Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta untuk terwujudnya tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dipandang perlu mengadakan pengaturan terhadap pelaksanaan perjalanan dinas;
b. bahwa ketentuan pelaksanaan perjalanan dinas yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bangli Nomor 38 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Bangli Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 38 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas perlu diadakan penyempurnaan karena tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65jPMK.02j2015 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2016;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-UndangNomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2005; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2010 sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.05/2011; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-21/PB/2008
1. KETENTUAN UMUM; 2. RUANG LINGKUP PERJALANAN DINAS; 3. PRINSIP PERJALANAN DINAS; 4. PERJALANAN DINAS JABATAN; 5. BIAYA PERJALANAN DINAS JABATAN; 6. PERJALANAN DINAS PINDAH; 7. BIAYA PERJALANAN DINAS PINDAH; 8. PELAKSANAAN DAN PROSEDUR PEMBAYARAN PERJALANAN DINAS; 9. PERTANGGUNGJAWABAN BIAYA PERJALANAN DINAS; 10. PERJALANAN DINAS LUAR NEGER; 11. DOKUMEN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERi; 12. TATA CARA ADMINISTRASI PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 13. PEMBIAYAAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 14. PELAPORAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 15. PENGENDALIAN INTERNAL; 16. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Peraturan Bupati Bangli Nomor 38 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Bangli Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 38 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas (Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2013 Nomor 9) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
52
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo No. 33 Tahun 2015
Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) - Kabupaten Tebo - Tahun 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2015/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 35 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2015
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan kondisi ekonomi makro daerah serta adanya perubahan target capaian kinerja dan berdasarkan ketentuan Pasal 285 Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah yang menyebutkan bahwa RKPD dapat diubah dalam hal tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dalam tahun berjalan;
Dengan adanya perubahan dominan target capaian kinerja tahun 2015 maka perlu mengubah Perbup Tebo Nomor 35 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2015.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2004; PP No. 21 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 40 Tahun 2006; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 27 Tahun 2014; Perda No. 3 Tahun 2014; Perda No. 8 Tahun 2012.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Nomor 35 Tahun 2014 tentang Rencana Kinerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2015.
Mengubah ketentuan Pasal 2; Lampiran.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 33 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah- Air Minum Penyehatan Lingkungan Di Kabupaten Mempawah Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
Bahwa terkait tantangan yang dihadapi Indoensia termasuk Kabupaten Mempawah dalam masalah air minum dan penyehatan lingkungan, masih banyak masyarakat Kabupaten mempawah yang berperilaku buang air besar ke sungai, sawah, kolam, kebun dan tempat terbuka lainnya;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.7 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.16 Tahun 2005, UU No.26 Tahun 2007, Uu No.18 Tahun 2008, UU No.32 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, Uu No.23 Tahun 2014, Perpres No.15 Tahun 2010, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda No.1 Tahun 2010, Perda No.7 Tahun 2014;
Dalam Perda ini diatur tentang ketentuan umum; Kedudukan RAD AMPL; Fungsi RAD AMPL; Visi RAD AMPL; Ruang Lingkup RAD AMPL; Strategi daerah; Nilai-Nilai STBM; Pengembangan rencana Kerja dan Indikator RAD AMPL; Pengelola, Peran dan Tanggung Jawab; ketentuan penutup; .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2015.
13 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 33 Tahun 2015
RENCANA AKSI DAERAH PENYEDIAAN AIR MINUM DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2015/No. 33 Seri E Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Purworejo Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
bahwa air minum dan sanitasi yang layak merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat; bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Kabupaten Purworejo di bidang air minum dan sanitasi, serta guna terwujudnya pencapaian target akses universal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019, perlu pemuatan kebijakan air minum dan penyehatan lingkungan dalam bentuk rencana aksi daerah bidang air minum dan penyehatan lingkungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Purworejo Tahun 2015-2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Purworejo Tahun 2015-2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2015.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 32 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2015 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2016
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 25 ayat (2) dan Pasal 26
ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
menyebutkan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah
menjadi pedoman Penyusunan Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dan ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah ;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Kabupaten Kolaka Timur memuat rancangan kerangka
ekonomi daerah, prioritas pembangunan dan kewajiban
daerah, rencana kerja yang terukur dan pendanaannya,
baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah,
pemerintah maupun ditempuh dengan mendorong
partisipasi masyarakat dengan tetap memperhatikan
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) Kabupaten Kolaka Timur tahun 2016.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tlngkat II di Sulawesi
(lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor 741, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara {Lembaran Negara Republlk IndonesiaTahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republlk
Indonesia, Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Slstem
Perencanaan Pembangunan Nasional {Lembaran Negara
Republlk Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia, Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provins!
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republlk Indonesia
Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan temberan Negara
Republik Indonesia Nomor 5401);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republlk
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran
Negara Republlk Indonesia Nomor 5587) sebagalmana e telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerlntah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerlntahan Daerah (Lembaran Negara Republlk
Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5657) ;
7. Peraturan Pemerlntah Nomor 20 Tahun 2004 tentang
Rencana Kerja Pemerintah {Lembaran Negara Republlk
Indonesia Tahun 2004 Nomor 45, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4385);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata
Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4663);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata
Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4664);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2008 Tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4815);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4817);
14. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah No. 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Peleksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan
Keuangan Gubemur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah
Provinsi, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5107);
15. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-
2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 3);
16. Peraturan Menteri Dalam Negerf Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerlntah Nomor 8
Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan,
Pengendallan, dan Evaluasl Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah;
17. Peraturan Menter! Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyusunan Pengendalfan, dan Evaluasi
Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun Anggaran
2015;
18. Peraturan Daerah Provins! Sulawesi Tenggara Nomor 6
Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2005-2025;
19. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3
Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Petaturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7·rahun 2013 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Provins! Sulawesi Tenggara Tahun 2013-2018;
20. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7
Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Provins! Sulawesi Tenggara Tahun
2013-2018 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2013 Nomor 7) sebagalmana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provins! Sulawesi Tenggara Nomor 3
Tahun 2014 (Lembaran Daerah Provlnsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2014 Nomor 3);
21. Peraturan Bupatl Nomor 56 Tahun 2014 tentang Lembaga
Teknls Daerah Kabupaten Kolaka Tumur;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BABII RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH,
BAB Ill PENYUSUNAN RENCANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2016,
BAB IV LAPORAN KERJA TAHUNAN,
BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2015.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 32 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin konsistensi antara kebijakan, pelaksanaan dan hasil rencana pembangunan daerah, perlu dilaksanakan pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 23 Tahun 2012
;
Peraturan bupati ini mengatur tentang pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2015.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 32 Tahun 2015
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2016
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2015/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka konsistensi pelaksanaan
program dan kegiatan serta kelancaran
penyusunan APBD Kabupaten Bone Tahun 2016,
diperlukan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah
Daerah sebagai Dokumen Rencana
Pembangunan Tahunan Daerah Kabupaten Bone
Tahun 2016;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Tahun
2016;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Negara Negara Repubelik Indonesia Nomor 5587);
Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
ten tang Taha pan, Tatacara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4890);
10. Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Dae rah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara
Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bone
Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten
Bone Tahun 2008 Nomor 7);
Menetapkan
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2
Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Bone 2012-2032 (Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2013 Nomor 2);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten
Bone Tahun 2013-2018 (Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2013 Nomor 8);
15. Peraturan Daerah Kabuapten Bone Nomor 15
Tahun 2014 tentang Penepatan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone
Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2014 Nomor 15);
16. Peraturan Bupati Bone Nomor 29 Tahun 2014
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Bone Tahun Anggaran
2015 (Berita Daerah Ka bu paten Bone Tahun 2014
Nomor 359);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2015.
NOMOR 32 TAHUN 2015
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat