Hak Asasi ManusiaOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaStandar/PedomanKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa setiap orang memiliki harkat dan martabat yang sama untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta berhak mendapatkan perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia tanpa diskriminasi sebagai upaya
mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan nasional dan daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) Bab dan 5 (lima) Pasal, diantaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Sistematika RAD PUG; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 129 Tahun 1998 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak-Hak Asasi Manusia Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2003.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 62 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2019/NO.62, LL Kab. Kubu Raya : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCEGAHAN PERKAWINAN PADA USIA ANAK
ABSTRAK:
Bahwa perkawinan pada usia anak dapat mengakibatkan gangguan kesehatan ibu dan anak bahwa sampai kematian, terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan dan rendahnya kualitas sumber daya manusia;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.4 Tahun 1979, UU No.23 Tahun 2002, UU No.23 Tahun 2014, Perda No.1 Tahun 2016, Perda No.3 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Upaya Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak; Penguatan Kelembagaan; Upaya Pendampingan dan Pemberdayaan; Pengaduan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2019.
Peraturan Bupati ini memiliki 9 halaman;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 62 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2015 Nomor 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BENTUK-BENTUK PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN MEKANISME PENGARUSUTAMAAN GENDER
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 10 Tahun 2012
tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak
dan dalam rangka melaksanakan evaluasi penyelenggaraan
pengarusutamaan gender perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Bentuk-Bentuk Perlindungan Perempuan dan
Mekanisme Pengarusutamaan Gender;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 14 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 10 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 4 Tahun
2014
Materi pokok: Peraturan Bupati ini memiliki maksud dan tujuan untuk memberikan pedoman kepada Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat yang responsif gender. Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan perencanaan, pelaksanaan, dan penganggaran yang responsif gender serta memantau dan mengevaluasi kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang dilakukan di daerah.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi bentuk-bentuk perlindungan perempuan dan mekanisme pengarusutamaan gender (PUG). Bentuk perlindungan perempuan dilaksanakan melalui PUG, yang mencakup penguatan kelembagaan PUG dan advokasi PUG. Penguatan kelembagaan PUG dilakukan melalui pembentukan Pokja PUG (Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender) dan Focal Point PUG (Titik Fokus Pengarusutamaan Gender) di setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan desa. Advokasi PUG dilakukan oleh tim driver PUG yang terdiri dari Bappeda, BPKAD, BPPPAKB, dan inspektorat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
jumlah 13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2022 NOMOR 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, perlu mengatur pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4444) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 38
Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 12, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6760);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3726);
5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 11 Tahun 2020 tetang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012 tentang Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 291);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012
tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 607);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun
2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bone 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2013 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 2);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun
201 7 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Watampone Tahun 2016-2036 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2017 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 5);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun
2020 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang
Kaki Lima (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun
2020 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Nomor 1);
BABI KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III RUANG LINGKUP BAB IV
TATA CARA PENDAFTARAN
BABV
LOKASI BINAAN YANG BERSIFAT SEMENTARA BAB VI
PEMINDAHAN DAN PENGHAPUSAN LOKASI BAB VII MONITORING DAN EVALUASI BAB VIII
PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENERTIBAN BABX
TATA CARA PEMBERIAN SANKSI ADMINISTRASI BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2022.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 62 TAHUN 2022
TENTANG
PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2020
TENTANG PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA
13
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 63 Tahun 2022
AKSI UNJUK RASA - PENANGANAN - STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, BD.2014/NO.63
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Penanganan Aksi Unjuk Rasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Negara Republik Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjamin hak-hak warga negara untuk menyampaikan pendapat, fikiran, dan aspirasinya, terutama kepada Pemerintah selaku penyelenggara kekuasaan negara dalam rangka mengantisipasi perkembangan dan menjaga kondisi ketenteraman dan ketertiban masyarakat umum di daerah. Negara RI juga menjunjung supremasi hukum yang memberikan perlindungan kepada setiap warga negara dari tindakan yang semena-mena dari pihak mana pun juga. Aktivitas unjuk rasa yang dilakukan oleh warga masyarakat, sebagai bentuk penyampaian pendapat, fikiran, dan aspirasi, merupakan hak warga negara yang harus dihormati dan ditanggapi dengan tepat oleh Pemerintah, termasuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan pada saat yang sama, aksi unjuk rasa haruslah dapat dikendalikan agar tidak berkembang menjadi kegiatan yang bertentangan dengan hukum, mengganggu dan merugikan hak-hak orang lain, sehingga perlu ditetapkan SOP Penanganan Aksi Unjuk Rasa melalui Peraturan Gubernur ini.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 9 Tahun 1998; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; Keppres No. 137/P Tahun 2013; Permenpan No. Per/15/M.PAN/7/2008 Tahun 2008; Permendagri No. 33 Tahun 2011; Permendagri No. 40 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2011; Permen PANRB No. 35 Tahun 2012; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Keputusan Bersama Mendagri & Kapolri No. 119/527/SJ/Tahun 2002 dan Nomor Pol.B/2300/UU.2002; Perda Prov. Kaltim No. 5 Tahun 2008.
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan serta Manfaat; Ruang Lingkup; Prosedur Penanganan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2014.
16 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 63 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG LAYANAN TERPADU BAGI KORBAN PERDAGANGAN ORANG DAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 64 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 64, BD Kota Cirebon tahun 2022 No 64
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Permendagri No. 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat, diamanatkan Kepala Daerah wajib menyelenggarakan Pelindungan Masyarakat, maka , perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Cirebon tentang Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 10 Tahun 2009; Permendagri No. 44 Tahun 2010; Permendagri No. 42 Tahun 2017; Perda Kota Cirebon No. 6 tahun 2016; Perda Kota Cirebom No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 13 Tahun 2019; Perwal Kota Cirebon No. 20 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwal Kota Cirebon No. 88 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Linmas,Perekrutan, Pembentukan Regu, Masa Keanggotaan dan Pemberdayaan Satlinmas, Tugas, Hak, dan Kewajiban Satlinmas, Pembinaan, Pelaporan, Pendanaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2022.
23 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 64 Tahun 2017
pelaksanaan peraturan daerah kabupaten boalemo nomor 2 tahun 2017-penyelenggaraan bantuan hukum-perda
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD.2017/No. 674
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Perda Kab. Boalemo No. 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3), Pasal 24 ayat (3) dan Pasal 28 Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dia atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Boalemo tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 16 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 2 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, termasuk di dalamya mengatur tentang kerjasama penyelenggaraan bantuan hukum, syarat dan tata cara pemberian bantuan hukum, tata cara pencairan dana dan satuan biaya bantuan hukum, tata cara pengajuan rencana anggaran bantuan hukum dan tata cara pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2017.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 25 halaman termasuk dengan lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat