Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dairi Nomor 23 Tahun 2020

Pencabutan Peraturan Bupati Dairi Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Sebagaian Wewenang Bupati kepada Camat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang: Perubahan Peraturan Bupati Dairi Nomo 18 Tahun 2010 tentang Pelimpahan sebagian Wewenang Bupati kepada Camat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dairi Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Dairi Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Sebagaian Wewenang Bupati kepada Camat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Dairi
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sidikalang
Tanggal Penetapan
06 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
06 Juli 2020
Tanggal Berlaku
06 Juli 2020
Sumber
BD. 2020/No. 23
Subjek
PELIMPAHAN KEWENANGAN / PENUGASAN PEJABAT NEGARA / PENUGASAN BUMN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Dairi
Bidang
Halaman ini telah diakses 470 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bupati Dairi Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan