Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Benturan
Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kebumen
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu pendorong terjadinya korupsi karena
adanya benturan kepentingan yang dilakukan oleh
penyelenggara negara sehingga berpengaruh terhadap
profesionalitas dan kinerja pegawai dalam mengemban
tugas;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan Pemerintah Daerah yang
bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme serta
untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan
Benturan Kepentingan, perlu mengatur Pedoman
Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kebumen;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penanganan Benturan
Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Penanganan Benturan
Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kebumen yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pejabat dan Pegawai ASN yang Berpotensi Memiliki Benturan Kepentingan; Sumber Penyebab Benturan Kepentingan; Bentuk dan Jenis Benturan Kepentingan; Prinsip Dasar Penanganan Benturan kepentingan; Tahapan Penanganan Benturan Kepentingan; Faktor Pendukung Keberhasilan penanganan Benturan kepentingan; Tindakan terhadap potensi benturan kepentingan; Tata cara penanganan benturan kepentingan dan sanksi; Monitoring dan evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 104 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka tugas dan fungsi Dinas Perhubungan yang diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 110 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perhubungan perlu dicabut dan diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Materi pokok : Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional dan Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 108 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta.
Jumlah Halaman : 27 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 104 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penyusunan Buku Penjagaan Kenaikan Pangkat
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam Penyusunan Buku Penjagaan Kenaikan Pangkat, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 78 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; PermenPAN Nomor 09/M.PAN/05/2007; PermenPAN Nomor 20/M.PAN/11/2008; PermenPAN RB Nomor 29 Tahun 2010; Permendagri Nomor 52 Tahun 2011; PermenPAN RB Nomor 35 Tahun 2012; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Perbup Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Perbup Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Penyusunan Buku Penjagaan Kenaikan Pangkat yang memuat Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Penyusunan Buku Penjagaan Kenaikan Pangkat; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 104 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan, Fungsi Dan Rincian Tugas Klinik Konsultasi Pengawasan
ABSTRAK:
Dalam rangka reformasi birokrasi perlu dilakukan penguatan pengawasan dengan meningkatkan kapasitas, peran dan layanan APIP yang salah satunya memberikan deteksi dini dan peringatan terhadap potensi penyimpangan dan konsultasi dalam perspektif pengawasan serta dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, maka perlu dibentuk Klinik Konsultasi Pengawasan di Inspektorat Kota Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2008.
Maksud dan tujuan pembentukan Klinik Konsultasi Pengawasan adalah untuk meningkatkan upaya pencegahan terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, mendorong SKPD/Unit Kerja/Sekolah/Mitra Kerja selalu proaktif dalam upaya pencegahan terjadinya penyimpangan, meminimalkan temuan pemeriksaan, dan meningkatkan kapabilitas Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Pemerintah Daerah. Klinik Konsultasi Pengawasan mempunyai fungsi pelaksanaan kegiatan pelayanan penunjang pengawasan, pelayanan konsultasi upaya preventif, dan pelayanan konsultasi tindak lanjut hasil pengawasan APIP dan Pemeriksa Eksternal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2016.
4 HLM;-
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 104 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 104, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 104
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KESEHATAN PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan Pasal 9 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 63).
1. UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas dalam penanganan, pengelolaan jalan dan jembatan, ketatausahaan serta pelayanan masyarakat;
2. Untuk melaksanakan tugas, UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan mempunyai fungsi:
a. pelaksanaan administrasi teknik penanganan jalan dan jembatan;
b. pelaksanaan penanganan jalan dan jembatan;
c. pelaksanaan pemantauan penanganan jalan dan jembatan;
d. pelaksanaan pengamatan kondisi jalan dan jembatan;
e. pelaksanaan tugas ketatausahaan;
f. pelaksanaan pelayanan masyarakat; dan
g. pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 105 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2016 Nomor 9, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul .
Sekretariat Daerah mempunyai tugas membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, serta pelayanan administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 86 Tahun 2007 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul
38 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 105 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 105, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 105
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan Pasal 9 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 63).
1. UPT Laboratorium Uji Kualitas Air dan Mineral mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas di bidang teknis pengujian kualitas air dan mineral, ketatausahaan dan pelayanan masyarakat;
2. Untuk melaksanakan tugas, UPT Laboratorium Uji Kualitas Air dan Mineral mempunyai fungsi:
a. pelayanan uji laboratorium kualitas air dan mineral kepada instansi pemerintah, industri dan masyarakat;
b. pelayanan sebagai laboratorium rujukan di Provinsi;
c. pelaksanaan bimbingan teknis di bidang laboratorium air dan mineral;
d. pelaksanaan pengkajian di bidang kualitas air dan sumber daya mineral; dan
e. pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 105 Tahun 2020
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah - Perpajakan - Kebijakan Pemerintah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 105, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 105
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN INSENTIF DAN PENGENAAN DISINSENTIF
DALAM PEMANFAATAN RUANG DI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan
Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bondowoso Tahun
2011-2031, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Pemberian Insentif dan Pengenaan Disinsentif dalam
Pemanfaatan Ruang di Kabupaten Bondowoso.
1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 12 Tahun
2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Bondowoso Tahun 2011-2031; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 19 Tahun
2017 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan
Zonasi Bagian Wilayah Perkotaan Bondowoso.
Pemberian insentif dan pengenaan disinsentif dalam
pemanfaatan ruang untuk:
a. mengendalikan kegiatan pemanfaatan ruang agar sesuaJ.
dengan arahan rencana tata ruang;
b. meningkatkan kemitraan semua pemangku kepentingan
untuk mendorong peningkatan investasi di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
22 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat