Perubahan Kedua atas Lampiran Peraturan Bupati Lebong Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2019 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Lampiran Peraturan Bupati Lebong Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka kelancaran pelaksaan tugas pemerintah dan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat oerlu adanya pelimpahan sebagian wewenang kepada camat
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 39 Tahun 2003
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 6 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 58 Tahun 2005
PP No. 12 Tahun 2017
PP No. 38 Tahun 2007
PP No. 96 Tahun 2012
PP No. 43 Tahun 2014
PP No. 17 Tahun 2018
Permendagri No. 4 Tahun 2010
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Permendagri No. 20 Tahun 2018
Perda Lebong No. 10 Tahun 2016
Tugas kewenangan Camat
Tata cara dan prosedur pelimpahan wewenang
Pendanaan tugas camat
Pembinaan dan Pengawasan
Ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
Perubahan Kedua atas Lampiran Peraturan Bupati Lebong Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam proses penyelenggaraan pemerintahan
Daerah diperlukan kejelasan pembagian kewenangan
antara pemerintahan daerah dengan pemerintahan
desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kewenangan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/ Permentan/OT.010/ 8/ 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016; Hasil Rapat Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes Nomor 005/ 0415 tanggal 19 April 2018
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Kewenangan Pemerintah Daerah
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember, agar dalam pelaksanaan sebagian operasional kegiatan teknis penunjang Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana lebih optimal dalam pelayanan pada masyarakat perlu membentuk dan menetapkan Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember;
b. bahwa berdasa\rkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
1. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4588);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
6 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan Bentuk Produk Hukum Daerah;
9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
12.Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Jember ;
13. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat kabupaten Jember;
14. Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember;
Susunan Organisasi UPT Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana terdiri dari :
a. Kepala UPT;
b. Sub Bagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
UPT Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana mempunyai kedudukan sebagai Unit Pelaksana Teknis yang merupakan unsur pelaksana teknis operasional Badan;
UPT Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana sebagaimana dipimpin oleh Kepala UPT yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan diberlakukan Peraturan ini, maka Keputusan Bupati Jember Nomor 58 Tahun 2004 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jember tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kependudukan, Keluarga Berencana dan Catatan Sipil Kabupaten Jember dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinan dan Non perizinan kepada kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu juncto Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, keseluruhan perizinan dan non perizinan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah diselenggarakan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 10 Tahun 1999, UU No.33 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2007, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, Perda No.11 Tahun 2007, Perda No.11 Tahun 2016.
Dalam Perbup ini diatur tentang ketentuan umum; Maksud dan Tujuan; Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Perizinan dan Non Perizinan; Tim Teknis; Jenis Perizinan dan Non Perizinan; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
7 halaman dan 7 Halaman Penjelasan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 23, BN 2016/NO 1042; ATRBPN 10 HLM
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pembentukan Kantor Layanan Pertanahan Bersama Dan Pelimpahan Kewenangan Pengesahan Catatan Pada Buku Tanah Elektronik Yang Tervalidasi Dan Penandatangan Sertifikat Hak Atas Tanah Dalam Rangka Kegiatan Pendaftaran Tanah Tertentu Pada Kantor Layanan Pertanahan Bersama Terintegrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro Kecil Kepada Camat dan / atau Lurah
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, Daerah perlu melakukan pemberdayaan terhadap pelaku usaha mikro dan kecil melalui langkah mempermudah poses administrasi penerbitan izin dengan memberikan izin kepada pelaku usaha mikro dan kecil secara sederhana dalam bentuk naskah satu lembar, serta kemudahan akses dalam pelayanannya dengan mendekatkan penyelenggaraan pelayanan pada pelaku usaha mikro dan kecil.
UU No.7 Tahun 2001; UU No.20 Tahun 2008; UU No.7 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.38 Tahun 2007; PP No.17 Tahun 2013; Perpres RI No.98 Tahun 2014; Permendagri No.83 Tahun 2014.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup Pengaturan IUMK; Pelaksanaan IUMK; Pembinaan dan Pengawasan teknis penyelenggaraan IUMK.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan keputusan Walikota
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dairi Nomor 23 Tahun 2020
PENCABUTAN PERATURAN BUPATI DAIRI NOMOR 18 TAHUN 2010 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGAIAN WEWENANG BUPATI KEPADA CAMAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD. 2020/No. 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Dairi Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Sebagaian Wewenang Bupati kepada Camat
ABSTRAK:
Camat dalam melaksanakan tugasnya memperoleh pelimpahan sebagian wewenang Bupati untuk melaksanakan sebagain urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati, mengingat Peraturan Bupati Dairi Nomor 18 Tahun 2010 tentang pelimpahan sebagain wewenang Bupati kepada Camat sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan organisasi saat ini, maka dari itu perlu dilakukan penetapan Peraturan Bupati Dairi tentang pencabutan Peraturan Bupati Dairi Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pelimpahan sebagian wewenag Bupati kepada Camat
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No. 15 Tahun 1964, Uu No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 17 Tahun 2018, PERBUP DAIRI No. 15 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang: Perubahan Peraturan Bupati Dairi Nomo 18 Tahun 2010 tentang Pelimpahan sebagian Wewenang Bupati kepada Camat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
Peraturan yang dicabut adalah Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pelimpahan sebagian Wewenang Bupati kepada Camat
4 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat