Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 26 Tahun 2022

Standar Harga Satuan, Standar Biaya Umum, Harga Satuan Pokok Kegiatan, dan Analisis Standar Belanja Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 49 Tahun 2021 Tentang Standar Satuan Harga, Standar Biaya Umum, Harga Satuan Pokok Kegiatan, Dan Analisis Standar Belanja Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2022.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 26 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan, Standar Biaya Umum, Harga Satuan Pokok Kegiatan, dan Analisis Standar Belanja Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Barabai
Tanggal Penetapan
21 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
21 Juli 2022
Tanggal Berlaku
21 Juli 2022
Sumber
BD.2022/No.26
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 77 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan