RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2016
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2015/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2016
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka konsistensi pelaksanaan
program dan kegiatan serta kelancaran
penyusunan APBD Kabupaten Bone Tahun 2016,
diperlukan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah
Daerah sebagai Dokumen Rencana
Pembangunan Tahunan Daerah Kabupaten Bone
Tahun 2016;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Tahun
2016;
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Negara Negara Repubelik Indonesia Nomor 5587);
Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
ten tang Taha pan, Tatacara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4890);
10. Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Dae rah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara
Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bone
Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten
Bone Tahun 2008 Nomor 7);
Menetapkan
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2
Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Bone 2012-2032 (Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2013 Nomor 2);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten
Bone Tahun 2013-2018 (Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2013 Nomor 8);
15. Peraturan Daerah Kabuapten Bone Nomor 15
Tahun 2014 tentang Penepatan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone
Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2014 Nomor 15);
16. Peraturan Bupati Bone Nomor 29 Tahun 2014
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Bone Tahun Anggaran
2015 (Berita Daerah Ka bu paten Bone Tahun 2014
Nomor 359);
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2015.
- NOMOR 32 TAHUN 2015
- 5
|