Perubahan Kedua atas Lampiran Peraturan Bupati Lebong Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2019 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Lampiran Peraturan Bupati Lebong Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK: |
- dalam rangka kelancaran pelaksaan tugas pemerintah dan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat oerlu adanya pelimpahan sebagian wewenang kepada camat
- UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 39 Tahun 2003
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 6 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 58 Tahun 2005
PP No. 12 Tahun 2017
PP No. 38 Tahun 2007
PP No. 96 Tahun 2012
PP No. 43 Tahun 2014
PP No. 17 Tahun 2018
Permendagri No. 4 Tahun 2010
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Permendagri No. 20 Tahun 2018
Perda Lebong No. 10 Tahun 2016
- Tugas kewenangan Camat
Tata cara dan prosedur pelimpahan wewenang
Pendanaan tugas camat
Pembinaan dan Pengawasan
Ketentuan peralihan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
- Perubahan Kedua atas Lampiran Peraturan Bupati Lebong Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah
- 12
|