2016
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 23, BN 2016/NO 1042; ATRBPN 10 HLM
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pembentukan Kantor Layanan Pertanahan Bersama Dan Pelimpahan Kewenangan Pengesahan Catatan Pada Buku Tanah Elektronik Yang Tervalidasi Dan Penandatangan Sertifikat Hak Atas Tanah Dalam Rangka Kegiatan Pendaftaran Tanah Tertentu Pada Kantor Layanan Pertanahan Bersama Terintegrasi
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2016.
|