Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 36 Tahun 2015 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram pada Tingkat Pangkalan di Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Kepgub Kaltim No.545/K.539/2019 tentang Perubahan Lampiran Kepgub Kaltim No.545 / K.18 /1019 tentang Penetapan Harga Tertinggi Refill Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram untuk keperluan rumah tangga dan usaha mikro sebagai pengganti pengguna minyak tanah di Provinsi Kalimantan Timur, maka ketentuan
terkait besaran Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas 3 Kilogram pada tingkat pangkalan telah mengalami perubahan dan harus disesuaikan dengan ketentuan peraturan yang berlaku, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 36 Tahun 2015 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram pada Tingkat Pangkalan di Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1999; UU No.22 Tahun 2001; UU No.23 Tahun 2014; PP No.104 Tahun 2007; Permen ESDM No.7 Tahun 2005; Permen ESDM No.48 Tahun 2005; Permen ESDM No.28 Tahun 2008; Permen ESDM No.26 Tahun 2009
Dalam peraturan ini diatur tentangPerubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 36 Tahun 2015 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tangung 3 Kilogram pada Tingkat Pangkalan di Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, termasuk didalamnya mengatur tentang Ketentuan yang berubah: Pasal 34 angka 3, angka 6 dan angka 7 diubah; Pasal 2 ayat (2) diubah; Pasal 3 diubah; Pasal 5 ayat (3) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
Peraturan yang Diubah: Perbup Kutai Kartanegara No.36 Tahun 2015
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara No. 39 Tahun 2009
pedoman - pengelolaan - bantuan keuangan - bersifat khusus - desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus Kepada Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka percepatan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintah daerah, perlu memberi bantuan keuangan kepada pemerintah desa. Berdasarkan ketentuan Pasal 98 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah Kabupaten dapat memberikan bantuan keuangan yang bersifat khusus yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten kepada Desa. Berdasarkan ketentuan dalam Lampiran Bab IV angka 4.3 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026, Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) sebagai salah satu Program Prioritas Bupati 2021-2026.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; dan Peraturan Bupati Bulungan Nomor 5 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang pedoman pemberian bantuan keuangan yang bersifat khusus kepada Pemerintah Desa. Ruang lingkup peraturan bupati ini meliputi KKBKK - TAKE, perencanaan, penganggaran, pemanfaatan, penyaluran, pelaksanaan serta pelaporan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2022.
Peraturan ini terdiri dari 23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 39 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Padi Jaya Sebagai Desa Persiapan Di Kecamatan Kuala Mandor B Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan rekomendasi Tim Pembentukan Desa Persiapan Nomor 146.1/931.B/BPMPD-C /2015 tanggal 20 November 2015, perlu membentuk Desa Padi Jaya sebagai Desa Persiapan
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan, Cakupan Wilayah Dan Batas Wilayah Desa, Pemerintahan, Desa, Pembinaan Dan Pengawasan, Kewenangan, Pembinaan,Ketenttuan Lain-lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
5 Halaman Peraturan dan 2 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 39 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Tahun 2015/No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5694);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun
2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2006 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
127);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun
2006 tentang Sumber Pendapatan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2006 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 128)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2009 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 7 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2009 Nomor
2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 161);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun
2009 tentang Perencanaan Pembangunan Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2009 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
164);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Keuangan desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan,
akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan
disiplin anggaran.
(2) Pengelolaan keuangan desa sebagaimana dimaksud, dikelola dalam masa 1 (satu) tahun anggaran yakni mulai
tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2008 Nomor 1) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 39 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Layanan Konsultasi Pelaksanaan Kegiatan Perangkat Daerah dan Desa
ABSTRAK:
bahwa lnspektorat memiliki tugas pokok dan fungsi untuk membantu Bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten dan tugas pembantuan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah dan Desa; bahwa untuk mewujudkan pelaksanan kegiatan yang tertib, tepat sasaran, dan berkualitas perlu dilaksanakan pembinaan yang lebih efektif, efisien dan berkelanjutan terhadap pelaksanaan kegiatan Perangkat Daerah dan Desa di Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Layanan Konsultasi Pelaksanaan Kegiatan Perangkat Daerah dan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Umum
Bab III Maksud dan Tujuan
Bab IV Ruang Lingkup
Bab V Pengelolaan
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2016.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Pedoman Kerjasama Desa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.21/No.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kerjasama Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 156A Perda Kabupaten Serdang Bedagai No.7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Serdang Bedagai No. 10 Tahun 2016 tentang Desa, Desa dapat mengadakan kerjasama dengan Desa lain dan/ atau kerjasama dengan pihak ketiga;
Untuk ketertiban dalam pelaksanaan Kerjasama Desa perlu disusun pedoman Kerjasama Desa.
UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2021; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 96 Tahun 2017; Perda Kab Serdang Bedagai No. 10 Tahun 2016
Perbup ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Kerjasama Desa
3. Bidang dan Potensi Desa
4. Bentuk Kerjasama
5. Badan Kerjasama Antar Desa
6. Tata Cara Kerjasama Desa
7. Pembiayaan
8. Perubahan dan Berakhirnya Kerjasama Desa
9. Penyelesaian Perselisihan
10. Hasil Kerjasama Desa
11. Pelaporan dan Evaluasi Hasil Kerjasama Desa
12. Pembinaan dan Pengawasan
13. Ketentuan Lain-Lain
14. Ketentuan Peralihan
15. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
20 hlm; 12 hlm lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN ASET DESA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, lebih lanjut mengenai Pengelolaan Aset Desa diatur dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sambas tentang Pengelolaan Aset Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, Pp No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.1 Tahun 2016, Perda Kabupaten Sambas No.8 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pengelolaan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
43 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 39 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, tata cara Pengadaan Barang/Jasa di desa yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PERPRES No. 54 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2006; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah No. 13 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengadaan Barang/jasa di Desa Kabupaten Pohuwato, termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pengadaan Barang/Jasa Melalui Swakelola; Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia Barang/Jasa; Pengawasa, Pembayaran, Pelaporan dan Serah Terima.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2015.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 31 Halaman dengan Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 39 Tahun 2020
tata - cara - pengadaan - barang - jasa - di - lingkungan - pemerintah - desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD 2020/No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Permendagri No. 20 Tahun 2018 maka perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Perda.
Dasar Hukum Peraturan BupatiIni Adalah UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terkhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 114 Tahun 2014;Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Lembaga kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah/No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Cianjur No. 4 Tahun 2015; Perbup Cianjur No. 13 Tahun 2018; Perbup Cianjur No. 15 Tahun 2018; Perbup Cianjur No. 73 Tahun 2018; Perbup Cianjur No. 97 Tahun 2018.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan , Tata Nilai Pengadaan , Ruang Lingkup Pengadaan , Para Pihak, Perencanaan Pengadaan , Persiapan Pengadaan , Pelaksanaan Pengadaan , Pembayaran Peserta Kerja, Keadaan Kahar, Pemutusa Surat Perjanjian , Sanksi, Penyelenggaraan Perselisihan , Pelaporan Dan Serah Terima, Pembinan Pengawasan Dan Pengadaan Secara Elektronik, Ketentuan Lain- Lain Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
24 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat