Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 64 Tahun 2017

Pelaksanaan Perda Kab. Boalemo No. 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, termasuk di dalamya mengatur tentang kerjasama penyelenggaraan bantuan hukum, syarat dan tata cara pemberian bantuan hukum, tata cara pencairan dana dan satuan biaya bantuan hukum, tata cara pengajuan rencana anggaran bantuan hukum dan tata cara pelaporan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 64 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Perda Kab. Boalemo No. 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boalemo
Nomor
64
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Tilamuta
Tanggal Penetapan
21 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
21 Desember 2017
Tanggal Berlaku
21 Desember 2017
Sumber
BD.2017/No. 674
Subjek
HAK ASASI MANUSIA - KEWARGANEGARAAN DAN IMIGRASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boalemo
Bidang
Halaman ini telah diakses 542 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan