Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah dalam rangka Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pemberian hibah dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pati yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati, agar tercipta tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan hibah maka perlu disusun suatu pedoman pelaksanaan bagi satuan kerja perangkat daerah yang berwenang mengelola pemberian bantuan hibah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah dalam Rangka Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 tahun 2008
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah Pemilukada yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2011.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 55, LN. 2004 No. 57, LL SETNEG : 3 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Tahap Pertama Tahun 2004 Sebagai Hari Yang Diliburkan
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2004.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 55 Tahun 2018
PERWALI Kota Yogyakarta No. 67 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Perwali Yogyakarta No.21 Tahun 2013 ttg Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014 Kota Yogyakarta
PERWALI Kota Yogyakarta No. 21 Tahun 2013 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014 Di Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye Dan Penyebaran Bahan
Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2019
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 298
ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang
Pemilihan Umum dan Pasal 31 ayat (2) serta Pasal 34 ayat (5)
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018
tentang Kampanye Pemilihan Umum, dan untuk menjaga
citra, predikat Kota Yogyakarta Berhati Nyaman serta
menciptakan etika, estetika, kebersihan, keindahan dan
ketertiban pemasangan alat peraga kampanye selama masa
kampanye Pemilihan Umum tahun 2019 perlu diatur
pemasangan alat peraga dan penyebaran bahan kampanye;
Dasar Hukum Peraturan ini: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9
Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 2 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2010; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2011;
Materi Pokok: Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye; Lokasi dan Izin Pemasangan Alat Peraga Kampanye; Larangan dan Teknis Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Penyebaran Bahan Kampanye; Penertiban dan Pembersihan;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
1. Peraturan Walikota Nomor 21 tahun 2013 tentang Pemasangan Alat Peraga
Kampanye Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angota
Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2014 Di Kota Yogyakarta sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 67 Tahun 2013 tentang
perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2013 tentang
Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2014 Di Kota
Yogyakarta; 2. Peraturan Walikota Nomor 27 tahun 2014 tentang Pemasangan Alat Peraga
Kampanye Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2014 di
Kota Yogyakarta;
Jumlah Halaman: 11 HLM, Lampiran: 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 55 Tahun 2018
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Penggunaan Fasilitas Umum pada Masa Kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD Tahun 2018/ No.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemasangan Alat peraga Kampanye dan Penggunaan Fasilitas Umum pada Masa Kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka menjaga ketertiban, keindahan dan terwujud situasi kondusif dalam pelaksanaan kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Sukoharjo, maka perlu mengatur tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Penggunaan Fasilitas Umum Pada Masa Kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Sukoharjo;
b. bahwa Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Penggunaan Fasilitas Umum Untuk Kampanye Pemilihan Umum di Kabupaten Sukoharjo sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 22 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Penggunaan Fasilitas Umum Untuk Kampanye Pemilihan Umum di Kabupaten Sukoharjo, sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-udangan yang berlaku dan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Penggunaan Fasilitas Umum Pada Masa Kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4801) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5189);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang- Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5588) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5998);
6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109); 7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 827);
9. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 973) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2018 tentang tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1174);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Kampanye terdiri dari :
a. Kampanye Pemilu; dan
b. Kampanye pemilihan.
Ruang lingkup Kampanye sebagaimana dimaksud diatur dalam Peraturan Bupati ini meliputi :
a. kampanye pemilihan Presiden dan Wakil Presiden;
b. kampanye pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten;
c. kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur; dan
d. kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemasangan Atribut dan Penggunaan Fasilitas Umum Untuk Kampanye Pemilihan Umum Di Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 163) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 22 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Penggunaan Fasilitas Umum untuk Kampanye Pemilihan Umum di Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 206) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 56 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
KEPPRES No. 40 Tahun 1996 tentang Tata Cara Pengajuan Calon Anggota Tambahan Majelis Permusyawaratan Rakyat Utusan Golongan Karya Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Dan Utusan Golongan-Golongan Serta Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dari Golongan Karya Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Mencabut :
KEPPRES No. 11 Tahun 1982 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1977 Tentang Tata Cara Pengangkatan Anggota Tambahan Majelis Permusyawaratan Rakyat Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dari Golongan Karya, ABRI Dan Golongan Karya Bukan ABRI
KEPPRES No. 30 Tahun 1977 tentang Tata Cara Pengangkatan Anggota Tambahan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Pakyat dari Golongan Karya ABRI dan Golongan Karya Bukan ABRI
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Tatacara Pengajuan Calon Anggota Tambahan Majelis Permusyawaratan Rakyat Utusan Golongan Karya Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Dan Utusan Golongan-Golongan Serta Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dari Golongan Karya Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 1986.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 56 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
Bahwa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kupang telah dibentuk dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kupang; bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kupang, perlu diatur Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kupang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kupang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kupang.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No.69 Tahun 1958; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.11 Tahun 2019; Keputusan Mendagri No.100-441 Tahun 2019; Perda Kab. Kupang No.6 Tahun 2016.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Kedudukan dan Susunan Organisasi; III. Tugas dan Fungsi; IV. Kelompok Jabatan; V. Tata Kerja; VI. Pengangkatan dan Pemberhentian; VII. Ketentuan Peralihan; VIII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
14 halaman; 16 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 57 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 57 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 dan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018. Berdasarkan ketentuan Pasal 48 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir No. 480/HK.03.1-Kpt/1610/KPU-Kab/VII/2019 tanggal 22 Juli 2019 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir Nomor 481/HK.03.1-Kpt/1610/KPU-Kab/2019 serta berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 493/KPTS/I/2019
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri No. 5 Tahun 2009; Permendagri No. 24 Tahun 2009; Perda No. 13 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 13 Tahun 2005; Perda No. 20 Tahun 2007; Perda No. 10 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan pemberian dan pendapatan jumlah bantuan keuangan kepada partai politik meliputi besarnya nilai bantuan, tata cara perhitungan bantuan, daftar perhitungan penetapan besarnya nilai bantuan, tata cara pengajuan dan proses adminitrasinya, sasaran penggunaan dana bantuan dan laporan pertanggungjawaban oleh partai politik yang mendapat dana bantuan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
Mencabut Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 20 Tahun 2011 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat