola Sampah; Kerjasama Kemitraan; Retribusi Pelayanan Persampahan; Kompensasi; Insentif dan Disinsentif; Peran Serta Masyarakat; Sistem Informasi; Pengawasan dan Pembinaan; Pendanaan; Larangan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten
Sleman Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan
Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Jumlah Halaman: 25 hlm. Penjelasan: 5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso Nomor 7 Tahun 2021
PENGELOLAAN - PENGENDALIAN - LIMBAH - BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2017/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN DAN PENGENDALIAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA
DAN BERACUN
ABSTRAK:
Lingkungan hidup perlu dijaga kelestariannya sehingga tetap mampu menunjang pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan
lingkungan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasara Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dengan meningkatnya pembangunan di segala bidang, Khususnya dibidang industri, semakin meningkat pula jumlah limbah dihasilkan yang berbahaya dan beracun, dan dapat membahayakan lingkungan hidup dan kesehatan manusia sehingga perlu pengelolaan dan pengendalian yang baik.
Untuk memberikan landasan dan kepastian hukum dalam pengelolaan dan pengendalian limbah bahan berbahaya dan beracun perlu pengaturan pengelolaan dan pengendalian yang diatur dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 101; PermenegLH No. 18 Tahun 2009; ermenegLH No. 30 Tahun 2009.
Perda ini mengatur mengenai Pengelolaan Limbah Bahan Bebahaya dan Beracun
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2017.
23 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat