Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) - Kabupaten Tebo - Tahun 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2015/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 35 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2015
ABSTRAK: |
- Dengan adanya perubahan kondisi ekonomi makro daerah serta adanya perubahan target capaian kinerja dan berdasarkan ketentuan Pasal 285 Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah yang menyebutkan bahwa RKPD dapat diubah dalam hal tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dalam tahun berjalan;
Dengan adanya perubahan dominan target capaian kinerja tahun 2015 maka perlu mengubah Perbup Tebo Nomor 35 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2015.
- UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2004; PP No. 21 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 40 Tahun 2006; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 27 Tahun 2014; Perda No. 3 Tahun 2014; Perda No. 8 Tahun 2012.
- Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Nomor 35 Tahun 2014 tentang Rencana Kinerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2015.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2015.
- Mengubah ketentuan Pasal 2; Lampiran.
- 4 hlm.
|