Bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin dengan sistematika: Ketentuan Umum; Penetapan Kelas Jabatan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan
Usaha Mikro
ABSTRAK:
Bahwa Koperasi dan Usaha Mikro memiliki peran dan kedudukan yang strategis dalam pembangunan dan peningkatan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kotabaru sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Bahwa dalam rangka pemberdayaan, pengembangan, dan pelindungan Koperasi dan Usaha Mikro di Kabupaten
Kotabaru, diperlukan kebijakan Pemerintah Daerah dalam mendorong dan memberi kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro; Bahwa dalam rangka implementasi pemberdayaan, pengembangan, dan pelindungan Koperasi dan Usaha Mikro sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu optimalisasi
peluang berusaha bagi Koperasi dan Usaha Mikro agar mampu mewujudkan peran secara optimal dalam pembangunan ekonomi di Kabupaten Kotabaru; Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang
Perkoperasian, ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan,
Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Pemerintah Daerah berwenang menyelenggarakan kemudahan, pelindungan, dan
pemberdayaan koperasi dan usaha mikro di Daerah; Bahwa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan dan
Perlindungan Koperasi, sudah tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf d, sehingga perlu diganti dengan melakukan simplifikasi dengan
pengaturan usaha mikro sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, ,huruf d dan huruf e perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019; Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan menengah
Nomor 9 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro dengan sistematika : Ketentuan Umum; Asas; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Kemudahan dan Pelindungan Koperasi; Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro; Pemberdayaan Koperasi Sebagai Wadah Pengembangan Usaha Mikro; Kewajiban dan Larangan; Pembderayaan Koperasi dan Usaha Mikro Pemerintah Desa; Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha; Penghargaan; Monitoring, Evaluasi, dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Pendanaan; Ketentuan Lain - Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
43 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi dan Pelaporan Kampung Damai “SIMPELKADA”
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur yanag aman, damai dan tentram dari Desa/Kampung sampai ke kota maka dibutuhkan Sistem Informasi dan Pelaporan yang terintegrasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi dan Pelaporan Kampung Damai yang disebut “SIMPELKADA”.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem Informasi dan Pelaporan Kampung Damai “SIMPELKADA”.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 26 Tahun 2022
PERBUP Kab. Aceh Besar No. 28 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2022 PERATURAN BUPATI ACEH BESAR NOMOR 26 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN ACEH BESAR TAHUN ANGGARAN 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2022,perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2022;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2022;
UU Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006;PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permen Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Permen Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Permen Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Nomor 3 Tahun 2017.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 6 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2022.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Sereta Tata Kerja Dinas Kelautan Dan Perikanan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan, perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapakan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia
Nomor 26/Permen-Kp/2016
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90
Tahun 2019
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia .Nomor 17 Tahun 2021
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021
10. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016
Unit Pelaksana Teknis Dinas Kelautan dan Perikanan yang
selanjutnya UPT adalah unit organisasi yang melaksanakan
kegiatan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan tugas
teknis penunjang tertentu pada Dinas Kelautan dan Perikanan.
Dinas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh
seorang Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung
jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Susunan Organisasi Dinas sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 2, terdiri dari:
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat Dinas, terdiri atas:
1. Subbagian Umum dan Kepegawaian; dan
2. Kelompok Jabatan Fungsional.
c. Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap, terdiri atas
Kelompok Jabatan Fungsional;
d. Bidang Pengelolaan Perikanan Budidaya, terdiri atas
Kelompok Jabatan Fungsional;
e. Bidang Pemberdayaan Usaha Perikanan, terdiri atas
Kelompok Jabatan Fungsional;
f. UPT; dan
g. Kelompok Jabatan Fungsional.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat
( 1), Dinas menyelenggarakan fungsi:
a. perumusan kebijakan Pengelolaan perikanan Tangkap,
Pengelolaan Perikanan Budidaya, Pemberdayaan Usaha
Perikanan, dan Pengelolaan UPT;
b. pelaksanaan kebijakan Pengelolaan perikanan Tangkap,
Pengelolaan Perikanan Budidaya, Pemberdayaan Usaha
Perikanan, dan Pengelolaan UPT;
c. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan Pengelolaan perikanan
Tangkap, Pengelolaan Perikanan Budidaya, Pemberdayaan
U saha Perikanan dan Pengelolaan UPT;
d. pelaksanaan administrasi Dinas; dan
e. pelaksanaan kedinasan lainnya yang diberikan oleh Bupati
terkait dengan tugas dan fungsinya.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Kepala Dinas,
Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala Subbagian, Kepala
UPT dan Kelompok Jabatan Fungsional selaku pimpinan
satuan organisasi wajib menerapkan prinsip koordinasi,
integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkungan
masing-masing maupun antar satuan organisasi sesuai dengan
tugas masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Nomor 29 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan
(Berita Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2021 Nomor 29)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 26 Tahun 2022
PERBUP Kab. Karawang No. 127 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Dan Satuan Pendidikan Dasar Tahun Pelajaran 2023/2024
Mencabut :
PERBUP Kab. Karawang No. 23 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Dan Satuan Pendidikan Dasar
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2022 Nomer 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3),Pasal 14, Pasal 18 ayat (3), dan Pasal 20 ayat (3) Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Bupat.i tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 5 Tahun 2013
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA PENDAFTARAN, PENDATAAN, PERUBAHAN DAN PENILAlAN
BAB III TATA CARA PENGISIAN DAN PENYAMPAIAN SPPT DAN SKPD
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2022.
Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita DaerahKabupaten Buleleng Tahun 2018 Nomor 82) sebagaimana telah dirubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2019 Nomor 76) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
62 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG LAUT DAN SUMBER DAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN
ABSTRAK:
Bahwa kecenderungan kerusakan sumber daya dan ekosistem lingkungan perairan masih terus terjadi akibat kegiatan pemanfaatan ruang laut dan sumber daya kelautan dan perikanan yang tidak ramah Iingkungan dan berkelanjutan. Pengawasan dan pengendalian pemanfaatan dilakukan untuk melindungi sumber daya dan lingkungan serta untuk memanfaatkan potensi sumber daya atau kegiatan di wilayah laut Papua Barat. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa pengawasan dengan sumber daya kelautan dan perikanan sampai 12 mil merupakan kewenangan Provinsi, dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pengawasan Ruang Laut,menyatakan Gubernur melakukan pengawasan ruang laut sesuai dengan kewenangannya sehingga perlu diatur pelaksanaan pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang laut di Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebcrapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dcngan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021; Peraturan Pcmerintah Nomor 21 tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP /2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47 /PERMEN-KP/2020; Peraturan Menteri Kclautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2021;
Peraturan Gubemur Papua Barat ini mengatur mengenai Pengawasan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut dan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2022.
Lamp 21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 26 Tahun 2022
penghasilan - pegawai - aparatur sipil negara - TAMBAHAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2022/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara diberikan berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan objektif lainnya ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah. Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2018. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Kepmendagri No. 900-4700 Tahun 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2018, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan, Standar Biaya Umum, Harga Satuan Pokok Kegiatan, dan Analisis Standar Belanja Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, analisis standar
belanja dan standar teknis dan standar harga satuan ditetapkan
dengan Peraturan Kepala Daerah; Bahwa dalam rangka menyeuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, maka Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 49 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan, Standar Biaya Umum, Harga Satuan Pokok Kegiatan, dan Analisis Standar Belanja Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2022 perlu diubah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 49 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan, Standar Biaya Umum, Harga Satuan Pokok Kegiatan, dan Analisis Standar Belanja Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2022.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 49 Tahun 2021 Tentang Standar Satuan Harga, Standar Biaya Umum, Harga Satuan Pokok Kegiatan, Dan Analisis Standar Belanja Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2022.
23 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat