Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kota Waringin Timur Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan Daerah di Kabupaten Kota Waringin Timur
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan mendayagunakan sarana dan prasarana laboratorium kesehatan daerah,
sejalan dengan pelaksanaan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Untuk menyesuaikan Retribusi pada UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah dengan koreksi saat ini maka perlu dilakukan perubahan atas Retribusi Pelayanan Kesehatan pada UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan Daerah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2012 Nomor 8) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Kota Waringin Timur Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan Daerah di Kabupaten Kota Waringin Timur
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Bahwa guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial bagi setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis diperluhkan kesadaran, kemauan dan kemampuan setiap orang untuk membiasakan pola hidup sehat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981, UU No.8 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2002, UU No.28 Tahun 2002, UU No.11 Tahun 2005, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.68 Tahun 1999, PP No.109 Tahun 2012, Perda No.5 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup; Hak dan Kewajiban; Penetapan KTR; Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
Ketentuan Peralihan dalam Perda ini menyatakan bahwa dalam jangka waktu 2 tahun sejak berlakunya Peraturan Daerah ini setiap pemimpin atau penanggungjawab KTR, harus menyesuaiakan dengan ketentuan Peraturan Daerah ini.
Peraturan Daerah ini 10 halaman dan 3 halaman lampiran;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Utara No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2016/NO.1, TLD.NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KAWASAN TANPA ROKOK
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan
uu no.36 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, Uu No.12 Tahun 2013, UU no.23 Tahun 2014 jo. UU No.9 Tahun 2015, PP No.109 Tahun 2012.
Pembangunan dibidang kesehatan merupakan salah satu upaya pembangunan nasional yang diarahkan untuk tercapainya kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap individu agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang optimal. Untuk mewujudkan hal tersebut dilingkungan masyarakat diselenggarakan berbagai upaya kesehatan dimana salah satunya adalah upaya perlindungan terhadap masyarakat dari bahaya rokok.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2016.
Penjelasan : 3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Penanggulangan HIV Dan AIDS Di Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk Kebijakan Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS dan perlu diLaksanakan Secara Terpadu Melalui Upaya Peningkatan Perilaku Hidup Sehat dan dapat Mencegah Penularan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (16) UU Tahun 1945; UU No.8 Tahun 1981; UU No.8 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.13 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2002; UU No.UU No.29 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PERPRES No.75 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.20 Tahun 2007'
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penularan Virus HIV dan AIDS Semakin Luas termasuk didalamnya Asas dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pencegahan, Pengobatan, Perawatan dan Dukungan, Pembinaan dan Pengawasan, Komisi Penanggulangan AIDS, Pembiayaan, Koordinasi dan Harmonisasi Multi Pihak, Kewajiban dan Larangan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah ini terdiri atas 27 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan No. 1 Tahun 2016
IZIN TENAGA KESEHATAN DAN FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2016/1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN TENAGA KESEHATAN DAN FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
Dalam rangka Pengaturan Tenaga Kesehatan dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan selama ini telah ditetapkan dengan PERDA No 7 Tahun 2010 tentang Ketentuan Izin Usaha Di Bidang Kesehatan. Ketentuan Izin Tenaga Kesehatan dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan mengacu pada UU No 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, sehingga PERDA No 7 Tahun 2010 perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang ada, sehingga perlu ditinjau kembali. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Tenaga Kesehatan dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 29 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 36 Tahun 2014; UU No 38 Tahun 2014; PP No 51 Tahun 2009; PERPRES No 87 Tahun 2014; PERMENKES No 46 Tahun 2013; PERMENKES No 75 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERDA Kab Kuningan No 21 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Izin Tenaga Kesehatan dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Klasifikasi dan Jenis Izin
3. Ketentuan Izin
4. Hak dan Kewajiban Tenaga Kesehatan
5. Penyelenggaraan Keprofesian
6. Perangkat Pelaksana Izin
7. Pembinaan dan Pengawasan
8. Ketentuan Peralihan
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2016.
14 HLM (Penjelasan 4 hlm)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2016/No.1, TLD/No.61
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 30 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 dan bertambahnya jenis pelayanan di Pusat Kesehatan Masyarakat, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 30 Tahun 2011 pada Pusat Kesehatan Masyarakat sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 30 Tahun 2011;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 30 Tahun 2011;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 30 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat mengalami beberapa perubahan yaitu : a.Ketentuan ayat (2) Pasal 3 dan Pasal 4 BAB II Nama, Objek, dan Subjek Retribusi ; b.Ketentuan Pasal 8 BAB VI Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi ; c.Ketentuan Pasal 12 ; d.Ketentuan Pasal 13 ; e. Ketentuan Pasal 22 ; f.Ketentuan Lampiran;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2016.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2016/ No. 1 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
ABSTRAK:
Bahwa Air Susu Ibu Eksklusif merupakan makanan
terbaik bagi bayi yang mengandung zat gizi paling
sesuai dengan kebutuhan untuk pertumbuhan dan
perkembangan awal bayi. sesuai dengan perkembangan kebutuhan
dan kondisi, pemberian Air Susu Ibu Eksklusif di
Kabupaten Purworejo perlu diberikan perlindungan
hukum agar dapat menjamin pelaksanaan
pemberian Air Susu Ibu Eksklusif bagi bayi di
Daerah. Berdasarkan ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 disebutkan
bahwa dalam melaksanakan kebijakan nasional,
daerah kabupaten dapat menetapkan peraturan
daerah dengan mengacu pada kebijakan nasional. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberian
Air Susu Ibu Eksklusif;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.36 Tahun 2009;
UU No.23 Tahun 2014;
PP No.33 Tahun 2012 ;
1,Ketentuan Umum 2.Tangguung Jawab Pemerintah daerah 3.ASI EKsklusif 4.Penggunaan Susu Formula Bayi dan Produk Bayi lainnya 5.Larangan 6.Tempat Kerja dan Tempat Sarana Umum 7.Dukungan Masyarakat 8.Pembinaan dan pengawasan 9.Pendanaan 10.Ketentuan Peralihan 11.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SISTEM KESEHATAN PROVINSI
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan investasi yang berdampak pada derajat kesehatan dan kesejahteraan rakyat, sehingga perlu dikelola dalam bentuk sistem kesehatan provinsi;
bahwa sistem kesehatan provinsi diselenggarakan melalui kebijakan pembangunan berwawasan kesehatan di Jawa Timur untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
dibentuknya Sistem Kesehatan Provinsi yang selanjutnya disingkat SKP. SKP merupakan pengelolaan kesehatan yang diselenggarakan oleh seluruh komponen masyarakat di Jawa Timur secara terpadu dan saling mendukung guna menjamin tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi seluruh subsistem penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang terdiri:
a. upaya kesehatan;
b. SDMK;
c. pemberdayaan masyarakat;
d. sediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan;
e. manajemen, informasi, dan regulasi kesehatan;
f. penelitian dan pengembangan kesehatan; dan
g. pembiayaan kesehatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
31
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sawah Lunto No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Air Susu Ibu Ekslusif
ABSTRAK:
Air Susu Ibu (ASI) merupakan makanan sempurna bagi bayi karena mengandung zat gizi sesuai untuk pertumbuhan dan perkembangan bayi, maka untuk melindungi dan menjamin pelaksanaan Inisiasi Menyusu Dini (IMD) dan pemberian Air Susu Ibu (ASI) yang merupakan hak mutlak bayi perlu adanya dukungan bagi ibu untuk memberikan Air Susu Ibu (ASI) kepada bayi. Sesuai Pasal 129 Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif, maka Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara perlu mengatur mengenai Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 39 Tahun 1995; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 33 Tahun 2012; PP No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Bersama Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Menakertrans dan Menkes No. 48/Men.PP/XII/2008 No. PER.27/MEN/XII/2008 dan No. 1177/Menkes/PB/XII/2008; Permendagri No. 19 Tahun 2011; Permenkes No. 15 Tahun 2013; Permenkes No. 39 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Kepmenkes No. 450/MENKES/SK/VI/2004; Perda Kab. HSU No. 14 Tahun 2008; Perda Kab. HSU No. 3 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif, dengan isi singkat sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum;
b. Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Dalam Pemberian Asi Eksklusif;
c. Inisiasi Menyusui Dini;
d. Air Susu Ibu Eksklusif;
e. Rawat Gabung;
f. Donor Asi Susu Ibu;
g. Informasi, Edukasi dan Pedoman;
h. Penggunaan Susu Formula Bayi dan Produk Bayi Lain;
i. Tempat Kerja dan Tempat Sarana Umum;
j. Dukungan Masyarakat;
k. Pembinaan dan Pengawasan;
l. Penghargaan;
m. Sanksi Administratif;
n. Ketentuan Peralihan;
o. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat